Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Penasihat Hukum Tolak Putusan Sela, Bambang Suryadi dan Zairan Tempuh Perlawanan ke Pengadilan Tinggi

  • account_circle M. Saipul
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • print Cetak

Penolakan eksepsi dalam perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Bambang Suryadi dan Zairan tidak menghentikan langkah hukum tim penasihat terdakwa.

KARIMUN, HITV — Setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun membacakan putusan sela, Rabu (26/8/2026), penasihat hukum menyatakan akan mengajukan perlawanan ke Pengadilan Tinggi.

Langkah itu ditempuh untuk menguji kembali putusan sela yang menolak eksepsi terdakwa. Tim penasihat hukum, Patas Sulaiman Rambe, SH, dan Ronald Reagen S. Baringbing, SH, akan mengajukan perlawanan melalui Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun untuk selanjutnya diperiksa pada tingkat banding.

“Patas mengatakan, pihaknya memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan perlawanan tersebut.

“Terhitung hari ini, dalam waktu 14 hari ke depan, kami akan mengajukan perlawanan terhadap putusan sela melalui Pengadilan Negeri Karimun,” ujar Patas seusai persidangan.

Menurut dia, perlawanan diperlukan karena masih terdapat sejumlah persoalan hukum yang dinilai perlu diuji lebih lanjut. Salah satunya berkaitan dengan konstruksi perkara serta status dan kepemilikan objek tanah yang menjadi bagian dari perkara pidana tersebut.

Patas menilai persoalan hukum atas objek tanah tidak dapat dilepaskan begitu saja dari perkara yang sedang berjalan. Karena itu, menurut dia, aspek kepemilikan perlu dilihat secara cermat sebelum persoalan tersebut ditarik lebih jauh ke ranah pidana.

“Kami berharap hakim Pengadilan Tinggi melihat seluruh aspek hukum perkara ini secara adil. Menurut kami, persoalan kepemilikan atas objek tanah harus dilihat dan diselesaikan terlebih dahulu. Jangan sampai hukum pidana menjadi alat untuk memenangkan persoalan kepemilikan,” katanya.

Uji Penerapan KUHAP Baru

PENASIHAT hukum juga melihat upaya perlawanan terhadap putusan sela tersebut sebagai momentum untuk menguji penerapan ketentuan dalam KUHAP baru.

Patas menyebut mekanisme tersebut dapat menjadi salah satu terobosan hukum dalam praktik peradilan, khususnya dalam perkara yang putusan selanya masih dinilai memiliki persoalan hukum oleh pihak terdakwa.

“Ini bisa dikatakan sebagai salah satu terobosan hukum sejak berlakunya KUHAP baru. Kami akan menggunakan mekanisme hukum yang tersedia untuk menguji putusan sela tersebut di Pengadilan Tinggi,” ujarnya.

Meski eksepsi terdakwa ditolak, Patas menegaskan bahwa putusan sela belum menyatakan Bambang Suryadi dan Zairan bersalah.

Putusan tersebut berkaitan dengan keberatan atau eksepsi yang diajukan pihak terdakwa, sedangkan pemeriksaan terhadap pokok perkara masih berlanjut.

Dengan demikian, proses hukum terhadap kedua terdakwa kini berjalan bersamaan. Di satu sisi, Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun tetap melanjutkan pemeriksaan pokok perkara. Di sisi lain, penasihat hukum mempersiapkan perlawanan terhadap putusan sela untuk diajukan ke Pengadilan Tinggi.

“Persidangan berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu (2/9/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi.

Perkembangan perkara ini menjadi menarik karena tidak hanya menyangkut pembuktian dugaan penggunaan surat palsu, tetapi juga memperhadapkan aspek pidana dengan persoalan hukum atas objek tanah yang dipersoalkan.

Pihak penasihat hukum kini memilih menguji persoalan tersebut melalui jalur perlawanan terhadap putusan sela, sementara pemeriksaan pokok perkara tetap berjalan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Karimun

  • Penulis: M. Saipul

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Batang Percepat Sertifikasi Aset BMN untuk Perkuat Legalitas Tanah Negara

    Lapas Batang Percepat Sertifikasi Aset BMN untuk Perkuat Legalitas Tanah Negara

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • 0Komentar

    Lapas Kelas IIB Batang mempercepat proses sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah lapas dan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) melalui koordinasi lintas instansi,  BATANG | HITV – Langkah tersebut dilakukan bersama ATR/BPN, BPKPAD, PUPR, KPKNL, serta notaris guna memperkuat legalitas aset negara dan mendukung tertib administrasi BMN, jg hari Selasa, (12/5/2026). Kepala Lapas Batang, […]

  • Polemik Pengelolaan SMA Terbuka di Depok: Data Siswa dan Dana BOS Dipertanyakan

    Polemik Pengelolaan SMA Terbuka di Depok: Data Siswa dan Dana BOS Dipertanyakan

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Penyelenggaraan SMA Terbuka kembali menjadi sorotan. Di Kota Depok, salah satu sekolah induk penyelenggara, SMAN 5, menuai tanda tanya terkait kejelasan data siswa hingga pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). HITVBERITA.COM | Depok – Sesuai Pergub Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan SMA Terbuka, setiap sekolah induk wajib mengelola proses […]

  • Kalteng Raih Peringkat Pertama Sutami Award 2025, Apresiasi atas Kinerja Infrastruktur Jalan Provinsi

    Kalteng Raih Peringkat Pertama Sutami Award 2025, Apresiasi atas Kinerja Infrastruktur Jalan Provinsi

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada ajang Sutami Awards 2025 yang digelar Kementerian Pekerjaan Umum, Kalteng meraih Peringkat I untuk kategori Pemerintah Daerah Provinsi dengan Kinerja Terbaik dalam Penyelenggaraan Jalan. PALANGKA RAYA | HITV —Ajang penganugerahan Sutami Awards 2025 yang digelar Kementerian Pekerjaan Umum itu, berlangsung di Auditorium Kementerian PU, […]

  • ‎AJOI Desak BPK Audit APBD Lingga

    ‎AJOI Desak BPK Audit APBD Lingga

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • 0Komentar

    Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lingga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Lingga.(Foto/Ruslan/Hitv) Penulis: Ruslan LGA ‎Dana Pembangunan Kejari dan Polres Dinilai Perlu Diperiksa demi Transparansi HITVBERITA.COM | Lingga— Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lingga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan […]

  • Satlantas Polres Karimun Gelar Police Goes To School di SMPN 3 Tebing

    Satlantas Polres Karimun Gelar Police Goes To School di SMPN 3 Tebing

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    Satlantas Polres Karimun menggelar Police Goes To School di SMPN 3 Tebing untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini. KARIMUN | HITV – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun kembali menggelar program Police Goes To School sebagai upaya menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini yang dilaksanakan di SMP Negeri 3 Tebing, Kabupaten […]

  • Sat Samapta Polres Purwakarta Kawal Pemindahan Lima Tahanan Perempuan ke Lapas Sukamiskin

    Sat Samapta Polres Purwakarta Kawal Pemindahan Lima Tahanan Perempuan ke Lapas Sukamiskin

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • 0Komentar

    Satuan Samapta Polres Purwakarta mengawal pemindahan lima tahanan perempuan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwakarta menuju Lapas Bandung Sukamiskin, Jumat (8/5/2026). Pengawalan dilakukan untuk memastikan proses pemindahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. PURWAKARTA, HITV— Kegiatan pengawalan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dengan melibatkan personel Sat Samapta menggunakan kendaraan khusus pengangkut tahanan. Sepanjang perjalanan, aparat melakukan […]

expand_less