Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Polres Lingga Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Senayang, Empat Orang Diamankan

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • print Cetak

Pengungkapan kasus narkoba disampaikan Kapolres Lingga AKBP Ahmad Andi Suryadi, SH, SIK, MM., dalam konferensi pers di Gedung Endra Dharma Laksana Polres Lingga, Senin (19/10/2026).

Polisi Sita 48,03 Gram Sabu, Telusuri Pemasok yang Masih Buron

LINGGA, HITV – Satuan Reserse Ok Narkoba Polres Lingga mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Baru, Kelurahan Senayang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang berinisial DJ, DS, AI, dan MH serta menyita barang bukti sabu dengan berat total 48,03 gram.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Lingga AKBP Ahmad Andi Suryadi, S.H., S.I.K., M.M., dalam konferensi pers di Gedung Endra Dharma Laksana Polres Lingga, Senin (19/10/2026).

Kasus tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan peredaran sabu yang diterima polisi pada 7 Oktober 2026. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga mengamankan DJ dan DS pada 8 Oktober 2026. Dari penindakan tersebut, polisi menemukan sabu dan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

Penyelidikan kemudian dikembangkan untuk menelusuri asal-usul barang terlarang tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan perkara, polisi mengamankan AI serta menemukan sabu yang disembunyikan di samping rumahnya.

Menurut keterangan awal yang disampaikan kepolisian, AI mengaku memperoleh sabu seberat 100 gram dengan nilai sekitar Rp21 juta dari MH. Berbekal informasi tersebut, petugas selanjutnya mengamankan MH pada 10 Oktober 2026.

Dari pemeriksaan awal, MH disebut mengaku mendapatkan narkotika itu dari seseorang berinisial A. Namun, sosok yang diduga sebagai pemasok tersebut masih dalam pencarian polisi.

Jejak Pemasok Masih Ditelusuri

Rangkaian penindakan itu menghasilkan barang bukti sabu dengan berat total 48,03 gram. Kepolisian memperkirakan nilai barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp58,2 juta dan menyebut jumlahnya berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika oleh sekitar 384 orang.

Meski empat orang telah diamankan, penelusuran terhadap dugaan jaringan pemasok menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara ini. Keterangan mengenai asal-usul narkotika, peran masing-masing orang yang diamankan, serta hubungan di antara mereka perlu dibuktikan melalui proses penyidikan dan pembuktian hukum.

Polres Lingga menyatakan perkara tersebut diproses dengan merujuk Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Lingga menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung Program 100 Hari Kapolri, khususnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dan perlindungan generasi muda.

“Narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui langkah penegakan hukum yang tegas,” tegasnya.

Peran Masyarakat Dibutuhkan

Polres Lingga juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada kepolisian.

Pengungkapan di Senayang ini menjadi salah satu langkah penindakan terhadap dugaan peredaran sabu di wilayah Kabupaten Lingga. Namun, upaya pemberantasan narkotika tidak cukup berhenti pada penangkapan dan penyitaan barang bukti. Penelusuran pemasok, pengungkapan jaringan distribusi, serta pencegahan di tingkat masyarakat tetap menjadi pekerjaan penting agar peredaran narkotika dapat ditekan secara berkelanjutan.

Hingga proses hukum berjalan, seluruh pihak yang diamankan tetap memiliki hak untuk dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (*/)

Penulis: Ruslan
Editor: AYS

  • Penulis: Ruslan
  • Editor: AA

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Titani Gugat Paramount Bed Indonesia atas Dugaan Pengalihan Proyek Tanpa Izin!

    PT Titani Gugat Paramount Bed Indonesia atas Dugaan Pengalihan Proyek Tanpa Izin!

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • 0Komentar

    Kuasa hukum PT Titani Abadi Utama, Rhony Sapulette, bersama klien nya. (Dok/Foto/YdQ)  Oleh: Tim Redaksi Mediasi antara PT Titani Abadi Utama dan PT Paramount Bed Indonesia yang digelar di Pengadilan Negeri Cikarang resmi dinyatakan gagal. Kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan dalam perkara dugaan perbuatan melawan hukum yang ditaksir merugikan PT Titani hingga puluhan miliar […]

  • Polda Babel Dapat Tambahan Paja Baru Berpangkat Ipda, 4 Lulusan Akpol Dan 1 Lulusan SIPSS 2025

    Polda Babel Dapat Tambahan Paja Baru Berpangkat Ipda, 4 Lulusan Akpol Dan 1 Lulusan SIPSS 2025

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung kembali mendapatkan penambahan 4 personel dari Perwira Remaja (Paja) Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 56 tahun 2025. Keempat Paja yang baru dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto ini akan segera bergabung dan mendapatkan tugas pertamanya di Polda Babel. “Alhamdulillah, ada 4 personel dari Paja Akpol yang baru dilantik oleh […]

  • Agustiar Sabran Lantik Pengurus DPD ABPEDNAS Kalteng

    Agustiar Sabran Lantik Pengurus DPD ABPEDNAS Kalteng

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    Agustiar Sabran Lantik Pengurus DPD ABPEDNAS Kalten Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Jumat (21/11/2025). Pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Jenderal DPP ABPEDNAS. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Dalam kepengurusan baru tersebut, Karlulyn […]

  • Ismeth Abdullah Salurkan 40 Paket Sembako untuk Warga Sei Pasir Karimun

    Ismeth Abdullah Salurkan 40 Paket Sembako untuk Warga Sei Pasir Karimun

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • 0Komentar

    Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, menyalurkan bantuan sosial berupa 40 paket sembako kepada warga Gang Meranti Poros, Kelurahan Sei Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Senin (16/3/2026). KARIMUN, HITV— Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya berbagi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Bantuan diberikan langsung kepada warga yang dinilai membutuhkan, dengan harapan […]

  • Polisi Kawal Wisatawan Menuju Kepulauan Seribu

    Polisi Kawal Wisatawan Menuju Kepulauan Seribu

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • 0Komentar

    Penulis: SUNANG SAINUDIN Jajaran Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, memperketat pengamanan dan pelayanan terhadap wisatawan yang akan berlibur ke Kepulauan Seribu melalui Dermaga Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Pengamanan dilakukan sejak akhir pekan lalu hingga Senin (7/7/2025), menyusul meningkatnya jumlah penumpang selama masa liburan sekolah. HITVBERITA.COM | Jakarta – Langkah […]

  • Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS, 11 Kepsek SMP di Subang Bakal Dilaporkan ke APH!

    Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS, 11 Kepsek SMP di Subang Bakal Dilaporkan ke APH!

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • 2Komentar

    Ketua DPC LAKI Kabupaten Subang, Muhammad Waryana Suhendi, SH saat berada di Gedung BPK Provinsi Jawa Barat. (Dok/Foto/Raffa) Dugaan Penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023 Ditingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dibawah Naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Subang, Jawa Barat, Akan Segera Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). HITVBERITA.COM | SUBANG – Ketua […]

expand_less