Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Pengelola Dana BOS Kemendikdasmen Tegaskan Dana BOS Tidak Boleh Digunakan Untuk PPDB

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
  • print Cetak

Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Rebuplik Indonesia di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta. (Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Rebuplik Indonesia, Bidang Pengelola Dana BOS Pusat melalui Unit Layanan Terpadu mengungkap bahwa dalam ketentuan penggunaan dana BOS tidak boleh dipergunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Hal tersebut diungkapkan oleh Julia, salah satu ASN di Unit Layanan Terpadu, Pengelola Dana BOS Pusat Kemendikdasmen, saat disambangi Tim Liputan Nasional Portal Berita HiTvBerita.Com, di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta, pada Rabu 6 Agustus 2025.

“Dalam ketentuan penggunaan dana BOS dijelaskan bahwa memang tidak boleh di gunakan untuk PPDB atau SPMB,” kata Julia, yang juga diaminkan Robi, ASN lainnya.

Namun, pernyataan pihak Pengelola Dana BOS Pusat Kemendikdasmen tersebut bertolak belakang dengan pelaksanaan dilapangan.

Dari hasil penelusuran Hitvberita.com, khususnya di wilayah Kabupaten Purwakarta, ditemukan ketidakwajaran alokasi dana BOS pada beberapa sekolah, seperti di SMKN 1 Bojong dan SMKN 2 Purwakarta.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun Hitvberita.com, di SMKN 2 Purwakarta, penggunaan dana BOS untuk penerimaan peserta didik baru masih berlangsung dalam tiga tahun terakhir, yaitu 2022, 2023, dan 2024. Alokasi anggaran pada kegiatan ini setiap tahunnya bervariasi. Tahun 2022, alokasi dana BOS untuk penerimaan peserta didik baru sebesar Rp.60 juta pada tahap kedua pencairan, kemudian pada 2023, tahap pertama sebesar Rp.52 juta, lalu di tahap kedua sebesar Rp.62 juta.

Sementara, pada tahun 2024, kegiatan penerimaan peserta didik baru pada tahap pertama senilai Rp.61 juta, dan di tahap kedua menyerap anggaran sebesar Rp.25 juta.

Kemudian, di SMKN 1 Bojong, Kabupaten Purwakarta, pada tahun 2022, alokasi dana untuk penerimaan peserta didik baru Rp.88 juta pada tahap kedua, dan tahap ketiga Rp.26 juta. Tahap pertama tahun 2023, kegiatan ini menyerap anggaran sebesar Rp.13 juta, lalu tahun 2024, pada tahap pertama Rp.32 juta, dan di tahap kedua Rp.47 juta.

Kepala Sekolah SMKN 2 Purwakarta, Esa Komala saat mau ditemui dikantornya tidak bersedia memberikan keterangan. Ia hanya mengirim salah satu guru untuk menemui awak HiTvBerita.com di lobi SMKN 2 Purwakarta.

“Ibu kepala tidak bersedia ditemui bang. Saya diutus ibu kepala untuk berbicara kepada media,” kata Reni, pada Senin 4 Agustus 2025.

Reni menyebut, Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV Purwakarta telah melakukan pemeriksaan langsung terkait pengelolaan dana BOS di SMKN 2 Purwakarta.

“Tim dari KCD Wilayah IV sudah ke sekolah mengecek langsung,” ujarnya.

Ironisnya, ketimpangan proporsi anggaran juga ditemukan pada pos-pos kegiatan lainnya, seperti Administrasi Kegiatan Sekolah, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah, dan Penyelenggaraan Kesehatan, Gizi, dan Kebersihan.

Pos-pos kegiatan tersebut dinilai tidak wajar lantaran menyedot anggaran dalam jumlah besar, namun dianggap belum sepenuhnya berdampak langsung kepada peserta didik.

Publik pun mempertanyakan, kegiatan yang berdampak langsung pada siswa justru mendapatkan alokasi anggaran minim, seperti kegiatan pembelajaran dan bermain, serta ekstrakurikuler.

Publik berharap, dengan adanya temuan ini, dan minimnya penjelasan resmi serta ketimpangan proporsi anggaran memunculkan desakan agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat segera melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah dan jajaran pengelola dana BOS.

Publik berharap, setiap rupiah yang dikucurkan pemerintah pusat untuk pendidikan digunakan secara efektif dan berpihak pada siswa, bukan semata-mata untuk kebutuhan administrasi dan pemeliharaan. Evaluasi menyeluruh diharapkan menjadi pintu masuk perbaikan sistematik dalam tata kelola pendidikan di Jawa Barat.

