Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Sidang Sengketa Tanah 10 Hektar di Kotawaringin Barat Memanas, Ahli Waris Hadirkan Saksi Kesultanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • print Cetak

Penulis: Kistolani Mangun Jaya
Editor: Juliana Rachman

Sidang lanjutan perkara sengketa lahan seluas 10 hektar di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kamis (26/6/2025). Suasana persidangan berlangsung hangat setelah pihak penggugat, yakni ahli waris almarhum Brata Ruswanda, menghadirkan empat orang saksi.

HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun —Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Juru Bicara Kesultanan Kotawaringin, Gusti Achmad NS. Ia menyampaikan bahwa lahan yang disengketakan memiliki keterkaitan historis dengan Kesultanan Kotawaringin. Menurutnya, surat keterangan adat atas tanah tersebut pernah dikeluarkan oleh Kepala Kampung Baru saat itu, Gusti Muhammad Yusup, pada tahun 1974.

Dua saksi lainnya merupakan warga yang mengaku pernah membeli bidang tanah dari Brata Ruswanda. Seorang mantan staf Kelurahan Kampung Baru yang bertugas antara 1981 hingga 2012 juga turut memberi kesaksian dalam persidangan.

Kuasa hukum ahli waris, Poltak Silitonga, menyatakan bahwa dokumen-dokumen yang dimiliki kliennya merupakan dokumen asli, termasuk sejumlah sertifikat hak milik dan surat keterangan tanah (SKT). Ia menegaskan, proses legalisasi lahan telah berlangsung sesuai prosedur, termasuk pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Jika lahan tersebut merupakan aset milik pemerintah, semestinya penerbitan sertifikat akan ditolak sejak awal,” ujar Poltak kepada Hitvberita.com seusai sidang.

Dalam sidang tersebut, pihak ahli waris menyerahkan 25 dokumen tambahan, termasuk 10 sertifikat hak milik dan tiga SKT.

Menurut Poltak, lahan yang disengketakan sebelumnya telah dikapling dan dijual oleh Brata Ruswanda kepada masyarakat sekitar untuk keperluan ekonomi.

Poltak juga menyoroti Surat Keputusan (SK) Gubernur yang dijadikan dasar klaim oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Ia mempertanyakan legalitas dokumen tersebut karena disebut diterbitkan atas nama perseorangan dan bukan institusi resmi.

“Secara hukum, SK tersebut cacat administratif,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terhadap keterangan saksi dan bukti yang disampaikan dalam persidangan.

Persidangan dijadwalkan berlanjut pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan serta pemeriksaan lanjutan terhadap dokumen yang diajukan kedua belah pihak.

Sengketa ini menarik perhatian masyarakat karena menyangkut lahan yang cukup luas dan sejumlah warga yang telah memegang sertifikat hak milik. ((*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembinaan Produktif, Lapas Batang Hadirkan Pelatihan Tataboga bagi Warga Binaan

    Pembinaan Produktif, Lapas Batang Hadirkan Pelatihan Tataboga bagi Warga Binaan

    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Lapas Klas IIB Batang  terus melakukan terobosan dengan meningkatkan Inovasi sebagai sarana pembinaan warga binaan. Kali ini di buka pelatihan tata boga untuk ketrampilan warga binaan HITVBERITA.COM | BATANG – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pembinaan produktif bagi warga binaan, Lapas Kelas IIB Batang menggelar Pelatihan Tata boga bekerja sama dengan […]

  • Mad Square 2025 Avi To𝚛rent

    Mad Square 2025 Avi To𝚛rent

    • 0Komentar

    ZIP password is: 123 ➡ DOWNLOAD ZIP Trois copains du collège naviguent dans leur vie dans la vie du campus. Le Square 2025 télécharge les films Terent Meilleur site pour regarder Square 2025 Mad Square 2025 Streaming de films en ligne Mad Square 2025 Films pour enfants à imaginer Mad Square 2025 Série animée TOPSERSONAL […]

  • Bupati TapSel Dolly Pasaribu Tinjau Langsung Lokasi Pengungsi Pasca Banjir Bandang!

    Bupati TapSel Dolly Pasaribu Tinjau Langsung Lokasi Pengungsi Pasca Banjir Bandang!

    • 0Komentar

    Banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Tano Tombangan Angkola (Tantom Angkola), Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu 18 Desember 2024 sore, merusak sebanyak 81 rumah warga dan memaksa sekitar 350 warga mengungsi. Tampak dalam foto material banjir menumpuk dilokasi banjir bandang di Desa Kota Tua dan Simaninggir, Kecamatan Tantom Angkola, Tapsel. (Dok/Foto/Raffa) […]

  • Polsek Pasar Rebo Olah TKP, Terkait Peristiwa Pengemudi Tancap Gas Tanpa Bayar Usai Isi Bensin di SPBU!

    Polsek Pasar Rebo Olah TKP, Terkait Peristiwa Pengemudi Tancap Gas Tanpa Bayar Usai Isi Bensin di SPBU!

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKTIM | Aksi pengendara mobil yang kabur tanpa membayar bensin yang dibelinya, terekam di CCTV SPBU kawasan Pasar Rebo dan menjadi viral di media sosial, dimana operator bensin berinisial RK (28), terjatuh dan terseret serta mengalami luka di bagian lengannya saat mencoba hentikan kendaraan yang tengah kabur tersebut. Kejadian itu terjadi pada hari Jumat […]

  • BPN Purwakarta Launching Peralihan layanan Elektronik Pertanahan

    BPN Purwakarta Launching Peralihan layanan Elektronik Pertanahan

    • 0Komentar

    Raffa Christ Manalu Kementerian ATR/BPN meluncurkan layanan pertanahan elektronik yang memungkinkan PPAT dan Jasa Keuangan mengakses informasi pertanahan dan hak tanggungan secara langsung oleh pengguna yang terdaftar dan memiliki akun tanpa perlu mengunjungi kantor pertanahan. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Purwakarta, Juarin Jaka Sulistyo, A.Ptnh.,M.M., mengatakan, dengan adanya layanan elektronik ini, proses […]

expand_less