Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

BPN dan Aktivis Lingga Soroti Tindakan PT SPP yang Pasang Plang Tanpa Dasar Hukum

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • print Cetak


Kekhawatiran masyarakat Lingga meningkat setelah BPN memastikan PT Singkep Payung Perkasa tidak memiliki HGU atas lahan yang mereka pasangi plang, sebuah tindakan yang dinilai dapat memicu konflik agraria jika tidak segera ditangani.


HITVBERITA.COM | Lingga – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lingga memberikan klarifikasi resmi mengenai beredarnya informasi terkait pemasangan plang oleh PT Singkep Payung Perkasa (SPP) di sebuah lahan yang diklaim sebagai milik perusahaan. 

Berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan oleh media HITV, BPN menegaskan bahwa PT SPP hingga saat ini belum mengajukan permohonan Hak Guna Usaha (HGU) dan belum memiliki HGU atas lahan yang dipasangi plang tersebut.

“PT SPP belum mengajukan permohonan HGU, apalagi memiliki HGU. Dengan demikian, pemasangan plang di lahan tersebut dilakukan tanpa dasar hak yang sah,” demikian pernyataan sumber resmi dari BPN Kabupaten Lingga.

Tindakan pemasangan plang tanpa hak ini berpotensi melanggar ketentuan Pasal 167 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur bahwa setiap orang yang secara sengaja dan melawan hukum memasuki atau berada di tanah milik orang lain tanpa hak dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara maksimal 1 tahun atau denda kategori II sebesar Rp9 juta.

Organisasi masyarakat sipil, PERMATA Lingga, turut menyampaikan kritik dan keprihatinan atas dugaan pelanggaran tersebut. Mereka menilai tindakan PT SPP tidak hanya bertentangan dengan aturan hukum, namun juga merusak kepercayaan masyarakat. “PT SPP harus bertanggung jawab dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas perwakilan PERMATA Lingga.

Hingga press release ini diterbitkan, pihak manajemen PT SPP belum memberikan pernyataan resmi mengenai tuduhan yang berkembang.

Masyarakat setempat menyampaikan kekhawatiran bahwa dugaan pelanggaran ini dapat memicu konflik agraria jika tidak segera ditangani. Oleh karena itu, BPN bersama aparat penegak hukum (Polres Lingga) diharapkan dapat melakukan investigasi mendalam dan mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan hukum guna melindungi hak masyarakat serta menjaga ketertiban administrasi pertanahan.

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Personel Polresta Pangkalpinang Amankan Aksi Kawal Putusan MK Di Titik Nol Kilometer Pangkalpinang

    Ratusan Personel Polresta Pangkalpinang Amankan Aksi Kawal Putusan MK Di Titik Nol Kilometer Pangkalpinang

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pangkalpinang menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait isu RUU Pilkada oleh DPR RI. Aksi tersebut berlangsung di tugu titik Nol Kilometer Kota Pangkalpinang, Jumat (23/8/24). Karo Ops Polda Bangka Belitung Kombes Pol Muh Akbar Thamrin mengatakan pihaknya telah menyiagakan 134 […]

  • Mafia Migas Karimun Bagian 2 — “Uang di Balik Seragam”

    Mafia Migas Karimun Bagian 2 — “Uang di Balik Seragam”

    • 0Komentar

    Oleh: Tim Investigasi Ketika aparat menjadi pagar makan tanaman di lautan perbatasan.   HITVBERITA.COM |Karimun — Di tengah sunyi malam di perairan Karimun, dua kapal berhadapan di tengah laut. Drum-drum minyak berpindah tangan dalam gelap. Warga setempat menyebutnya jual minyak tengah laut — tapi di balik istilah sederhana itu, tersimpan jaringan besar yang disebut melibatkan […]

  • Dishub Purwakarta Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat Transportasi Darat

    Dishub Purwakarta Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat Transportasi Darat

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Di Bale Yudhistira yang megah, sebuah transformasi sedang berlangsung. Pemerintah Kabupaten Purwakarta, menggandeng Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD), menggelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat pada Senin, 25 Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Bukan sekadar pelatihan biasa, program ini adalah investasi krusial untuk mencetak SDM pelayanan publik yang berkualitas, beretika, dan berwawasan keselamatan. […]

  • Sekum PBSI Sumbar Chandra Sangat Menghormati KONI Kota Padang/ KONI kota Bukittinggi

    Sekum PBSI Sumbar Chandra Sangat Menghormati KONI Kota Padang/ KONI kota Bukittinggi

    • 0Komentar

    Reporter: Ernita Desyanti   Sekretaris Umum Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sumatra Barat (Sumbar) Chandra sangat menghormati keberadaan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang/Bukittinggi sebagai Organisasi Induk Cabang Olahraga (Cabor) termasuk PBSI.   HITVBERITA.COM | Padang – Hal tersebut ditegaskan oleh Sekum PBSI Sumbar dalam konferensi Pers kepada media baru-baru ini. “Jadi, Tidak benar […]

  • Polres Pekalongan Kota, Serah Terima Dua Pejabat Waka Polres Dan Kapolsek

    Polres Pekalongan Kota, Serah Terima Dua Pejabat Waka Polres Dan Kapolsek

    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Mutasi atau pergantian Pejabat merupakan hal kelaziman pada Instansi Pemerintahan. Seperti halnya pergantian pejabat dalam struktural Polres Pekalongan Kota, melaksanalan prosesi pergantian Waka Polres dan Kapolsek berlangsung penuh keharuan melepas sosok Waka Polres dengan penuh kenangan. HITVBERITA.COM | Kota pekalongan – Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan […]

  • Patroli Dini Hari, Polisi Sapa Sopir dan Tegur Pemuda Demi Tanjung Priok yang Aman!

    Patroli Dini Hari, Polisi Sapa Sopir dan Tegur Pemuda Demi Tanjung Priok yang Aman!

    • 0Komentar

      Reporter: SUNANG S   Semburat lampu kendaraan patroli memantul di badan truk yang terparkir di bahu Jalan Panaitan. Dini hari itu, Minggu (15/6/2025), satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali turun ke jalan. Dalam senyap malam, mereka menyapa sopir yang beristirahat, memberi imbauan, serta menegur remaja yang nongkrong hingga larut.   HITVBERITA.COM | Tanjung […]

expand_less