Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Laporan Untuk Kapolda Kalteng: Kasus Penyerobotan Lahan Tak Bergerak, Publik Pertanyakan Kinerja Penyidik Polres Kobar!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

Oleh: AYS Prayogie

 

Di tengah bentangan lahan subur yang membelah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, warisan atas nama almarhum Anang Abdullah kini menyisakan jejak panjang sengketa hukum yang tak kunjung menemukan ujung. Lebih dari sekadar konflik agraria, kasus ini mencerminkan bagaimana sistem hukum dan tata kelola pertanahan masih menyisakan celah, bahkan bagi hak milik yang telah dinyatakan sah oleh pengadilan.

 

Pada Selasa (10/6/2025), di ruang pemeriksaan Unit Pidana Umum Polres Kotawaringin Barat, suasana terlihat tenang. Namun di balik itu, ketegangan batin menyelimuti para ahli waris yang datang dengan harapan. Helmi, salah satu saksi sekaligus ahli waris, menjalani pemeriksaan. Ia didampingi Hanafi dan Amat Jagam, kuasa ahli waris sekaligus penghubung utama dengan aparat penegak hukum.

“Kami datang membawa harapan, tapi tak kunjung melihat titik terang,” ujar Amat seusai pemeriksaan kepada Hitvberita.com.

Sudah hampir tiga bulan sejak laporan resmi dilayangkan pada 18 Maret 2025 lalu, namun proses penyelidikan kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan tak menunjukkan perkembangan signifikan.

Ironisnya, menurut Amat, putusan pengadilan atas kepemilikan lahan sudah berkekuatan hukum tetap—inkrah. Tapi penyidik belum memeriksa pihak yang diduga mengambil alih lahan tersebut secara melawan hukum.

Di sisi lain, sorotan juga tertuju pada kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotawaringin Barat. Sertifikat Hak Milik Nomor 976 Tahun 2006 atas nama Anang Abdullah yang menjadi dasar klaim ahli waris, kini justru masuk dalam daftar bidang tanah yang disengketakan.

Kejanggalan itu mengemuka ketika penyidik menggali keterangan dari Nurvita, Plt Kepala Seksi Sengketa BPN Kobar. Ia mengungkapkan bahwa empat sertifikat yang kini dipersoalkan belum pernah dilakukan plotting— prosedur teknis yang seharusnya menjadi fondasi sebelum penerbitan sertifikat dilakukan.

“Tanpa plotting, keabsahan sertifikat menjadi rapuh. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga potensi pelanggaran hukum,” kata Amat dengan nada prihatin.

Amat Jagam mengaku telah beberapa kali berupaya menemui pejabat berwenang di kantor BPN Kobar untuk meminta klarifikasi. Namun, pintu-pintu itu, menurutnya, belum terbuka.

Tak hanya di sektor pertanahan, komunikasi antara pelapor dan aparat kepolisian juga menjadi sorotan. Hingga berita ini diturunkan, pihak ahli waris mengaku belum pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), dokumen berkala yang seharusnya menjadi jembatan informasi antara penyidik dan pelapor. Padahal, menurut peraturan yang berlaku, SP2HP wajib diberikan paling lambat sebulan sekali.

“Ini menyangkut akuntabilitas. Transparansi adalah bagian dari keadilan,” ujar Amat Jagam.

Ia menilai bahwa ketiadaan informasi serta sikap tertutup penyidik bukan hanya melemahkan proses hukum, tetapi juga menambah beban psikologis bagi keluarga yang sedang memperjuangkan hak atas tanah warisan.

Ketika jalur hukum tak segera memberi kepastian, yang tertinggal adalah kekosongan yang membingungkan. Di satu sisi, warisan telah sah secara hukum. Di sisi lain, pelaksanaannya terhambat oleh prosedur dan komunikasi yang tersendat.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Polres Kotawaringin Barat maupun BPN setempat terkait berbagai kritik yang dilontarkan. Namun bagi Amat dan keluarga ahli waris, perjuangan belum usai. Bahkan merekapun meminta Kapolda Kalimantan Tengah turun tangan

“Bukan soal luas lahannya. Ini tentang hak yang diakui, tapi belum dihormati,” kata Amat, sebelum beranjak dari ruang penyidikan. (*/*)

Penulis adalah Wartawan Senior | Pegiat sosial media | CEO Portal Berita HITV | Ketua Umum Organisasi Pers Media Independen Online Indonesia (MIO INDONESIA)

Sumber:
Humas MIO INDONESIA

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Perempuan NTB Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Libya

    Dua Perempuan NTB Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Libya

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Sahbudin SPd.i Dugaan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali menyeret warga Nusa Tenggara Barat. Dua perempuan, masing-masing berasal dari Kabupaten Bima dan Dompu, diduga dipaksa bekerja di Libya setelah dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di Turki. HITVBERITA.COM | Bima— Keduanya adalah Suharni, warga Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, serta Nuraini, warga Kecamatan […]

  • Luar Biasa, Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025

    Luar Biasa, Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • 1Komentar

    Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro [Jakarta] , 9 Mei 2025 – Ema Suranta, nasabah PNM Mekaar meraih penghargaan pada ajang Mata Lokal Award 2025 untuk sub-kategori Local Ace in Organic Waste Transformation. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh CEO Tribun Network, Dahlan Dahi, dalam gelaran Mata Lokal Fest 2025 yang berlangsung pada Kamis, 8 […]

  • Proyek Pembangunan di Marunda Utara Jadi Sorotan: Gedung Damkar atau Rumah Susun?

    Proyek Pembangunan di Marunda Utara Jadi Sorotan: Gedung Damkar atau Rumah Susun?

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Sunang Sainudin Proyek pembangunan di kawasan Kampung Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, yang dikerjakan oleh PT Lestari Asi Sejahtera, menuai sorotan publik. Proyek ini dinilai tidak transparan dan diduga melanggar aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). HITVBERITA.COM | Jakarta Utara — Kebingungan muncul sejak warga memperhatikan papan proyek yang terpasang di lokasi. Dalam papan itu […]

  • Anggota DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto Dijadwalkan Resmikan Gedung PKK di Banyumas

    Anggota DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto Dijadwalkan Resmikan Gedung PKK di Banyumas

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • 0Komentar

    Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Adisatrya Suryo Sulisto, dijadwalkan meresmikan Gedung Sekretariat PKK Desa Karanggintung, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, pada Sabtu (11/7/2026). BANYUMAS | HITV – Peresmian tersebut akan dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi PKK Tingkat Desa Karanggintung dan menjadi salah satu agenda penting bagi masyarakat setempat. Kehadiran legislator yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Tengah […]

  • Rifer Cafe, Pilihan Tempat Hiburan Keluarga yang Ramah Kantong di Pasar Senen Jaya

    Rifer Cafe, Pilihan Tempat Hiburan Keluarga yang Ramah Kantong di Pasar Senen Jaya

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • 0Komentar

    Pewarta: Bainana Bahthy Di tengah hiruk-pikuk kawasan Pasar Senen Jaya, Jakarta Pusat, Rifer Cafe hadir sebagai oase hiburan keluarga yang kian ramai dikunjungi. Dengan konsep tempat makan dan hiburan yang menyatu, kafe ini menawarkan pengalaman bersantai yang menyenangkan tanpa harus merogoh kocek dalam-dalam. HITVBERITA.COM | Jakarta — Sejak beberapa bulan terakhir, Rifer Cafe menjadi pilihan […]

expand_less