Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Warga Desa Posek Sepakati Lokasi Kampung Nelayan Perikanan, Dipusatkan di RT 01/RW 06 Dusun III

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • print Cetak

Musyawarah warga Desa Posek, Kecamatan Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga, akhirnya menetapkan satu lokasi pembangunan Kampung Nelayan Perikanan setelah melalui pembahasan yang melibatkan pemerintah desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat lingkungan, hingga tokoh masyarakat dan pemuda.

LINGGA, HITV Kesepakatan itu dicapai dalam musyawarah desa yang digelar pada Selasa (13/5/2026) di rumah salah seorang warga RT 01/RW 06, Dusun III, Desa Posek.

Forum tersebut dihadiri Kepala Desa Posek, Wakil Ketua BPD, Sekretaris Desa, Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat dan pemuda, termasuk Suhari Junan.

Dalam forum itu, warga sempat mengajukan dua alternatif lokasi untuk pembangunan kawasan kampung nelayan. Namun, setelah melalui diskusi dan pertimbangan bersama, peserta musyawarah sepakat menetapkan lokasi pembangunan di RT 01/RW 06, Dusun III, Desa Posek.

Keputusan tersebut dituangkan dalam berita acara musyawarah yang ditandatangani seluruh peserta dan akan menjadi dokumen resmi desa.

Kepala Desa Posek menegaskan, penetapan lokasi dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan tanpa persoalan di kemudian hari, terutama terkait penggunaan lahan.

“Musyawarah ini penting agar tidak muncul sengketa atau persoalan baru saat pembangunan berjalan. Lokasi yang dipilih sudah menjadi kesepakatan bersama masyarakat,” ujarnya.

Selain menetapkan lokasi, forum musyawarah juga menghasilkan komitmen bersama bahwa seluruh pihak tidak akan menimbulkan hambatan terhadap proses pembangunan kampung nelayan perikanan sesuai lokasi yang telah disepakati.

Kesepakatan itu sekaligus mempertegas posisi Kampung Baru sebagai kawasan percontohan pembangunan kampung nelayan di Desa Posek. Warga, Ketua RT, dan Ketua RW juga menyatakan, apabila pembangunan tidak direalisasikan di lokasi tersebut, maka rencana pembangunan kampung nelayan dianggap batal dan tidak dialihkan ke lokasi lain di desa itu.

Langkah tersebut diambil untuk menjaga kesepahaman masyarakat sekaligus menghindari munculnya kekecewaan dari pihak-pihak yang telah menyediakan lokasi khusus bagi program tersebut.

Wakil Ketua BPD Desa Posek mengatakan, hasil musyawarah akan menjadi dasar administratif bagi pemerintah desa untuk menindaklanjuti usulan pembangunan ke tingkat kecamatan maupun kabupaten.

“Dengan adanya keputusan resmi ini, pemerintah desa memiliki dasar yang jelas untuk melanjutkan proses pengajuan program,” katanya.

Sementara itu, tokoh pemuda Desa Posek, Suhari Junan, menilai pembangunan kampung nelayan perikanan berpotensi membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat pesisir, terutama generasi muda.

Menurut dia, keberadaan kawasan kampung nelayan nantinya tidak hanya berkaitan dengan aktivitas penangkapan ikan, tetapi juga dapat mendorong tumbuhnya usaha pengolahan hasil laut dan kegiatan ekonomi turunan lainnya.

“Anak-anak muda nantinya bisa ikut terlibat langsung, baik di sektor perikanan maupun pengolahan hasil laut. Ini peluang yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Program Kampung Nelayan Perikanan dirancang untuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana masyarakat pesisir, mulai dari fasilitas tambat perahu, gudang penyimpanan, tempat pelelangan ikan, hingga fasilitas pengolahan hasil laut.

Setelah penetapan lokasi ini, tahapan berikutnya adalah verifikasi teknis dan pengajuan anggaran ke pemerintah kecamatan serta kabupaten. Warga berharap proses tersebut berjalan lancar agar program yang telah lama dinantikan segera terealisasi dan memberi dampak langsung bagi kehidupan nelayan di Desa Posek. (\•/)

Editor: Ismail Ratusimbangan
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalteng Rumuskan Arah Kebijakan Lingkungan Lewat RPPLH 2025

    Kalteng Rumuskan Arah Kebijakan Lingkungan Lewat RPPLH 2025

    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menyusun arah kebijakan lingkungan jangka panjang melalui Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Dokumen RPPLH 2025 tersebut diproyeksikan menjadi fondasi strategis pengelolaan lingkungan dalam 30 tahun ke depan, di tengah tekanan terhadap ruang hidup akibat perluasan perkebunan, pertambangan, serta pembangunan infrastruktur. Konsultasi publik […]

  • Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan

    Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan

    • 0Komentar

    Penulis : M. Ikrom Editor : Hadi Lempe Bali  Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Provinsi Bali pada 9 hingga 10 September 2025.  Kondisi ini hingga  memicu bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Bali. Sejumlah akses jalan utama tertutup material longsor, sementara beberapa pemukiman warga terendam air dan mwnelan korban jiwa. HITV BERITA. […]

  • Solidaritas di Tengah Duka: Ojol Batam dan Polisi Duduk Satu Lesehan untuk Affan

    Solidaritas di Tengah Duka: Ojol Batam dan Polisi Duduk Satu Lesehan untuk Affan

    • 0Komentar

    Penulis: Taufik Rahman Langit malam Batam tampak teduh ketika ratusan driver ojek online (ojol) berbondong-bondong menuju Lapangan Tembak Mapolresta Barelang, Jumat (29/8/2025). Mereka datang dengan jaket hijau, sebagian masih membawa helm, bahkan ada yang baru saja menuntaskan orderan. Tidak ada teriakan, tidak ada amarah, hanya lantunan doa yang menggema. HITVBERITA.COM | Batam –  Malam itu, […]

  • Transparansi Anggaran BOS di SMKN 1 Depok Dipertanyakan!

    Transparansi Anggaran BOS di SMKN 1 Depok Dipertanyakan!

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Kota Depok, Jawa Barat, menuai sorotan. Sejumlah pos anggaran dalam dua tahun terakhir menyisakan tanda tanya besar, terutama pada komponen administrasi dan pemeliharaan yang nilainya terbilang signifikan. HITVBERITA.COM | Depok — Berdasarkan data yang dihimpun hitvberita.com, total dana BOS yang diterima SMKN 1 […]

  • Ngatimun Almunandar Terpilih Jadi Ketua Perserosi Mojokerto

    Ngatimun Almunandar Terpilih Jadi Ketua Perserosi Mojokerto

    • 0Komentar

    Kabupaten Mojokerto memiliki Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Indonesia (Perserosi) baru, yaitu Ngatimun Almunandar, SH. HITVBERITA.COM | MOJOKERTO – Terpilihnya Ngatimun Almunandar SH sebagai Ketua Perserosi masa bakti2025-2030, juga berbarengan dengan masa jabatan Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra Lc MHum (Gus Barra), dan Wakil Bupati, Dr. Muhammad Rizal Oktavian. Ngatimun Almunandar secara meyakinkan […]

  • Ahli Waris Daam bin Nasairin: Walikota Jakarta Pusat, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Kekuasaan!

    Ahli Waris Daam bin Nasairin: Walikota Jakarta Pusat, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Kekuasaan!

    • 0Komentar

    Ahli waris Daam bin Nasairin mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menuntut hak ganti rugi lahan yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kedatangan mereka bukan untuk “mengemis,” melainkan untuk menuntut hak atas lahan yang telah digunakan untuk pembangunan fasilitas publik JAKARTA | HITV– Meskipun Ketua DPRD belum dapat menemui mereka karena sedang dalam […]

expand_less