Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

MIO Indonesia Laporkan Pengacara Hotman ke Polda Metro Jaya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • print Cetak

Media Independen Online (MIO) Indonesia menegaskan bahwa laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya bukan merupakan persoalan pribadi maupun upaya membungkam kebebasan berpendapat.

JAKARTA | HITV – Laporan tersebut ditempuh sebagai bentuk sikap organisasi dalam membela marwah profesi wartawan dan menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.

Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, mengatakan, laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Hotman Paris di ruang publik yang dinilai merendahkan dan menghina profesi wartawan.

“Perbedaan pendapat antara narasumber dan wartawan adalah hal yang biasa. Kritik terhadap pertanyaan wartawan juga sah. Tetapi kritik tidak boleh berubah menjadi penghinaan terhadap profesi,” ujar Prayogie, Selasa (21/7/2026).

MIO Indonesia menilai pernyataan yang antara lain bernada, “Kalau lu enggak ngerti pasal, lebih baik berhenti jadi wartawan,” serta pernyataan lain yang mempertanyakan kapasitas dan intelektualitas wartawan, berpotensi membangun stigma buruk terhadap profesi wartawan.

Menurut AYS Prayogie, wartawan memiliki tugas untuk mencari, memperoleh, mengolah, melakukan verifikasi, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Wartawan bukan pihak yang harus selalu membenarkan narasumber. Ketika sebuah pertanyaan tidak disukai, jawabannya adalah memberikan klarifikasi atau membantah dengan argumentasi, bukan merendahkan profesi wartawan,” tegasnya.

MIO Indonesia menegaskan bahwa Hotman Paris memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, melakukan kritik, maupun memberikan pembelaan terhadap kliennya.

Namun, kebebasan berpendapat tetap harus dijalankan dengan menghormati hukum, kehormatan, martabat, dan hak orang lain.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

MIO Indonesia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polda Metro Jaya dan meminta agar laporan tersebut diproses secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak sedang mencari musuh, panggung, ataupun sensasi. Kami hanya ingin menegaskan bahwa profesi wartawan tidak boleh dihina dan direndahkan secara sembarangan di ruang publik,” kata Prayogie.

MIO Indonesia juga menyatakan tetap membuka ruang dialog dan penyelesaian secara bermartabat sepanjang dilakukan dengan itikad baik dan disertai penghormatan terhadap profesi wartawan serta kemerdekaan pers.

MIO Indonesia menegaskan akan mengawal proses hukum tersebut dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

“Jika ada wartawan yang salah, koreksi. Jika ada berita yang keliru, gunakan hak jawab dan hak koreksi. Jika ada dugaan pelanggaran kode etik, gunakan mekanisme yang tersedia. Namun, jangan menghina profesinya,” pungkas AYS Prayogie. (tr)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Kalteng Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Ajak Masyarakat Teguhkan Semangat Kebangsaan

    Gubernur Kalteng Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Ajak Masyarakat Teguhkan Semangat Kebangsaan

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Gubernur, Palangkaraya, Sabtu (17/8/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan Gubernur H. Agustiar Sabran bertindak sebagai inspektur upacara. HITVBERITA.COM | Palangkaraya – Sejumlah pejabat penting hadir dalam kesempatan itu, antara lain Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, […]

  • Tim Jatanras Polda Babel Tangkap Remaja Residivis Usai Curi Motor Di Bangka Tengah

    Tim Jatanras Polda Babel Tangkap Remaja Residivis Usai Curi Motor Di Bangka Tengah

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap seorang remaja berinisial MRA alias Rendi (18) usai mencuri sepeda motor milik warga di Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. Pelaku yang merupakan warga asal Pangkalpinang ini ternyata juga seorang residivis. “Iya, Tim Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian motor dengan pelaku berinisial MRA alias […]

  • Dari Gerbang Gudang ke Ruang Tahanan: Kisah Pengeroyokan Wartawan di PT PMM

    Dari Gerbang Gudang ke Ruang Tahanan: Kisah Pengeroyokan Wartawan di PT PMM

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

      Sabtu sore, 7 Maret 2026, aktivitas di kawasan Jalan Lingkar Timur, Kabupaten Bangka, berjalan seperti biasa. Truk keluar-masuk gudang milik PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM), pekerja berlalu-lalang, dan petugas keamanan berjaga di pintu gerbang. Tidak ada tanda-tanda bahwa sore itu akan berubah menjadi peristiwa yang mengguncang komunitas pers di Bangka Belitung. PANGKALPINANG, HITV— Tiga […]

  • Tono Suratman Resmi Jadi Komisaris Utama ID FOOD, Siswahyu Kurniawan Ucapkan Selamat

    Tono Suratman Resmi Jadi Komisaris Utama ID FOOD, Siswahyu Kurniawan Ucapkan Selamat

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • 1Komentar

    Tono Suratman, yang sebelumnya menjabat Kepala Sekolah SMA Taruna Nusantara, Magelang, kini mendapatkan kepercayaan besar dari Presiden RI Jenderal TNI (P.) H. Prabowo Subianto. Ia kini ditunjuk menjabat sebagai Komisaris Utama ID FOOD, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pangan. HITVBERITA.COM | Mojokerto – Tono Suratman, yang dikenal luas sebagai tokoh […]

  • AKtris Dan Mantan Anggota DPR RI Marisa Haque Tutup Usia

    AKtris Dan Mantan Anggota DPR RI Marisa Haque Tutup Usia

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Jakarta -Kabar Duka kembali menyelimuti dunia Perfilman Nasional, kali ini Artis Lawas serba bisa Prof. Dr. Marisa Grace binti Haque, istri dari Ikang Fawzi, Dini hari tadi Rabu 2 Oktober 2024 tutup Usia di RS Primer Bintaro Jakarta Selatan pukul 00.50 Wib , dan saat ini, jenazah sudah dibawa kerumah duka di Pelangi […]

  • Banyak Jabatan Plt di Pemkot Bogor, Aktivis Benni Sitepu Kritik Keras Sekda dan BKPSDM

    Banyak Jabatan Plt di Pemkot Bogor, Aktivis Benni Sitepu Kritik Keras Sekda dan BKPSDM

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • 0Komentar

    Banyaknya jabatan Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor menuai kritik dari Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya yang menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola birokrasi dan kinerja Sekda serta BKPSDM. BOGOR KOTA | HITV –  Banyaknya jabatan Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor menuai kritik. Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor […]

expand_less