Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Laporan Untuk Kapolda Kalteng: Kasus Penyerobotan Lahan Tak Bergerak, Publik Pertanyakan Kinerja Penyidik Polres Kobar!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

Oleh: AYS Prayogie

 

Di tengah bentangan lahan subur yang membelah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, warisan atas nama almarhum Anang Abdullah kini menyisakan jejak panjang sengketa hukum yang tak kunjung menemukan ujung. Lebih dari sekadar konflik agraria, kasus ini mencerminkan bagaimana sistem hukum dan tata kelola pertanahan masih menyisakan celah, bahkan bagi hak milik yang telah dinyatakan sah oleh pengadilan.

 

Pada Selasa (10/6/2025), di ruang pemeriksaan Unit Pidana Umum Polres Kotawaringin Barat, suasana terlihat tenang. Namun di balik itu, ketegangan batin menyelimuti para ahli waris yang datang dengan harapan. Helmi, salah satu saksi sekaligus ahli waris, menjalani pemeriksaan. Ia didampingi Hanafi dan Amat Jagam, kuasa ahli waris sekaligus penghubung utama dengan aparat penegak hukum.

“Kami datang membawa harapan, tapi tak kunjung melihat titik terang,” ujar Amat seusai pemeriksaan kepada Hitvberita.com.

Sudah hampir tiga bulan sejak laporan resmi dilayangkan pada 18 Maret 2025 lalu, namun proses penyelidikan kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan tak menunjukkan perkembangan signifikan.

Ironisnya, menurut Amat, putusan pengadilan atas kepemilikan lahan sudah berkekuatan hukum tetap—inkrah. Tapi penyidik belum memeriksa pihak yang diduga mengambil alih lahan tersebut secara melawan hukum.

Di sisi lain, sorotan juga tertuju pada kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotawaringin Barat. Sertifikat Hak Milik Nomor 976 Tahun 2006 atas nama Anang Abdullah yang menjadi dasar klaim ahli waris, kini justru masuk dalam daftar bidang tanah yang disengketakan.

Kejanggalan itu mengemuka ketika penyidik menggali keterangan dari Nurvita, Plt Kepala Seksi Sengketa BPN Kobar. Ia mengungkapkan bahwa empat sertifikat yang kini dipersoalkan belum pernah dilakukan plotting— prosedur teknis yang seharusnya menjadi fondasi sebelum penerbitan sertifikat dilakukan.

“Tanpa plotting, keabsahan sertifikat menjadi rapuh. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga potensi pelanggaran hukum,” kata Amat dengan nada prihatin.

Amat Jagam mengaku telah beberapa kali berupaya menemui pejabat berwenang di kantor BPN Kobar untuk meminta klarifikasi. Namun, pintu-pintu itu, menurutnya, belum terbuka.

Tak hanya di sektor pertanahan, komunikasi antara pelapor dan aparat kepolisian juga menjadi sorotan. Hingga berita ini diturunkan, pihak ahli waris mengaku belum pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), dokumen berkala yang seharusnya menjadi jembatan informasi antara penyidik dan pelapor. Padahal, menurut peraturan yang berlaku, SP2HP wajib diberikan paling lambat sebulan sekali.

“Ini menyangkut akuntabilitas. Transparansi adalah bagian dari keadilan,” ujar Amat Jagam.

Ia menilai bahwa ketiadaan informasi serta sikap tertutup penyidik bukan hanya melemahkan proses hukum, tetapi juga menambah beban psikologis bagi keluarga yang sedang memperjuangkan hak atas tanah warisan.

