Sabtu, 28 Mar 2026
light_mode

RTRW Purwakarta Dipertanyakan: Kepentingan Investasi Menguat, Kajian Lingkungan dan Partisipasi Publik Melemah

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • print Cetak

Proses pembahasan RTRW kini telah memasuki tahap persetujuan substantif di tingkat kementerian. Dengan posisi tersebut, ruang untuk penundaan atau pembatalan dinilai semakin sempit.

“Jika ada keberatan, jalurnya melalui mekanisme hukum setelah Perda disahkan,” kata Azmi.

Namun, rencana ekspansi investasi—khususnya di sektor peternakan ayam skala besar—memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat sipil. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan baru, mulai dari pencemaran udara, limbah, hingga risiko kesehatan masyarakat.

Ketua Aspirasi Masyarakat Purwakarta (Amarta), Tarman Sonjaya, mengkritik proses penyusunan RTRW yang dinilai tidak transparan dan minim pelibatan publik.

“RTRW bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan penentu arah ruang hidup masyarakat. Seharusnya disusun secara terbuka dan partisipatif,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa ekspansi peternakan ayam secara masif berpotensi menurunkan kualitas lingkungan dan kenyamanan warga. Karena itu, pihaknya mendesak agar pembahasan RTRW ditunda untuk dilakukan kajian ulang yang lebih mendalam dengan melibatkan berbagai pihak.

Polemik ini menempatkan Purwakarta pada persimpangan jalan. Di satu sisi, investasi diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun di sisi lain, risiko ekologis dan dampak sosial yang menyertainya tidak dapat diabaikan.

Tanpa transparansi, kajian yang memadai, dan pelibatan publik, kebijakan tata ruang berpotensi menjadi sumber konflik baru—bukan solusi pembangunan berkelanjutan. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less