Jumat, 26 Jun 2026
light_mode

Reklamasi Lahan Eks Tambang Disorot, PT Rimau Energi Mining Baru Realisasikan 20 Persen dari 600 Hektare

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

Kewajiban reklamasi lahan eks tambang kembali menjadi perhatian publik, menyusul belum optimalnya realisasi pemulihan lingkungan yang dilakukan oleh PT Rimau Energi Mining di sejumlah wilayah operasinya.

BARTIM, HITV Berdasarkan informasi yang dihimpun, total lahan eks tambang yang wajib direklamasi perusahaan mencapai sekitar 600 hektare. Namun hingga saat ini, realisasi reklamasi disebut baru menyentuh kisaran 20 persen dari keseluruhan luasan tersebut.

Lahan-lahan eks tambang PT Rimau Energi Mining itu tersebar di beberapa titik, di antaranya di Desa Jaweten, Desa Hayaping, serta Desa Sumur yang berada dalam wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Lokasi Lahan eks tambang PT Rimau Energi Mining di Desa Sumur, Kecamatan Dusun Timur,Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. (Dok/Foto/RJP)

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban reklamasi sebagaimana diatur dalam regulasi pertambangan. Pasalnya, reklamasi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya pemulihan lingkungan akibat aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

Lokasi Lahan eks tambang PT Rimau Energi Mining di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. (Dok/Foto/RJP)

Minimnya progres reklamasi juga memicu kekhawatiran masyarakat di sekitar wilayah tambang. Mereka berharap perusahaan segera mempercepat pemulihan lahan agar dampak lingkungan tidak berlarut dan berpotensi menimbulkan kerugian jangka panjang.

Selain itu, belum adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan terkait detail pelaksanaan reklamasi maupun jaminan reklamasi semakin memperkuat sorotan publik. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk memastikan bahwa seluruh kewajiban lingkungan benar-benar dijalankan secara bertanggung jawab.

Di sisi lain, pemerintah daerah dan instansi terkait didorong untuk memperkuat fungsi pengawasan. Langkah ini penting guna memastikan bahwa proses reklamasi berjalan sesuai rencana serta kewajiban perusahaan tidak diabaikan.

Dengan capaian yang masih berada di angka 20 persen, PT Rimau Energi Mining diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat reklamasi di seluruh wilayah terdampak. Kejelasan target dan realisasi di lapangan menjadi hal mendesak agar pemulihan lingkungan dapat berjalan optimal.

Publik kini menantikan komitmen nyata perusahaan dalam menuntaskan kewajiban reklamasi tersebut, seiring dengan tuntutan akan praktik pertambangan yang tidak hanya berorientasi pada eksploitasi, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kalteng

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Karimun BAP Internal Oknum ASN Diduga Terlibat Makelar Kasus

    Rutan Karimun BAP Internal Oknum ASN Diduga Terlibat Makelar Kasus

    • 0Komentar

    Penulis: Saipul Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya menghormati proses hukum dugaan makelar kasus yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Rutan Karimun berinisial Fe alias Gu. HITVBERITA.COM | Karimun – “Kami menghormati proses hukum terkait dugaan keterlibatan oknum ASN yang sedang berjalan, kita hormati proses hukum yang […]

  • Wanprestasi, Mantan Bupati Bartim Gugat PT Lancar Mining Jaya Rp16,5 Miliar

    Wanprestasi, Mantan Bupati Bartim Gugat PT Lancar Mining Jaya Rp16,5 Miliar

    • 0Komentar

    BARITO TIMUR | HITV – Mantan Bupati Kabupaten Barito Timur (Bartim) dua periode, Drs. H. Zain Alkim, menggugat secara perdata perusahaan pertambangan batubara PT Lancar Mining Jaya ke Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang. Gugatan wanprestasi tersebut menuntut ganti rugi senilai Rp16,5 miliar. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 63/Pdt.G/2025/PN Tml dan tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran […]

  • Kedaulatan Ekonomi: Antara Diplomasi Global dan Kekuatan dari Dalam 

    Kedaulatan Ekonomi: Antara Diplomasi Global dan Kekuatan dari Dalam 

    • 0Komentar

    Oleh: Nandan Limakrisna Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kunjungan luar negeri untuk mengamankan pasokan energi mencerminkan realitas geopolitik yang tidak bisa dihindari. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, terutama terkait energi dan rantai pasok, langkah diplomasi ekonomi memang menjadi bagian penting dari strategi negara. Tidak dapat dipungkiri, dalam sistem ekonomi global saat ini, banyak […]

  • Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

    Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

    • 0Komentar

    Reporter: Raffa Christ Manalu   Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta, Zulmansyah Sekedang, akhirnya menyepakati dan menandatangani surat keputusan (SK) berisi susunan Panitia Bersama Kongres Persatuan PWI.   HITVBERITA.COM | Jakarta – Penandatanganan dilakukan di kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (13/6/2025), […]

  • Komunitas Bazar L UMKM Dabok Singkep Evaluasi Kegiatan, Siapkan Pengembangan Baru

    Komunitas Bazar L UMKM Dabok Singkep Evaluasi Kegiatan, Siapkan Pengembangan Baru

    • 0Komentar

    Komunitas Bazar L UMKM Dabok Singkep menggelar rapat evaluasi kegiatan akhir pekan di Eros Coffee, Senin (1/12/2025) sore. Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 15.30 WIB itu dihadiri para anggota komunitas untuk meninjau pelaksanaan kegiatan weekend serta menyusun rencana pengembangan ke depan. LINGGA | HITV — Dalam forum tersebut, penyelenggara kegiatan, Wakdoni, bersama para anggota, membahas […]

  • Pilkada Tidak Langsung: Kemunduran Demokrasi dan Pengingkaran Reformasi

    Pilkada Tidak Langsung: Kemunduran Demokrasi dan Pengingkaran Reformasi

    • 0Komentar

      Oleh: Ismail Ratusimbangan Ketua Umum DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Provinsi Kepulauan Riau WACANA pemilihan kepala daerah melalui DPRD—tanpa melibatkan rakyat secara langsung—bukan sekadar perubahan mekanisme elektoral. Ia merupakan tanda kemunduran demokrasi, sekaligus cermin kegagalan partai politik dalam menjalankan mandat reformasi dan semangat otonomi daerah yang telah diperjuangkan sejak 1998. Sejak Reformasi, […]

expand_less