Ketika jalur hukum tak segera memberi kepastian, yang tertinggal adalah kekosongan yang membingungkan. Di satu sisi, warisan telah sah secara hukum. Di sisi lain, pelaksanaannya terhambat oleh prosedur dan komunikasi yang tersendat.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Polres Kotawaringin Barat maupun BPN setempat terkait berbagai kritik yang dilontarkan. Namun bagi Amat dan keluarga ahli waris, perjuangan belum usai. Bahkan merekapun meminta Kapolda Kalimantan Tengah turun tangan

“Bukan soal luas lahannya. Ini tentang hak yang diakui, tapi belum dihormati,” kata Amat, sebelum beranjak dari ruang penyidikan. (*/*)

Penulis adalah Wartawan Senior | Pegiat sosial media | CEO Portal Berita HITV | Ketua Umum Organisasi Pers Media Independen Online Indonesia (MIO INDONESIA)

Sumber:
Humas MIO INDONESIA

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panca Roba dan Risikonya

    Panca Roba dan Risikonya

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Jakarta –  Panca roba adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada masa peralihan antara dua musim, yaitu dari musim kemarau ke musim hujan atau sebaliknya. Di Indonesia, yang memiliki iklim tropis, panca roba terjadi dua kali dalam setahun: yaitu sekitar bulan Maret-April (peralihan dari musim hujan ke kemarau) dan Oktober-November (peralihan dari […]

  • Ditunjuk Jadi Plt DPC PDIP Purwakarta, Entis Sutisna: Segera Gelar Konsolidasi Internal Partai

    Ditunjuk Jadi Plt DPC PDIP Purwakarta, Entis Sutisna: Segera Gelar Konsolidasi Internal Partai

    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono telah menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDIP Kabupaten Purwakarta kepada Entis Sutisna di Bandung, pada Senin 13 Januari 2025. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Penyerahan SK tersebut dihadiri dan disaksikan oleh sejumlah pengurus DPD, pengurus DPC PDIP […]

  • Venom: A Última Dança 2025 1080p Magnet

    Venom: A Última Dança 2025 1080p Magnet

    • 2Komentar

    ➡ DOWNLOAD (MAGNET) VENOM: A última dança: dirigida por Kelly Marcel. Com Tom Hardy, Ciwetel Ejiofor, Juno Temple, Rhys Ifans. Eddie Brock e Venom devem tomar uma decisão devastadora Venom: The Last Dance 2025 Watch On Fubotv Venom: The Last Dance 2025 Opções de streaming grátis Venom: The Last Dance 2025 Classic Westerns Torrent Venom: […]

  • Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Tapanuli Utara, 1 Tewas dan Infrastruktur Terhambat

    Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Tapanuli Utara, 1 Tewas dan Infrastruktur Terhambat

    • 1Komentar

    Wakil Bupati Taput DR Deni Lumbantoruan bersama rombongan tinjau lokasi gempa dan longsor. (Dok/Foto/Raffa) Gempa Berkekuatan 5,5 Magnitudo Mengguncang Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, Pada Selasa Pagi, 18 Maret 2025. Gempa Yang Terjadi Pada Pukul 05.22 WIB Itu Menimbulkan Dampak Signifikan, Termasuk Korban Jiwa Dan Kerusakan Infrastruktur. HITVBERITA.COM | Taput– Berdasarkan data dari Badan […]

  • Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Semarang Naik ke Tahap Penyidikan

    Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Semarang Naik ke Tahap Penyidikan

    • 0Komentar

    SEMARANG, HITV — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang meningkatkan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan media daring Jejakkasusindonesianews.com ke tahap penyidikan. Perkara tersebut sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi (LP) dan telah melalui proses klarifikasi serta pemeriksaan awal oleh aparat kepolisian. Setelah dinilai memenuhi unsur, kasus tersebut kini resmi ditangani oleh penyidik untuk proses […]

  • Usai Apel Pagi, AKBP Lilik Ardhiansya Lakukan Pengecekan Lingkungan Polres Purwakarta

    Usai Apel Pagi, AKBP Lilik Ardhiansya Lakukan Pengecekan Lingkungan Polres Purwakarta

    • 0Komentar

    Purwakarta | Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya langsung mengecek kesiapan Mako Polres Purwakarta usai melaksanakan apel pagi, pada Kamis, 18 Juli 2024.   Pengecekan Mako Polres oleh Kapolres Purwakarta didampingi Waka Polres, Kompol Ricky Ardipratama.   Sebagai orang baru di Polres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya turut menyapa anggota yang ditemuinya disetiap ruangan saat berkeliling markas […]

expand_less