Gratifikasi Mobil Mewah, Belasan Saksi Diperiksa, Kejari Purwakarta Bidik Tersangka
- account_circle Raffa Christ Manalu
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Gedung Kejaksaan Negeri Purwakarta. (dok/foto/raffa)
Kejaksaan Negeri Purwakarta terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang menyeret nama mantan Bupati Purwakarta.
PURWAKARTA | HITV – Sepanjang April hingga awal Mei 2026, penyidik disebut maraton memeriksa sejumlah saksi guna mempercepat pengungkapan perkara yang sebelumnya dinilai berjalan lambat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, jumlah saksi yang telah dimintai keterangan diperkirakan mencapai belasan orang. Pemeriksaan dilakukan hampir setiap hari kerja, dengan sedikitnya dua saksi diperiksa per hari. Intensitas ini menunjukkan upaya serius penyidik dalam memperkuat alat bukti.
Kasus ini sendiri bukan perkara baru. Penanganannya telah bergulir sejak awal 2024 dan sempat menjadi sorotan publik di Purwakarta maupun Jawa Barat, namun menuai kritik karena dianggap lamban.
Kasi Intel Kejari Purwakarta, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, membenarkan adanya pemanggilan saksi. Ia menyebut, “Lebih dari satu orang,” tanpa merinci identitas maupun materi pemeriksaan demi kepentingan penyidikan.
Perkara ini sebelumnya menyeret sejumlah nama penting, termasuk mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, sejumlah ASN, eks pejabat PDAM, hingga unsur legislatif. Penyidik telah menyita satu unit Toyota Innova Hybridbernomor polisi T 1507 CA sebagai barang bukti.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor PDAM Purwakarta serta ruang Kabag Ekonomi Setda Purwakarta. Sejumlah dokumen dan perangkat telepon genggam turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Tak hanya itu, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya unsur Tindak Pidana Pencucian Uang dengan melibatkan ahli serta berkoordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana dan aset.
Derasnya agenda pemeriksaan dalam beberapa pekan terakhir memberi sinyal bahwa Kejari Purwakarta tengah mengebut tahapan akhir sebelum mengambil langkah hukum berikutnya. Publik kini menanti apakah rangkaian pemeriksaan ini akan bermuara pada penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Hingga saat ini, pihak Kejari belum merilis jumlah pasti saksi maupun pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa kasus yang sempat stagnan ini kini mulai bergerak menuju babak baru. (tr)
- Penulis: Raffa Christ Manalu






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.