Dirut PLN Batam
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Blackout Batam-Bintan, IPJI Kepri Desak Dirut PLN Batam Mundur
- calendar_month 5 jam yang lalu
- 0Komentar
Kerugian kompensasi pelanggan ditaksir Rp57,3 miliar. Pengusutan kini dituntut tak berhenti pada petugas teknis, tetapi juga harus menjawab persoalan pengawasan, standar keselamatan, dan tanggung jawab manajemen. BATAM, HITV — Pengusutan kasus pemadaman listrik massal (blackout) Batam-Bintan memasuki babak baru. Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka, terdiri atas empat petugas PLN Batam dan satu pihak […]






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.