Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

AYS Prayogie, Ketua Umum MIO Indonesia: Kebebasan Pers Harus Disertai Tanggung Jawab

  • account_circle Alam Massiri
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia AYS Prayogie menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menafsirkan ulang frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers perlu disikapi secara tenang dan proporsional oleh insan pers.

JAKARTA | HITV — Menurut Prayogie, putusan MK justru menegaskan posisi perlindungan wartawan sebagai instrumen konstitusional, bukan melemahkan kemerdekaan pers. Wartawan profesional, kata dia, tidak perlu merasa terancam oleh putusan tersebut.

“Kami menegaskan bahwa wartawan profesional tidak perlu khawatir. Perlindungan hukum terhadap wartawan tetap dijamin dan justru ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Prayogie dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).

Mahkamah Konstitusi sebelumnya memutus uji materiil Pasal 8 UU Pers dan menegaskan bahwa sengketa terkait karya jurnalistik tidak dapat serta-merta diproses melalui jalur pidana atau perdata. MK menilai, penyelesaian sengketa pers harus terlebih dahulu ditempuh melalui mekanisme yang diatur dalam UU Pers, termasuk hak jawab, koreksi, serta penilaian melalui Dewan Pers.

Prayogie menilai, tafsir tersebut penting untuk mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik, sekaligus memastikan bahwa perlindungan hukum tidak dimaknai sebagai kekebalan hukum.

“MK tidak sedang membatasi kebebasan pers. MK meluruskan agar perlindungan hukum tidak disalahartikan sebagai imunitas tanpa batas,” kata dia.

Ia menekankan, dalam negara demokrasi dan negara hukum, kemerdekaan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik. Selama wartawan bekerja sesuai UU Pers dan menjalankan fungsi jurnalistik untuk kepentingan publik, perlindungan hukum tetap melekat.

Putusan MK, menurut MIO Indonesia, justru memberikan kepastian hukum bagi wartawan yang menjalankan tugas secara sah. MK, kata Prayogie, hanya menegaskan bahwa profesi wartawan tidak dapat dijadikan tameng untuk perbuatan yang berada di luar kerja jurnalistik.

“Pers yang kuat bukanlah pers yang kebal hukum, melainkan pers yang dilindungi karena integritas dan profesionalismenya,” ujarnya.

MIO Indonesia memandang penegasan MK tersebut sebagai momentum untuk memperkuat konsolidasi profesionalisme pers nasional. Prayogie menilai, demokrasi membutuhkan pers yang bebas sekaligus bertanggung jawab.

“Kebebasan pers akan bermakna jika dijalankan secara etis, profesional, dan bermartabat,” kata dia. (/*/*/)

Editor: Lamaseng
Sumber: Humas PP MIO Indonesia

  • Penulis: Alam Massiri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Jalur Narkotika Internasional di Karimun

    Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Jalur Narkotika Internasional di Karimun

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    Jalur perairan di wilayah Kabupaten Karimun kembali menjadi pintu masuk peredaran narkotika jaringan internasional. BATAM, HITV— Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dan ekstasi yang diduga berasal dari jaringan lintas negara Indonesia–Malaysia. Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Pulau Buru, Kabupaten Karimun. Informasi tersebut […]

  • Polres Karimun Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Sinergi Lintas Instansi Diperketat

    Polres Karimun Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Sinergi Lintas Instansi Diperketat

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • 0Komentar

    Polres Karimun memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menggelar apel kesiapsiagaan bersama sejumlah instansi terkait, Jumat (28/8/2026). KARIMUN, HITV — Apel yang berlangsung di Lapangan Bhayangkara Polres Karimun tersebut dipimpin Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, SIK, MSi. Kegiatan itu melibatkan personel kepolisian bersama unsur Basarnas, BPBD dan Damkar, Satpol PP, […]

  • PAMDI Mewakili Seniman Kota Pekalongan Tuntut Pemkot Bubarkan Dewan Kesenian dan Audit Anggaran Kesenian di Parbudpora

    PAMDI Mewakili Seniman Kota Pekalongan Tuntut Pemkot Bubarkan Dewan Kesenian dan Audit Anggaran Kesenian di Parbudpora

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    Penulis : Risma Menatap rembulan Diujung telunjuk jari Diantara mega-mega membiru Bintang gemintang sembunyi di balik kabut membeku Nyanyian rindu, samar terdengar Terlarung oleh angin dingin semakin kuat menusuk jiwa Dunia seni dan budaya Kota Pekalongan bertahun tahun terbelenggu, hingga kini mengalami tidak baek-baek saja. Semua ini karena di kalahkan oleh sistem yang lekat dengan […]

  • Dompet Dhuafa Lampung Raih Apresiasi AIMI atas Konsistensi Cegah Stunting

    Dompet Dhuafa Lampung Raih Apresiasi AIMI atas Konsistensi Cegah Stunting

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    Apresiasi diberikan atas komitmen Dhompet Dhuafa Lampung melalui program POS GENZI yang konsisten mengedukasi masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang sejak dini. HITVBERITA.COM – BANDAR LAMPUNG | Dompet Dhuafa (DD) Lampung kembali mendapat pengakuan atas kiprahnya dalam upaya pencegahan stunting di Provinsi Lampung. Lembaga zakat ini menerima apresiasi dari Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Lampung dalam […]

  • AKBP Lilik Ardhiansya Pastikan, Polres Purwakarta Siap Amankan Pilkada 2024

    AKBP Lilik Ardhiansya Pastikan, Polres Purwakarta Siap Amankan Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com – Purwakarta | Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya memastikan pihak kepolisian siap mengamankan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, pada 27 November 2024 mendatang. Hal tersebut ditegaskan oleh AKBP Lilik Ardhiansya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Tiga Pilar Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta […]

  • Pejabat Bungkam, Proyek Rumah Transmigrasi Diduga Menyimpang

    Pejabat Bungkam, Proyek Rumah Transmigrasi Diduga Menyimpang

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA | HITV – Proyek pembangunan rumah transmigrasi diduga menyimpang. Hingga akhir Tahun Anggaran 2025, progres fisik pekerjaan di lapangan disebut baru mencapai sekitar 10 persen. Pejabat berwenang yang dimintai konfirmasi memilih bungkam. Informasi tersebut diperoleh HITV dari hasil penelusuran lapangan dan keterangan seorang sumber berinisial J, yang terlibat dalam pemantauan proyek. Menurut dia, […]

expand_less