Revitalisasi SLB Negeri Kapten Halim Purwakarta Disorot, P2SP dan Humas Enggan Beri Keterangan
- account_circle Raffa Christ Manalu
- calendar_month 16 jam yang lalu
- print Cetak

Pelaksanaan program revitalisasi di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kapten Halim, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menjadi sorotan. Pasalnya, pihak Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dan humas sekolah sempat tidak memberikan keterangan terkait pelaksanaan program revitalisasi Tahun Anggaran 2026 tersebut.
Purwakarta||HITV – Berdasarkan pantauan di lapangan, informasi mengenai mekanisme pelaksanaan, rincian pekerjaan, hingga teknis penggunaan anggaran belum dapat diperoleh secara utuh dari pihak sekolah maupun P2SP. Padahal, P2SP memiliki peran penting dalam pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan yang dilakukan melalui mekanisme swakelola.
Ketua P2SP SLB Negeri Kapten Halim, Wawan, saat dikonfirmasi HiTvBerita pekan lalu mengaku belum dapat memberikan penjelasan. Ia beralasan belum mendapat arahan dari kepala sekolah untuk menyampaikan keterangan kepada media.
“Mohon maaf, Pak. Saya tidak bisa memberikan keterangan terkait pekerjaan revitalisasi. Ibu kepala sekolah sedang dalam pemulihan kesehatan usai menjalani operasi. Silakan nanti datang lagi kalau kepala sekolah sudah kembali aktif bekerja,” kata Wawan.
Hal senada disampaikan Dadang, selaku humas SLB Negeri Kapten Halim. Ia meminta awak media kembali melakukan konfirmasi setelah kepala sekolah kembali masuk kerja.
“Bu kepala lagi cuti karena sedang dalam pemulihan kesehatan. Minggu depan saja datang lagi, mudah-mudahan ibu kepala sudah sehat dan kembali aktif bekerja,” ujarnya.
Sikap tersebut membuat sejumlah informasi mengenai pelaksanaan program revitalisasi belum dapat diklarifikasi secara menyeluruh pada saat konfirmasi awal.
Kepala Sekolah Sebut Anggaran Rp167 Juta Lebih
Kepala SLB Negeri Kapten Halim, Erna Susilawati, saat dikonfirmasi pada Kamis (8/10/2026), menyebut sekolahnya menerima anggaran revitalisasi sebesar Rp167 juta lebih.
Menurut Erna, anggaran tersebut dialokasikan untuk renovasi satu ruang perpustakaan, perbaikan dua unit toilet atau WC, pengadaan satu toren air, serta perbaikan pagar sekolah.
“Anggaran itu untuk merenovasi satu ruang perpustakaan, renovasi dua unit toilet, pengadaan satu buah toren air, serta memperbaiki pagar sekolah,” kata Erna.
Ia juga menyatakan bahwa seluruh pekerjaan revitalisasi telah selesai dilaksanakan. Bahkan, ruang perpustakaan disebut sudah digunakan meskipun proses serah terima pekerjaan belum dilakukan.
“Pekerjaan revitalisasi sudah selesai dilaksanakan, bahkan ruangan perpustakaan sudah kita pergunakan walaupun belum dilakukan serah terima,” ujarnya.
Erna membenarkan bahwa dirinya sebelumnya mengajukan cuti untuk menjalani pemulihan kesehatan setelah menjalani operasi di salah satu rumah sakit di Kota Bandung.
“Betul memang, Pak. Minggu-minggu kemarin saya sedang cuti karena sedang dalam pemulihan kesehatan usai operasi. Mungkin Pak Wawan selaku P2SP dan Pak Dadang selaku humas tidak berani memberikan keterangan terkait revitalisasi,” ungkapnya.
Lokasi Pekerjaan dan Papan Informasi Belum Ditunjukkan
Meski telah memberikan penjelasan mengenai besaran anggaran dan jenis pekerjaan, dalam kesempatan konfirmasi tersebut Erna belum menunjukkan secara langsung lokasi pekerjaan revitalisasi yang dimaksud, meliputi ruang perpustakaan, toilet, dan toren air.
Papan informasi proyek yang dapat memuat keterangan mengenai program revitalisasi tersebut juga belum diperlihatkan kepada awak media hingga konfirmasi berakhir.
Kondisi ini menyisakan sejumlah hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, terutama terkait rincian anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, tahapan pelaksanaan, serta dokumentasi hasil pekerjaan.
Informasi tersebut penting untuk memberikan gambaran utuh kepada masyarakat mengenai pelaksanaan program revitalisasi di SLB Negeri Kapten Halim.
Meski demikian, belum diperlihatkannya lokasi pekerjaan maupun papan informasi kepada media tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program.
Transparansi Anggaran Pendidikan Jadi Perhatian
Program revitalisasi satuan pendidikan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Pekerjaan yang didanai melalui program tersebut dapat mencakup rehabilitasi maupun pembangunan fasilitas, seperti ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, toilet, serta sarana pendukung lainnya.
Sebagai kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah, pelaksanaannya perlu didukung tata kelola yang baik, dokumentasi yang memadai, serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi mengenai penggunaan anggaran juga perlu tersedia sesuai aturan keterbukaan informasi publik.
Masyarakat berhak memperoleh informasi yang dapat diakses secara sah mengenai penggunaan anggaran, jenis dan volume pekerjaan, tahapan pelaksanaan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pengawasan kegiatan.
Dalam konteks revitalisasi SLB Negeri Kapten Halim, sejumlah informasi tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak sekolah maupun P2SP.
Klarifikasi juga diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara anggaran yang diterima, pekerjaan yang dilaksanakan, dan hasil yang telah dicapai.
Hal ini menjadi penting karena program revitalisasi tersebut berkaitan langsung dengan penyediaan sarana pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Dengan demikian, keterbukaan informasi dan penjelasan yang komprehensif dari pihak terkait diharapkan dapat menjawab pertanyaan publik sekaligus memastikan pelaksanaan program revitalisasi berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Raffa Christ Manalu”
- Penulis: Raffa Christ Manalu






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.