Sementara itu, penggunaan dana BOS untuk kegiatan pembayaran honor juga menjadi sorotan tajam publik di Purwakarta. Beberapa sekolah SMKN di Purwakarta terpantau masih mengeluarkan dana BOS untuk pembayaran honor.

“Sejauh yang saya ketahui, dana BOS tidak boleh digunakan lagi untuk pembayaran honor. Pembayaran honor itu di alokasikan di BOPD Provinsi,” kata salah satu kepala sekolah SMAN di Purwakarta yang meminta kepada Hitvberita.com, namanya untuk disamarkan. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berjuang Lawan Kanker, Warga Sukabumi Terjebak Birokrasi Rumah Sakit!

    Berjuang Lawan Kanker, Warga Sukabumi Terjebak Birokrasi Rumah Sakit!

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    Hak atas pelayanan kesehatan yang layak bagi warga masyarakat, sejatinya dijamin konstitusi. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 melalui Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3), serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, menegaskan kewajiban negara menghadirkan layanan kesehatan yang bermutu, berkeadilan, dan dapat diakses seluruh warga negara […]

  • Duka Kalimantan untuk Prof. Birutė Mary Galdikas: Dari Masyarakat Adat hingga Pemerintah, Penghormatan Mengalir Penuh Empati

    Duka Kalimantan untuk Prof. Birutė Mary Galdikas: Dari Masyarakat Adat hingga Pemerintah, Penghormatan Mengalir Penuh Empati

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    Duka mendalam menyelimuti Kalimantan atas kepergian Birutė Mary Galdikas, sosok yang selama puluhan tahun mendedikasikan hidupnya untuk pelestarian orangutan dan hutan tropis Indonesia. PANGKALAN BUN, HITV — Sejak kabar wafatnya tersebar, gelombang empati pun datang dari berbagai lapisan masyarakat—mulai dari masyarakat adat Dayak, warga lokal, pegiat lingkungan, hingga jajaran pemerintah daerah dan pusat. Semua larut […]

  • PLN dan Pemkab Belitung Sepakati Kerja Sama Ketenagalistrikan, Dorong Energi Bersih dan Dukung Sektor Pariwisata

    PLN dan Pemkab Belitung Sepakati Kerja Sama Ketenagalistrikan, Dorong Energi Bersih dan Dukung Sektor Pariwisata

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • 0Komentar

    Penulis: ISWANDI   Upaya memperkuat infrastruktur kelistrikan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung mendapat angin segar. Pemerintah Kabupaten Belitung bersama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menandatangani kesepakatan bersama guna memperluas sinergi dalam penyediaan tenaga listrik yang andal, berkelanjutan, dan inklusif bagi masyarakat   HITVBERITA.COM | Tanjungpandan — PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan Pemerintah Kabupaten Belitung […]

  • Aliran Musik Progresif Rock

    Aliran Musik Progresif Rock

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • 0Komentar

    SUATU cetusan ide-ide musik, yang melawan arus trendy adalah sikap yang ditempuh oleh musisi-musisi Progresif Rock, yang mana akar musik Klasik atau Art Musik dikombinasikan dengan musik Rock, khususnya aliran musik Psychedelic, menjadi landasan utama, untuk melangkah menerobos arus trendy tersebut. Mereka-mereka yang melakukan langkah Progresif ini, walaupun namanya menjadi besar maupun tidak besar, namun […]

  • Ego Sektoral Polri-Kejagung Disorot, DPP CIC Desak Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas

    Ego Sektoral Polri-Kejagung Disorot, DPP CIC Desak Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • 0Komentar

    Ketegangan antara institusi penegak hukum kembali menjadi sorotan. Perseteruan yang disebut-sebut terjadi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung dinilai tidak boleh dipandang semata sebagai persoalan komunikasi antar lembaga. JAKARTA, HITV — Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) menilai, jika benar terjadi tarik-menarik kepentingan dan ego sektoral di antara institusi penegak […]

  • Pj. Bupati Garut Dorong Wisudawan Uniga Berkontribusi untuk Kemajuan Garut

    Pj. Bupati Garut Dorong Wisudawan Uniga Berkontribusi untuk Kemajuan Garut

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • 0Komentar

    Hitvberita.Com | Garut – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri Sidang Terbuka Senat Universitas Garut (Uniga) pada acara Wisuda Diploma, Sarjana, dan Magister Angkatan ke-XL Gelombang III Tahun Akademik 2023/2024. Acara ini digelar di Kampus I Uniga, Jalan Prof. K.H. Cecep Syarifuddin, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu (7/9/2024). Dalam sambutannya, Barnas menyatakan kebanggaannya […]

expand_less