Ismeth Abdullah: Negara Harus Hadir Lebih Kuat di Pulau Terluar, RUU Daerah Kepulauan Jadi Momentum Perkuat NKRI
- account_circle Ismail Ratusimbangan
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Senator asal Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, saat sampaikan pandangan dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan DPR RI bersama Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI dan Kementerian Pertahanan. (Dok/Foto/Ismail)
Senator asal Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan harus menjadi instrumen untuk memperkuat kehadiran negara di wilayah kepulauan, terutama pulau-pulau terluar yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan pelayanan dan pembangunan.
JAKARTA, HITV – Pandangan tersebut disampaikan Ismeth dalam Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan DPR RI bersama Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI dan Kementerian Pertahanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Menurut Ismeth, pembangunan kawasan perbatasan tidak cukup hanya berorientasi pada aspek pertahanan. Negara juga harus memastikan masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terluar memperoleh akses layanan dasar, infrastruktur, serta perlindungan yang memadai sehingga tetap merasa menjadi bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia menilai penguatan pertahanan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, wilayah perbatasan tidak lagi menghadapi berbagai kendala akses ketika terjadi ancaman keamanan maupun bencana.
Pandangan Ismeth mendapat perhatian dalam pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang memang diarahkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan sekaligus memperkuat kedaulatan Indonesia melalui pendekatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menegaskan regulasi tersebut tidak bertujuan mengubah batas wilayah ataupun kewenangan pertahanan negara. Fokus utamanya adalah menghadirkan pembangunan yang lebih berpihak kepada masyarakat kepulauan.
“Keinginan kita adalah bagaimana menyejahterakan masyarakat daerah kepulauan, sehingga masyarakat terluar di Indonesia menjadi pertahanan strategis kita,” ujar Andi.
Senator asal Kalimantan Timur itu juga mengingatkan pengalaman lepasnya Sipadan dan Ligitan menjadi pelajaran penting bahwa kehadiran negara tidak hanya diwujudkan melalui kekuatan militer, tetapi juga melalui kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kerja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, R. Graal Taliawo, mengatakan daerah kepulauan dan perbatasan harus dipandang sebagai bagian integral dari sistem pertahanan nasional. Menurutnya, masyarakat yang sejahtera merupakan benteng hidup bagi negara.
“Salah satu semangat dari RUU ini agar daerah-daerah di perbatasan bisa diberdayakan, bisa sejahtera, dan menjadi pertahanan hidup bagi negeri ini,” katanya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Mayor Jenderal TNI Bagus Suryadi Tayo, menyatakan pemerintah memiliki pandangan yang sejalan dengan semangat RUU Daerah Kepulauan.
Menurutnya, pembangunan wilayah kepulauan, khususnya pulau-pulau kecil terluar, merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat kehadiran negara, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkokoh postur pertahanan maritim Indonesia.
“Pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta pelestarian lingkungan dan kepentingan pertahanan bukan tujuan yang saling bertentangan, tetapi bagian yang saling memperkuat,” ujarnya.
Bagi Ismeth Abdullah, RUU Daerah Kepulauan diharapkan menjadi tonggak lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah-daerah kepulauan seperti Kepulauan Riau. Sebab, posisi strategis wilayah perbatasan tidak hanya menjadi beranda terdepan Indonesia, tetapi juga menjadi wajah nyata kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (\•/)
Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kepri
- Penulis: Ismail Ratusimbangan





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.