Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Gelar Aksi Damai, FMPPD Kecam Intervensi Pihak Luar Dalam Penanganan Kasus di Kejari Purwakarta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Forum Masyarakat Peduli Pemilu Damai (FMPPD) Kabupaten Purwakarta menyatakan keprihatinannya atas adanya intervensi dari sekelompok massa terhadap proses penanganan kasus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

FMPPD menilai, bahwa tindakan tersebut merupakan upaya untuk mengotori demokrasi dan menyebarkan provokasi di tengah masyarakat.

Sekretaris FMPPD, Asep Fapet Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyesalkan adanya intervensi dari kelompok luar terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Kejari Purwakarta.

“Kami sangat prihatin melihat adanya upaya dari sekelompok massa untuk mencampuri urusan penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejari Purwakarta. Hal ini jelas merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan dapat menganggu proses demokrasi yang sedang berjalan,” kata Fapet, kepada wartawan, pada Jumat, 28 Juni 2024 saat menggelar aksi damai di halaman Kejari Purwakarta.

Menurutnya, salah satu kasus yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta adalah kasus dugaan tindak pidana gratifikasi yang melibatkan bupati Purwakarta periode 2018-2023, Anne Ratna Mustika.

Namun, FMPPD menduga bahwa ada upaya dari kelompok lain untuk mengintervensi proses penanganan kasus tersebut.

“Kami mendapat informasi bahwa ada sekelompok massa yang berusaha untuk mempengaruhi pihak Kejari Purwakarta dalam menangani kasus ini. Kami menilai hal ini sebagai upaya untuk mengotori demokrasi dan menyebarkan provokasi ditengah masyarakat,” ujarnya.

Fapet menegaskan, bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara independen dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Organisasi ini meyakini bahwa proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Purwakarta harus dilakukan dengan profesional dan transparan, tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak luar.

“Kami mendesak Kejari Purwakarta untuk tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan independen. Jangan sampai ada upaya-upaya dari pihak luar untuk mengganggu atau mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan bebas dari intervensi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya dugaan upaya provokasi yang dilakukan oleh kelompok tertentu. Organisasi ini meyakini bahwa tindakan intervensi tersebut merupakan bagian dari strategi untuk mengotori demokrasi dan menciptakan suasana yang tidak kondusif di masyarakat.

“Kami menduga ada upaya tertentu untuk menyebarkan provokasi di masyarakat terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Purwakarta. Hal ini jelas merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan dapat menimbulkan gejolak di masyarakat. Kami menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghentikan upaya-upaya provokasi dan intervensi tersebut,” paparnya.

Fapet menuturkan, bahwa mereka akan terus mengawasi dan memantau perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta.

FMPPD ini berkomitmen untuk menjaga integritas proses penegakan hukum dan memastikan bahwa demokrasi di Indonesia tetap terjaga dengan baik.

“Kami akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Purwakarta. Kami akan memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun. Kami tidak akan tinggal diam jika ada upaya-upaya untuk mengotori demokrasi dan menyebarkan provokasi di masyarakat,” tandasnya.

Raffa Christ Manalu

Tags
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Barru Musnahkan 30 Kg Narkotika

    Kejari Barru Musnahkan 30 Kg Narkotika

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Pemerintah Kabupaten Barru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menunjukkan komitmen menegakkan supremasi hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat. HITVBERITA.COM | Barru – Hal ini ditandai dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barru, Kamis (28/8/2025). Salah satu barang bukti yang […]

  • Bupati Barru Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

    Bupati Barru Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni

    • 0Komentar

    Penulis: Paskalis Ricardo Baren Pemerintah Kabupaten Barru kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan perbaikan dan pembangunan rumah bagi warga tidak mampu dan korban bencana. HITVBERITA.COM | Barru — Bertempat di rumah jabatan bupati di Baruga Singkerru Adae, Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH, MSi, menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut dalam […]

  • Persija vs Arema: Duel Sengit Perebutan Poin, Siapa Akan Unggul di GBK?

    Persija vs Arema: Duel Sengit Perebutan Poin, Siapa Akan Unggul di GBK?

    • 0Komentar

    Kedua tim membawa ambisi berbeda: Persija berusaha mempertahankan tren positif di papan atas, sementara Arema ingin meraih poin penting untuk memperbaiki posisi klasemen. JAKARTA | HITV – Duel panas antara Persija Jakarta melawan Arema FC kembali menjadi salah satu laga yang paling dinantikan di BRI Super League 2025/2026. Pertandingan akan berlangsung di Stadion Utama Gelora […]

  • Kadisdik Jabar Tegaskan Prinsip Keadilan dan Transparansi dalam SPMB 2025

    Kadisdik Jabar Tegaskan Prinsip Keadilan dan Transparansi dalam SPMB 2025

    • 0Komentar

    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. Purwanto. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. Purwanto, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 harus menjunjung tinggi asas keadilan, transparansi, dan integritas. Penegasan itu disampaikannya saat ditemui awak media Hitvberita.com di Purwakarta, Jumat (6/6/2025).   HITVBERITA.COM | […]

  • Ketum PWI Pusat Hendry CH. Bangun, Diberhentikan!

    Ketum PWI Pusat Hendry CH. Bangun, Diberhentikan!

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo, melalui surat keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024, secara resmi memberhentikan Hendry CH Bangun sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Dalam siaran persnya, Sasongko mengatakan, Hendry CH Bangun, telah menyalahgunakan jabatan dan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang, dalam […]

  • Anak Melayu Kepri Meradang, Desak Meireza Endipat Wijaya Minta Maaf

    Anak Melayu Kepri Meradang, Desak Meireza Endipat Wijaya Minta Maaf

    • 0Komentar

    TANJUNGPINANG | HITV – Anak Melayu Kepulauan Riau mendesak Anggota DPR RI Dapil Kepri, Meireza Endipat Wijaya, untuk segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka setelah pernyataannya dinilai mencederai marwah masyarakat Melayu Kepri. Sikap itu disampaikan Koordinator Anak Melayu Kepri, Sasjon, Rabu (10/12/2025). Menurut Sasjoni, ucapan Meireza telah melukai nilai-nilai kemelayuan yang menjunjung adab, sopan […]

expand_less