Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyeludupan 129.965 Benih Lobster di Perairan Batam

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • print Cetak

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyeludupan sebanyak 129.965 ekor benih bening lobster (BBL) di Perairan Pulau Kongka Besar, Kepulauan Riau. Ribuan benih lobster tersebut diduga hendak dibawa keluar wilayah perairan Indonesia secara ilegal.

BATAM | HITV — Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima petugas pada 14 Desember 2025 terkait keberadaan High Speed Craft (HSC) yang diduga akan melakukan penyeludupan BBL dengan modus ship to ship (STS) menuju perairan luar negeri.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, satuan tugas patroli laut segera melakukan pemantauan dan plotting pergerakan HSC yang dicurigai,” ujar Adhang dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

Pemantauan intensif lanjut Adhang dilakukan pihaknya hingga Senin (15/12/2025). Di sekitar Perairan Pulau Blading, petugas mendapati sebuah HSC dengan haluan mengarah ke utara atau menuju Malaysia.

Satgas patroli kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya kapal tersebut mengandaskan diri. “Para pelaku melarikan diri saat pengejaran berlangsung,” kata Adhang.

Dalam pemeriksaan terhadap HSC tersebut, petugas menemukan 26 kotak berisi benih bening lobster dengan total nilai barang diperkirakan mencapai Rp 12,9 miliar.

Selanjutnya, seluruh benih lobster hasil penggagalan tersebut diamankan untuk kemudian dibudidayakan dan dilepasliarkan kembali ke laut.

Proses pelepasliaran dilakukan di Perairan Pulau Galang Baru, Batam, dengan melibatkan Bea Cukai Batam, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Pangkalan PSDKP Batam, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi,, menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan pihaknya, merupakan wujud nyata komitmen Bea dan Cukai dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam Indonesia. (Dok/Foto/Saipul)

Adhang menegaskan, bahwa perbuatan penyeludupan BBL ini melanggar Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat ketentuan dalam Undang-Undang Perikanan dan Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp 3 miliar.

Sepanjang tahun 2025, Kanwil Bea dan Cukai Kepri telah dua kali menggagalkan penyeludupan benih bening lobster. Kami akan terus memperkuat integritas dan sinergi pengawasan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya PSDKP, guna memberantas penyeludupan serta mengamankan penerimaan negara sesuai arahan Presiden melalui program Asta Cita,” pungkasnya. (/*/*/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: M. Saipul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjembatani Demokrasi: PWI dan Sekretariat DPRD Purwakarta Sepakat Perkuat Sinergi!

    Menjembatani Demokrasi: PWI dan Sekretariat DPRD Purwakarta Sepakat Perkuat Sinergi!

    • 0Komentar

      Upaya memperkuat kemitraan antara lembaga legislatif dan media kembali ditegaskan dalam pertemuan silaturahmi antara jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta dan Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta, Jumat (23/5/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta — Pertemuan yang berlangsung di ruang Gabungan Komisi DPRD ini tak sekadar seremoni. Diwarnai diskusi hangat, kedua belah pihak sepakat menjalin sinergi […]

  • Ribuan Warga Padati CFD Tanjungpendam Sambut HUT Bhayangkara ke-79

    Ribuan Warga Padati CFD Tanjungpendam Sambut HUT Bhayangkara ke-79

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Belitung menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) dengan tema “POLRI UNTUK MASYARAKAT” yang berlangsung meriah pada Minggu pagi, 22 Juni 2025 Kegiatan ini berlangsung di kawasan Pantai Wisata Tanjungpendam. Lebih dari 1.000 warga Kabupaten Belitung turut ambil bagian dalam kegiatan yang dimulai sejak pukul […]

  • Kejari dan Polresta Banyumas Beri Penyuluhan Hukum di Kemranjen

    Kejari dan Polresta Banyumas Beri Penyuluhan Hukum di Kemranjen

    • 0Komentar

    Penyuluhan ini menyoroti pengelolaan dana desa yang akuntabel serta pencegahan tindak pidana kekerasan seksual, dengan menghadirkan narasumber dari Kejari dan Polresta Banyumas. BANYUMAS | HITV – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas bekerja sama dengan Polresta Banyumas memberikan penyuluhan hukum bagi aparatur desa, lembaga desa, dan masyarakat di GOR Desa Sibalung, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu […]

  • MUBES AMPP Tetapkan Khaidir sebagai Ketua Umum Periode 2025–2030

    MUBES AMPP Tetapkan Khaidir sebagai Ketua Umum Periode 2025–2030

    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN | HITV – Musyawarah Besar (Mubes) Angkatan Muda Penerus Perjuangan (AMPP) secara resmi menetapkan Khaidir, S.Ag., S.AP sebagai Ketua Umum AMPP Periode 2025–2030. Penetapan tersebut dilakukan melalui pemungutan suara sah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Mubes AMPP digelar pada Sabtu, 10 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kumai, […]

  • FSPKSI Umumkan Visi-Misi Menuju Indonesia Emas 2045

    FSPKSI Umumkan Visi-Misi Menuju Indonesia Emas 2045

    • 0Komentar

    Penulis: Sunang Sainudin Menyongsong Indonesia Emas 2045, Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (FSPKSI) resmi mengumumkan visi dan misi organisasi. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum FSPKSI, Drs. Nano Haryono, MM, dan Sekretaris Umum, Drs. H. Zawawi Suat, SH, di kantor pusat organisasi, Sabtu (16/8/2025). HITVBERITA.COM | Jakarta — Dalam sambutannya, Zawawi menekankan pentingnya persatuan dan […]

  • MA Muhammadiyah 3 Kanor Boarding School , Didik. Siswa yang Cerdas, Trampil dan Berakhlaqul Karimah

    MA Muhammadiyah 3 Kanor Boarding School , Didik. Siswa yang Cerdas, Trampil dan Berakhlaqul Karimah

    • 0Komentar

    HITV Berita.com | Bojonegoro – Boarding School adalah Institusi Pendidikan yang menyediakan asrama atau tempat tinggal bagi siswanya. Bording School ini, berbeda dengan kegiatan Pesantren, dimana Pesantren merupakan institusi pendidikan dan tempat tinggal bagi para santrinya, pesantren ini lebih berfokus pada pendidikan agama Islam, jadi perbeda an utama dari kedua institusi tersebut ada lah pada […]

expand_less