Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

AYS Prayogie, Ketua Umum MIO Indonesia: Kebebasan Pers Harus Disertai Tanggung Jawab

  • account_circle Alam Massiri
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

Ketua Umum Media Independen Online (MIO) Indonesia AYS Prayogie menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menafsirkan ulang frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers perlu disikapi secara tenang dan proporsional oleh insan pers.

JAKARTA | HITV — Menurut Prayogie, putusan MK justru menegaskan posisi perlindungan wartawan sebagai instrumen konstitusional, bukan melemahkan kemerdekaan pers. Wartawan profesional, kata dia, tidak perlu merasa terancam oleh putusan tersebut.

“Kami menegaskan bahwa wartawan profesional tidak perlu khawatir. Perlindungan hukum terhadap wartawan tetap dijamin dan justru ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi,” ujar Prayogie dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).

Mahkamah Konstitusi sebelumnya memutus uji materiil Pasal 8 UU Pers dan menegaskan bahwa sengketa terkait karya jurnalistik tidak dapat serta-merta diproses melalui jalur pidana atau perdata. MK menilai, penyelesaian sengketa pers harus terlebih dahulu ditempuh melalui mekanisme yang diatur dalam UU Pers, termasuk hak jawab, koreksi, serta penilaian melalui Dewan Pers.

Prayogie menilai, tafsir tersebut penting untuk mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik, sekaligus memastikan bahwa perlindungan hukum tidak dimaknai sebagai kekebalan hukum.

“MK tidak sedang membatasi kebebasan pers. MK meluruskan agar perlindungan hukum tidak disalahartikan sebagai imunitas tanpa batas,” kata dia.

Ia menekankan, dalam negara demokrasi dan negara hukum, kemerdekaan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik. Selama wartawan bekerja sesuai UU Pers dan menjalankan fungsi jurnalistik untuk kepentingan publik, perlindungan hukum tetap melekat.

Putusan MK, menurut MIO Indonesia, justru memberikan kepastian hukum bagi wartawan yang menjalankan tugas secara sah. MK, kata Prayogie, hanya menegaskan bahwa profesi wartawan tidak dapat dijadikan tameng untuk perbuatan yang berada di luar kerja jurnalistik.

“Pers yang kuat bukanlah pers yang kebal hukum, melainkan pers yang dilindungi karena integritas dan profesionalismenya,” ujarnya.

MIO Indonesia memandang penegasan MK tersebut sebagai momentum untuk memperkuat konsolidasi profesionalisme pers nasional. Prayogie menilai, demokrasi membutuhkan pers yang bebas sekaligus bertanggung jawab.

“Kebebasan pers akan bermakna jika dijalankan secara etis, profesional, dan bermartabat,” kata dia. (/*/*/)

Editor: Lamaseng
Sumber: Humas PP MIO Indonesia

  • Penulis: Alam Massiri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Partai NasDem Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Cikaobandung

    Partai NasDem Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Cikaobandung

    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Purwakarta Menunjukkan Solidaritasnya Dengan Menyalurkan Bantuan Berupa Ratusan Paket Sembako Kepada Warga Yang Terdampak Banjir di Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Pada Selasa, 11 Maret 2025. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA- Aksi sosial ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Partai NasDem terhadap masyarakat yang tengah menghadapi bencana alam tersebut. Dan, bantuan diserahkan […]

  • Pospera Soroti Anggaran Rp1,5 Miliar KCD Wilayah IV Disdik Jabar, Minta Transparansi ke Publik

    Pospera Soroti Anggaran Rp1,5 Miliar KCD Wilayah IV Disdik Jabar, Minta Transparansi ke Publik

    • 0Komentar

    Penggunaan anggaran di lingkungan Kantor Cabang Dinas KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat kembali jadi sorotan publik. PURWAKARTA | HITV – Berdasarkan data perencanaan anggaran KCD Wilayah IV Disdik Jabar tahun 2025, terdapat alokasi sekitar Rp1,5 miliar untuk kegiatan perawatan gedung dan pengadaan berbagai peralatan. Besarnya nilai anggaran tersebut menuai tanggapan masyarakat, terutama di […]

  • Kapolres Karimun Imbau Warga Tidak Panic Buying BBM

    Kapolres Karimun Imbau Warga Tidak Panic Buying BBM

    • 0Komentar

    Personel Polres Karimun mengatur arus kendaraan dan memantau aktivitas di sejumlah SPBU Tanjung Balai Karimun, untuk mencegah antrean panjang serta pembelian BBM berlebihan, sekaligus menegaskan bahwa distribusi BBM di Karimun tetap aman. KARIMUN | HITV –  Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengimbau masyarakat Kabupaten Karimun agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian bahan bakar minyak […]

  • Belitung Luncurkan Aplikasi SEDARE untuk Transparansi Pengelolaan Mess Daerah

    Belitung Luncurkan Aplikasi SEDARE untuk Transparansi Pengelolaan Mess Daerah

    • 1Komentar

      Pemerintah Kabupaten Belitung secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Online Pendaftaran Mess Belitung atau SEDARE pada Jumat (9/5/2025).   HITVBERITA.COM | Belitung– Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan di Ruang Rapat Kantor Bupati Belitung, Jalan Jenderal A. Yani, Tanjungpandan. Lewat aplikasi ini diharapkan nantinya menjadi solusi transparansi pemesanan dan pemanfaatan aset daerah berupa mess milik Pemkab Belitung […]

  • Reading Lolita In Tehran 2025 Best Of To𝚛rent

    Reading Lolita In Tehran 2025 Best Of To𝚛rent

    • 1Komentar

    ZIP password is: 123 ➡ DOWNLOAD ZIP Reading Loliet of Tehran: Direced by Era Riklis. With Golshiftah Farmed, Zar Airshimi, Selves, Store, Rescrossed Rece. The autobiography of a fearless and fearess and the theacher and her gathers are sevents of her female storms to read forment forms of Iran. Reading Lolita in Tehran 2025 full […]

expand_less