IPJI Karimun Desak Dugaan Manipulasi Data Galon RSUD Muhammad Sani Diusut, Owner Karimun Water Diminta Bertanggung Jawab
- account_circle M. Saipul
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

IPJI Karimun Desak Dugaan Manipulasi Data Galon RSUD Muhammad Sani Diusut, Owner Karimun Water Diminta Bertanggung Jawab. (Dok/Foto/AI)
Perbedaan data distribusi, dugaan ketidaksesuaian tanda tangan, hingga angka dalam dokumen penagihan menjadi sorotan. IPJI Karimun menyiapkan pengaduan ke Polres Karimun untuk mendorong penelusuran menyeluruh.
KARIMUN, HITV — Dugaan ketidaksesuaian data distribusi air galon ke RSUD Muhammad Sani, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mulai menuai sorotan. Ketua DPC Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Karimun, Jaya Sainofi, mendesak agar persoalan tersebut ditelusuri secara menyeluruh, termasuk meminta pemilik usaha Karimun Water memberikan penjelasan terbuka mengenai sistem pengawasan distribusi dan penagihan.
Jaya menilai, alasan pemilik usaha yang menyebut hanya menerima laporan jumlah distribusi dari karyawan belum menjawab substansi persoalan. Menurut dia, perlu ada penjelasan berbasis dokumen mengenai kesesuaian jumlah galon yang keluar dari depot, yang diterima pihak rumah sakit, serta jumlah yang dicatat dalam dokumen penagihan atau invoice.
“Pemilik usaha tidak bisa hanya berlindung di balik laporan karyawan. Harus jelas bagaimana pengawasan dilakukan, berapa galon yang keluar dari depot, berapa yang benar-benar diterima RSUD, dan berapa yang kemudian ditagihkan,” tegas Jaya.
Selisih Data Harus Dibuktikan
Salah satu persoalan yang disorot adalah dugaan perbedaan antara kebutuhan galon pada bagian tertentu di rumah sakit dan angka yang tercantum dalam catatan distribusi.
Jaya mencontohkan, apabila kebutuhan suatu bagian disebut berkisar enam hingga delapan galon per hari, sementara dokumen menunjukkan angka 14 galon, perbedaan tersebut harus dijelaskan melalui bukti yang dapat diverifikasi.
Menurutnya, selisih angka semacam itu tidak serta-merta membuktikan adanya manipulasi. Namun, kondisi tersebut cukup menjadi alasan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kesesuaian antara kebutuhan, pengiriman, penerimaan barang, dan penagihan.
“Jangan sampai angka pengiriman, catatan penerimaan, dan invoice berbeda tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Semua harus dicocokkan berdasarkan dokumen dan bukti yang sah,” ujarnya.
Pemeriksaan, lanjut Jaya, semestinya tidak berhenti pada keterangan lisan dari pihak penyedia maupun pengguna jasa. Dokumen distribusi, bukti penerimaan, rekapitulasi kebutuhan, tagihan, serta bukti pembayaran perlu diperiksa secara berurutan agar duduk persoalan menjadi terang.
Dugaan Ketidaksesuaian Tanda Tangan Ikut Disorot
Selain persoalan jumlah galon, Jaya juga meminta agar dugaan ketidaksesuaian tanda tangan dan perubahan angka pada dokumen yang muncul dalam penelusuran investigasi diperiksa melalui mekanisme resmi.
Ia menegaskan, keaslian tanda tangan maupun keabsahan dokumen tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan dugaan atau perdebatan antarpihak. Diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen terkait dan, apabila dibutuhkan, pengujian oleh pihak berwenang.
“Jika ada dugaan pemalsuan dokumen atau penagihan yang tidak sesuai, biarkan aparat penegak hukum menyelidikinya. Kami tidak sedang menetapkan siapa yang bersalah. Semua pihak harus diperiksa berdasarkan bukti, sedangkan penentuan kesalahan menjadi kewenangan proses hukum,” katanya.
Sikap tersebut, menurut Jaya, penting untuk menjaga agar persoalan tidak berkembang menjadi tuduhan sepihak. Pemeriksaan harus mengungkap apakah perbedaan data terjadi akibat kesalahan administrasi, lemahnya pengawasan, atau terdapat unsur pelanggaran hukum yang perlu diproses lebih lanjut.
SEBAGAI langkah lanjutan, IPJI Karimun menyatakan akan menyiapkan laporan pengaduan kepada Polres Karimun. Pengaduan tersebut ditujukan untuk mendorong penelusuran terhadap catatan distribusi, dokumen penagihan, tanda tangan, hingga bukti pembayaran yang berkaitan dengan pasokan air galon ke RSUD Muhammad Sani.
Jaya berharap aparat kepolisian dapat menelusuri rangkaian transaksi secara menyeluruh, termasuk meminta keterangan pihak-pihak yang mengetahui proses pemesanan, pengiriman, penerimaan, pencatatan, dan pembayaran.
Apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya penagihan yang tidak sesuai dengan barang yang benar-benar dipasok serta menimbulkan kerugian keuangan negara, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif. Belum ada kesimpulan mengenai pihak yang bertanggung jawab maupun ada atau tidaknya kerugian keuangan negara berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pernyataan ini.
Jaya menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan karena berkaitan dengan akuntabilitas pengadaan barang untuk pelayanan publik. Setiap transaksi harus memiliki dasar pencatatan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, terlebih apabila pembayarannya menggunakan anggaran pemerintah.
“Ini menyangkut pertanggungjawaban. Uang yang digunakan untuk pelayanan publik harus jelas penggunaannya. Jangan sampai persoalan seperti ini dibiarkan tanpa pemeriksaan, karena yang dipertaruhkan adalah uang negara, uang rakyat,” tutupnya.
Hingga berita ini disusun, pernyataan yang menjadi dasar pemberitaan ini belum memuat hasil pemeriksaan resmi aparat penegak hukum mengenai dugaan tersebut. Penjelasan dari pihak Karimun Water dan RSUD Muhammad Sani mengenai perbedaan data distribusi, keabsahan dokumen, serta mekanisme penagihan juga masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.
HITVberita.com akan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait sesuai ketentuan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik. (*/)
Penulis: Saipul
Editor: Tim Redaksi
- Penulis: M. Saipul






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.