Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Sidang Sengketa Tanah 10 Hektar di Kotawaringin Barat Memanas, Ahli Waris Hadirkan Saksi Kesultanan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • print Cetak

Penulis: Kistolani Mangun Jaya
Editor: Juliana Rachman

Sidang lanjutan perkara sengketa lahan seluas 10 hektar di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kamis (26/6/2025). Suasana persidangan berlangsung hangat setelah pihak penggugat, yakni ahli waris almarhum Brata Ruswanda, menghadirkan empat orang saksi.

HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun —Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Juru Bicara Kesultanan Kotawaringin, Gusti Achmad NS. Ia menyampaikan bahwa lahan yang disengketakan memiliki keterkaitan historis dengan Kesultanan Kotawaringin. Menurutnya, surat keterangan adat atas tanah tersebut pernah dikeluarkan oleh Kepala Kampung Baru saat itu, Gusti Muhammad Yusup, pada tahun 1974.

Dua saksi lainnya merupakan warga yang mengaku pernah membeli bidang tanah dari Brata Ruswanda. Seorang mantan staf Kelurahan Kampung Baru yang bertugas antara 1981 hingga 2012 juga turut memberi kesaksian dalam persidangan.

Kuasa hukum ahli waris, Poltak Silitonga, menyatakan bahwa dokumen-dokumen yang dimiliki kliennya merupakan dokumen asli, termasuk sejumlah sertifikat hak milik dan surat keterangan tanah (SKT). Ia menegaskan, proses legalisasi lahan telah berlangsung sesuai prosedur, termasuk pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Jika lahan tersebut merupakan aset milik pemerintah, semestinya penerbitan sertifikat akan ditolak sejak awal,” ujar Poltak kepada Hitvberita.com seusai sidang.

Dalam sidang tersebut, pihak ahli waris menyerahkan 25 dokumen tambahan, termasuk 10 sertifikat hak milik dan tiga SKT.

Menurut Poltak, lahan yang disengketakan sebelumnya telah dikapling dan dijual oleh Brata Ruswanda kepada masyarakat sekitar untuk keperluan ekonomi.

Poltak juga menyoroti Surat Keputusan (SK) Gubernur yang dijadikan dasar klaim oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Ia mempertanyakan legalitas dokumen tersebut karena disebut diterbitkan atas nama perseorangan dan bukan institusi resmi.

“Secara hukum, SK tersebut cacat administratif,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terhadap keterangan saksi dan bukti yang disampaikan dalam persidangan.

Persidangan dijadwalkan berlanjut pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan serta pemeriksaan lanjutan terhadap dokumen yang diajukan kedua belah pihak.

Sengketa ini menarik perhatian masyarakat karena menyangkut lahan yang cukup luas dan sejumlah warga yang telah memegang sertifikat hak milik. ((*/*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santunan Anak Yatim PEWARIS Warnai Ramadhan, Lucky Indrawan Sampaikan Pesan Minal Aidin Wal Faidzin

    Santunan Anak Yatim PEWARIS Warnai Ramadhan, Lucky Indrawan Sampaikan Pesan Minal Aidin Wal Faidzin

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • 0Komentar

    Suasana bulan suci Ramadhan dimaknai dengan berbagi oleh Persatuan Wartawan Islam (PEWARIS) melalui kegiatan santunan anak yatim yang digelar di beberapa wilayah Jakarta. JAKARTA, HITV— Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan di Tebet, Cempaka Putih, Marunda, dan ditutup di RT 10 RW 01 Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum […]

  • Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karimun dan Brimob Salurkan Air Bersih

    Hari Bhayangkara ke-80, Polres Karimun dan Brimob Salurkan Air Bersih

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • 0Komentar

    Satuan Samapta Polres Karimun bersama Kompi Brimob Karimun menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di Telaga Riau, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kabupaten Karimun, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. KARIMUN | HITV – Penyaluran air bersih dilakukan di dua titik, yakni Masjid Al-Barokah Telaga Riau Pulau Kambing dan kawasan […]

  • Dua Orang Kurir Narkoba Berhasil Diringkus Polisi di Purwakarta

    Dua Orang Kurir Narkoba Berhasil Diringkus Polisi di Purwakarta

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • 0Komentar

    Purwakarta|Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat kembali menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta. Hal tersebut dibuktikan dengan terus mengungkap serta menangkap dua orang kurir narkoba berinisial CJ alias Sepleng (34) warga Desa pamoyanan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, dan berinisial MH (30) alias Minion, pada Rabu, 12 Juni […]

  • 21 Personel Polres Tanjung Priok Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Momentum Tingkatkan Profesionalisme

    21 Personel Polres Tanjung Priok Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Momentum Tingkatkan Profesionalisme

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • 0Komentar

    Penulis: SUNANG SAINUDIN Sebanyak 21 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok menerima kenaikan pangkat dalam upacara resmi yang digelar pada Selasa (1/7/2025) pagi, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Upacara berlangsung di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, SIK, MH. HITVBERITA.COM | Jakarta — Kegiatan tersebut […]

  • Sultan Kutaringin XV Wafat, Kotawaringin Barat Berduka

    Sultan Kutaringin XV Wafat, Kotawaringin Barat Berduka

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • 0Komentar

    Sultan Kutaringin ke-15, semasa hidup dikenal sebagai sosok pemimpin adat yang arif, bersahaja, dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya. (Dok/Foto/Kisto) Penulis: Kistolani Mangun Jaya Kesultanan Kutaringin dan masyarakat Kotawaringin Barat berduka. Sultan Kutaringin ke-15, Pangeran Ratu Alidin Sukma Alamsyah bin Pangeran Ratu Alamsyah, wafat pada Jumat (4/7/2025) pukul 00.04 WIB di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Surakarta, […]

expand_less