Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyeludupan 129.965 Benih Lobster di Perairan Batam

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • print Cetak

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyeludupan sebanyak 129.965 ekor benih bening lobster (BBL) di Perairan Pulau Kongka Besar, Kepulauan Riau. Ribuan benih lobster tersebut diduga hendak dibawa keluar wilayah perairan Indonesia secara ilegal.

BATAM | HITV — Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima petugas pada 14 Desember 2025 terkait keberadaan High Speed Craft (HSC) yang diduga akan melakukan penyeludupan BBL dengan modus ship to ship (STS) menuju perairan luar negeri.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, satuan tugas patroli laut segera melakukan pemantauan dan plotting pergerakan HSC yang dicurigai,” ujar Adhang dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

Pemantauan intensif lanjut Adhang dilakukan pihaknya hingga Senin (15/12/2025). Di sekitar Perairan Pulau Blading, petugas mendapati sebuah HSC dengan haluan mengarah ke utara atau menuju Malaysia.

Satgas patroli kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya kapal tersebut mengandaskan diri. “Para pelaku melarikan diri saat pengejaran berlangsung,” kata Adhang.

Dalam pemeriksaan terhadap HSC tersebut, petugas menemukan 26 kotak berisi benih bening lobster dengan total nilai barang diperkirakan mencapai Rp 12,9 miliar.

Selanjutnya, seluruh benih lobster hasil penggagalan tersebut diamankan untuk kemudian dibudidayakan dan dilepasliarkan kembali ke laut.

Proses pelepasliaran dilakukan di Perairan Pulau Galang Baru, Batam, dengan melibatkan Bea Cukai Batam, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Pangkalan PSDKP Batam, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Noegroho Adhi,, menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan pihaknya, merupakan wujud nyata komitmen Bea dan Cukai dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam Indonesia. (Dok/Foto/Saipul)

Adhang menegaskan, bahwa perbuatan penyeludupan BBL ini melanggar Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat ketentuan dalam Undang-Undang Perikanan dan Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp 3 miliar.

Sepanjang tahun 2025, Kanwil Bea dan Cukai Kepri telah dua kali menggagalkan penyeludupan benih bening lobster. Kami akan terus memperkuat integritas dan sinergi pengawasan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya PSDKP, guna memberantas penyeludupan serta mengamankan penerimaan negara sesuai arahan Presiden melalui program Asta Cita,” pungkasnya. (/*/*/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: M. Saipul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelatihan Perkoperasian Koperasi Merah Putih Angkatan II Digelar di Bukittinggi

    Pelatihan Perkoperasian Koperasi Merah Putih Angkatan II Digelar di Bukittinggi

    • 0Komentar

    Penulis: Ernita Desyanti HITVBERITA.COM | Bukitinggi – Pelatihan Perkoperasian bagi Koperasi Merah Putih Angkatan II digelar oleh Dinas Koperasi UMK dan Tenaga Kerja (DKUKMTK) Kota Bukittinggi di Hotel Pusako, Manggis Gantiang, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Senin (17/11/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Emil Achir, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, mewakili Wali Kota […]

  • Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Teras Rumah Kosong

    Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Teras Rumah Kosong

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat digemparkan oleh penemuan sesosok mayat berjenis kelamin pria tanpa identitas di teras sebuah rumah kosong di Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Kamis 6 November 2025 pagi. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Jajaran Polsek Purwakarta Kota yang menerima laporan dari warga langsung mendatangi […]

  • Warga Singkep Gelisah, Rekomendasi Perkebunan Sawit PT SPP Tuai Sorotan

    Warga Singkep Gelisah, Rekomendasi Perkebunan Sawit PT SPP Tuai Sorotan

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Rencana pemberian rekomendasi pengelolaan lahan seluas 23.000 hektar kepada PT SPP di Pulau Singkep, Kabupaten Lingga, memantik keresahan masyarakat. Tanpa sosialisasi yang memadai, langkah ini dinilai mengabaikan aspirasi warga yang akan terdampak lang. HITVBERITA.COM | Lingga — Kabar mengenai terbitnya rekomendasi bagi perusahaan sawit tersebut mencuat awal Oktober 2025. Padahal, di masa […]

  • Jelang Pemungutan Suara, AKBP Lilik Ardiansyah Ajak Masyarakat Purwakarta Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024

    Jelang Pemungutan Suara, AKBP Lilik Ardiansyah Ajak Masyarakat Purwakarta Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024

    • 0Komentar

    Dalam himbauannya, Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat Purwakarta pentingnya menggunakan hak suara dengan bijaksana serta menghindari aksi golongan putih alias golput. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 akan berlangsung besok, Rabu 27 November 2024. Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk […]

  • Anggaran Dana BOS 2023 SMKN 1 Bojong Disorot, Transparansi Alokasi Dipertanyakan!

    Anggaran Dana BOS 2023 SMKN 1 Bojong Disorot, Transparansi Alokasi Dipertanyakan!

    • 0Komentar

    Gambar Ilustrasi  Penulis:  Raffa Christ Manalu  Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023 di SMK Negeri 1 Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menuai sorotan. Sejumlah pos alokasi dana dinilai tidak transparan dan menimbulkan pertanyaan publik, terutama menyangkut nilai anggaran yang tergolong signifikan. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Berdasarkan dokumen yang diterima hitvberita.com sekolah SMK Negeri […]

  • Polsek Balai Karimun Bagikan Beras untuk Pengemudi Ojek

    Polsek Balai Karimun Bagikan Beras untuk Pengemudi Ojek

    • 0Komentar

    Penulis: M. Saipul  Polsek Balai Karimun, Polres Karimun, membagikan beras gratis kepada para pengemudi ojek online dan ojek pelabuhan domestik di halaman Mako Polsek, Jalan Trikora, Tanjung Balai Kota, Selasa (2/9/2025). HITVBERITA.COM | Karimun — Sebanyak 30 karung beras SPHP berukuran 5 kilogram diserahkan langsung oleh Kapolsek Balai Karimun, AKP Andri Yusri, bersama pejabat utama […]

expand_less