Pihak Dinas dan APH Terkesan Tutup Mata Atas Kegiatan Tambang Pasir Ilegal
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 29 Sep 2025
- visibility 21
- print Cetak

Tambang yang diduga liar masih melakukan kegiatan. (Dok/Foto/Ruslan/HiTv)
Penulis: Ruslan LGA
Menyusul pemberitaan di media massa edisi Sabtu (30/08/2025) bulan lalu, yang berjudul “Jika Dinas Tidak Menindak Pelaku Tambang Pasir Ilegal, Tok Agus Berharap APH Turun Tangan, belum juga ada tanda-tanda direspon pihak berwajib.
HITVBERITA.COM | Lingga – Saat di wawancarai hitvberita.com, Senin (28/9/2025), Tok Agus Ramdah selaku Ketua DPD LAMI Provinsi Kepri mengecam keras kegiatan tambang pasir ilegal yang berlangsung di daerah Desa Musai Kecamatan Lingga, dan Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Tok Agus, Ketua DPD LAMI Provinsi Kepri, saat diwawancarai hitvberita.com. (Dok/Foto/Ruslan/HiTv)
Tok Agus menegaskan, kepada pihak dinas terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga, agar bertindak tegas untuk mencegah kegiatan tambang pasir ilegal itu, karena selain tidak mengantongi izin resmi. Parahnya lagi, kegiatan itu berpeluang terjadinya pencemaran lingkungan, karena tidak memiliki mekanisme Amdal. Tentu saja hal itu akan sangat merugikan banyak pihak.
Kali ini, Tok Agus kembali menyarankan kepada pihak Dinas maupun pihak Aparat Penegak Hukum, hendaknya bersikap tegas. Agar pelaku kegiatan tambang pasir tersebut segera sicegah, karena itu menyangkut lingkungan hidup.
Memyangkut kepentingan hak hidup orang banyak, melalui suara Tok selaku Ketua LAMI Provinsi Kepri, meminta kepada dinas terkait, terutama Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Lingga, janganlah tutup mata dan telinga, cegahlah perbuatan mereka yang sudah merusak alam itu”
“Jika dalam kegiatan itu ada dugaan merugikan negara, dan mengganggu masyarakat, tentu saja tidak boleh dibiarkan, tindak mereka dengan tegas,” ujar Tok Agus.
Tok berharap, selain Dinas terkait, hendaknya Aparat Penegak Hukum, juga jangan tinggal diam, jangan juga tutup mata tutup telinga, bersikaplah yang tegas sesuai undang-undang yang berlaku dinegeri ini,” pungkas Tok Agus
Sejak berita kegiatan tambang pasir ilegal belum ada pihak pelaku tambang pasir ilegal melakukan klarifikasi atau hak jawabnya. Bahkan terkesan mengelak saat dijumpai dilokasi kerja, sementara yang ada dilokasi mengaku sebagai pekerja.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar