Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Polda Babel Ungkap Keberhasilan Gagalkan Penyelundupan 90,151 Ton Pasir Timah Ilegal

  • account_circle REDAKSI HITVBERITA.COM
  • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung merilis keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan pasir timah ilegal periode bulan Agustus 2026. Ada 4 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan khususnya diwilayah Kabupaten Belitung.

Hal ini disampaikan Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Tribrata Polda, Jumat (21/8/26) siang.

Dalam konferensi pers, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing menjelaskan bahwa ada 4 kasus penambangan timah ilegal yang diselundupkan keluar negeri dari Bangka Belitung yang digagalkan Polda Bangka Belitung bersama Satlap Tricakti, Bareskrim Polri, Polres Belitung dan Belitung Timur,”kata Viktor mengawali konferensi pers.

“Sehingga total pengungkapan sebanyak sekitar 90,151 ton pasir timah atau sebanyak 1.871 karung. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih 90,1 miliar rupiah,”timpalnya.

Viktor juga menjelaskan pengungkapan pertama terjadi pada Selasa (4/8/26) disebuah rumah di Gang Jagung Desa Air Merbau Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

Dalam pengungkapan tersebut, kata Viktor, Tim gabungan Polda Babel berhasil mengamankan 1.072 karung pasir timah dengan berat 52.524 kilogram atau kurang lebih 52,5 ton.

Ia juga menyebutkan, penyidik telah menetapkan 5 tersangka yakni AC selaku Direktur CV. HJP, YO selaku pengatur lapangan, HA selaku kolektor, ED selaku penjaga rumah atau gudang penampungan, FK selaku kolektor atau pengumpul dana dari AC.

Penyidik juga mengungkapkan modus operandinya menggunakan CV. Mitra PT. Timah dalam melakukan pembelian pasir timah ilegal dan penampungan pasir timah yang diduga akan diselundupkan untuk dijual keluar negeri.

Sehingga dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polisi berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar kurang lebih 52 miliar rupiah.

Selanjutnya, pengungkapan kedua terjadi pada Minggu (9/8/26) di Dusun Kelekak Usang Desa Perawas Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

Dari kasus ini, petugas gabungan dari Polres Belitung dan Satlap Tricakti berhasil mengamankan sebanyak 56 karung pasir timah dengan total berat 1.680 kilogram atau kurang lebih 1,68 Ton.

Namun, pelaku yang diduga terlibat berhasil melarikan diri dan meninggalkan barang bukti, sehingga Tim gabungan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta pihak lain diduga terlibat.

Selang beberapa hari kemudian, Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Babel kembali menggagalkan penyelundupan pasir timah di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

Total, ada sebanyak 578 karung pasir timah atau 28,907 ton yang diamankan dari sebuah rumah yang disewa untuk kegiatan operasional CV RJM. Selain itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni RR sebagai kolektor serta WU dan AS yang berperan sebagai perantara.

Berdasarkan pemeriksaan, perusahaan tersebut diketahui telah bermitra dengan PT Timah Tbk selama sekitar enam bulan. Petugas juga menyebut para tersangka mengaku telah tiga kali melakukan penyelundupan sebelum upaya keempat dihentikan. Nilai kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp 28,9 miliar.

Terakhir, pengungkapan keempat terjadi pada 16 Agustus 2026 di Pantai Teluk Gembira, Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. Tim gabungan berhasil menyita 176 karung pasir timah dengan berat 7.040 kilogram atau 7,04 ton.

Tiga orang ditangkap dalam perkara tersebut, yakni DN sebagai pengawas kegiatan, HN sebagai sopir truk, dan SA selaku pemilik rumah yang digunakan untuk menyimpan pasir timah, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir sekitar Rp 7 miliar.

“Jika digabung, total pasir timah yang akan diselundupkan keluar negeri dari Bangka Belitung sebanyak 1.871 karung dengan berat 90.151 kilogram atau 90,151 ton. Kerugian negara yang diselamatkan kurang lebih Rp 90,1 Milyar rupiah,”ungkap Viktor.

Eks Kadivkum Polri ini juga menuturkan akan melakukan pengembangan dan percepatan pada setiap penanganan perkara dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lain baik pemilik perusahaan maupun pemodal.

Selain itu, Jenderal Bintang Dua Polri ini menyebutkan akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait seperti Satlap Tricakti, TNI AL, PT. Timah serta Stakeholder lainnya terkait.

“Para tersangka ini ada yang menjalani pemeriksaan atau penyidikan di Polres Belitung dan Ditreskrimsus Polda Babel. Mereka dikenakan Pasal 161 Jo Pasal 35 Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan keempat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana Jo Pasal 20 Huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,”pungkasnya.

Sementara itu, dalam konferensi pers yang digelar di Polda Babel ini turut dihadiri oleh Dansatlap Tricakti Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto, Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Nur Wahyudi serta sejumlah Pejabat Utama Polda.

(HINETWORK)

  • Penulis: REDAKSI HITVBERITA.COM
  • Editor: REDAKSI HITVBERITA.COM
  • Sumber: HUMAS POLDA BABEL

Rekomendasi Untuk Anda

  • Refleksi Pengabdian Bhayangkara, Polres Karimun Gelar Tabur Bunga di Perairan Coastal Area

    Refleksi Pengabdian Bhayangkara, Polres Karimun Gelar Tabur Bunga di Perairan Coastal Area

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • 0Komentar

    Hamparan laut di depan Tugu Coastal Area, Tanjung Balai Karimun, menjadi saksi penghormatan Polres Karimun kepada para pahlawan bangsa. KARIMUN, HITV — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, jajaran Kepolisian Resor Karimun menggelar upacara tabur bunga di laut, Rabu (24/6/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP […]

  • Munas XI Partai Golkar, Bahlil Lahadalia Ditetapkan Sebagai Ketua Umum Partai Golkar Periode 2024-2029!

    Munas XI Partai Golkar, Bahlil Lahadalia Ditetapkan Sebagai Ketua Umum Partai Golkar Periode 2024-2029!

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • 1Komentar

    Bahlil Lahadalia resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Golkar dalam Munas XI yang digelar pada hari Rabu, 21 Agustus 2024 di JCC Senayan, Jakarta. (dok/foto/AB) HiTvBetita.COM | Jakarta – Lewat Musyawarah Nasional (Munas) XI Golkar yang dihelat di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/8), Bahlil Lahadalia resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Golkar, […]

  • Polsek Bungursari Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Ribuan KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

    Polsek Bungursari Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, Ribuan KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • 0Komentar

    Polsek Bungursari, Kabupaten Purwakarta, mengawal secara langsung penyaluran Bantuan Pangan alokasi Februari–Maret 2026 yang disalurkan, Kamis (4/6/2026), di seluruh desa di wilayah Kecamatan Bungursari, PURWAKARTA, HITV— Dalam kegiatan itu tindak pengamanan juga dilakukan untuk memastikan distribusi bantuan berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima. Melalui jajaran Bhabinkamtibmas, Polsek Bungursari melakukan monitoring […]

  • Sinergi Polres dan Pemkab Purwakarta Atasi Pengangguran Melalui Job Fair

    Sinergi Polres dan Pemkab Purwakarta Atasi Pengangguran Melalui Job Fair

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri A. Manalu Di tengah semangat membangun Purwakarta yang lebih sejahtera, Polres Purwakarta dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengambil langkah inovatif dengan menggelar Job Fair 2025. Acara yang berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025, di Mapolres Purwakarta ini menjadi oase bagi ratusan pencari kerja dari berbagai penjuru Kabupaten Purwakarta, membuka lembaran baru penuh harapan. […]

  • Camat Plered Diduga Kerap Minta Sate ke Paguyuban, DPRD Minta Klarifikasi

    Camat Plered Diduga Kerap Minta Sate ke Paguyuban, DPRD Minta Klarifikasi

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu  Paguyuban Waroeng Maranggi Plered menyebut Camat Plered, Heri Anwar, kerap meminta pasokan sate untuk berbagai kegiatan di lingkungan kecamatan. Dugaan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta pekan lalu. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Meski isu ini telah mencuat ke publik, hingga Sabtu (19/7/2025), Camat Heri […]

  • Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Koperasi Merah Putih di Desa Terong, Dorong Penguatan Ekonomi Desa

    Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Koperasi Merah Putih di Desa Terong, Dorong Penguatan Ekonomi Desa

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • 0Komentar

    Mayjen TNI Ujang Darwis melakukan kunjungan kerja ke Desa Terong, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Rabu (4/3/2026). BELITUNG, HITV—- Dalam kunjungan tersebut, Panglima Komando Daerah Militer II/Sriwijaya itu, meninjau secara langsung kesiapan Koperasi Merah Putih yang berlokasi di belakang Kantor Desa Terong. Peninjauan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Pangdam […]

expand_less