Minggu, 13 Sep 2026
light_mode

KASUS DWI PUTRI: TUNTUTAN MATI BERUBAH JADI PENJARA! PUBLIK PUN BERTANYA, ADA APA DI BALIK VONIS?

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
  • print Cetak

Hampir satu tahun berlalu, perkara pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilliandini di Kota Batam masih menyisakan sorotan publik. Setelah melalui proses hukum yang panjang, empat terdakwa akhirnya mendengarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Jumat (11/9/2026).

BATAM||HITV – Keempat terdakwa yakni Wilson Lukman alias Koko, Anik Istiqomah Noviana alias Meylika Levana alias Mami, Salmiati alias Papi Charles, dan Putri Eangelina alias Papi Tama dijatuhi hukuman berbeda.

Majelis hakim yang diketuai Muhammad Eri Justiansyah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Wilson Lukman dan Anik Istiqomah Noviana. Sementara Salmiati dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, sedangkan Putri Eangelina dihukum 18 tahun penjara.

Putusan tersebut menjadi sorotan karena jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam yang sebelumnya meminta hukuman mati terhadap seluruh terdakwa.

Jaksa Muhammad Arfian langsung menyatakan sikap hukum usai putusan dibacakan.

“Atas putusan yang dijatuhkan terhadap para terdakwa, pihak Kejari Batam langsung menyatakan banding,” kata Arfian dalam persidangan.

Dengan demikian, perkara tersebut akan berlanjut ke tingkat pemeriksaan berikutnya melalui proses banding.

KELUARGA KORBAN TETAP KEJAR HUKUMAN MAKSIMAL

Kuasa hukum keluarga korban dari Tim 911 Hotman Paris, Putri Maya Rumanti, menyatakan pihaknya tetap berharap keempat terdakwa dijatuhi hukuman mati sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan yang mengakibatkan Dwi Putri kehilangan nyawanya.

Pihak keluarga juga memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

VONIS JADI SOROTAN, PUBLIK MENUNGGU ALASAN HAKIM

Perkara ini turut mendapat perhatian Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan.

Ismail mempertanyakan dasar pertimbangan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman lebih ringan dibanding tuntutan JPU.

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui secara terang alasan hukum di balik perbedaan yang cukup signifikan antara tuntutan jaksa dan vonis majelis hakim, terlebih perkara tersebut menyangkut dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan korban.

Ismail berpandangan, dua terdakwa, Wilson Lukman dan Anik Istiqomah Noviana, semestinya dijatuhi hukuman mati. Sementara dua terdakwa lainnya, Salmiati dan Putri Eangelina, menurutnya layak dihukum penjara seumur hidup.

“Ini menyangkut keadilan bagi korban dan keluarga. Perkara pembunuhan berencana harus dipertimbangkan secara serius dengan melihat seluruh fakta persidangan,” ujar Ismail.

PERTANYAAN PUBLIK: MENGAPA PROSESNYA BEGITU PANJANG?

Lamanya proses perkara yang hampir mencapai satu tahun juga menjadi perhatian. Publik kini menunggu apakah proses banding Kejari Batam akan membawa perubahan terhadap putusan tersebut.

Ismail meminta agar seluruh proses hukum berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menegaskan bahwa pertanyaan mengenai kemungkinan adanya permainan dalam proses hukum harus dibuktikan melalui fakta dan mekanisme hukum, bukan sekadar dugaan.

“Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa proses hukum terlalu berlarut-larut. Majelis hakim harus mempertimbangkan perkara ini secara objektif dan bertindak seadil-adilnya,” tegas Ismail.

Kini, bola berada di tangan proses hukum tingkat banding. Publik menanti apakah putusan tersebut akan tetap bertahan atau justru berubah.

Satu hal yang menjadi perhatian: apakah vonis ini telah benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi keluarga Dwi Putri Aprilliandini?.

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangga Merawat Anak Bangsa, Tema Perayaan Hari Jadi RSUD Bayu Asih ke-94 Tahun

    Bangga Merawat Anak Bangsa, Tema Perayaan Hari Jadi RSUD Bayu Asih ke-94 Tahun

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Mengangkat tema ‘Bangga Merawat Kesehatan Anak Bangsa’ puncak perayaan Hari Jadi ke-94 Tahun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat digelar di Komplek Rumah Sakit, pada Sabtu 19 Oktober 2024. Dari pantauan awak media dilapangan, puncak perayaan Hari Jadi RSUD Bayu Asih dihadiri langsung Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan, […]

  • Hari Pertama Operasi Zebra Menumbing 2024 di Wilayah Hukum Polda Babel Berlangsung Aman dan Kondusif!

    Hari Pertama Operasi Zebra Menumbing 2024 di Wilayah Hukum Polda Babel Berlangsung Aman dan Kondusif!

    • 0Komentar

    Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Tony Harsono, saat pimpin Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Mapolda Bangka Belitung, pada hari Senin, 14 Oktober 2024. (Dok/Foto/IS)   HiTvBerita.COM | BABEL – Operasi Zebra Menumbing 2024 di wilayah hukum Polda Bangka Belitung resmi dimulai sejak Senin 14 Oktober 2024 kemarin. Alhasil, dihari pertama operasi tersebut terpantau aman […]

  • Amankan Peringatan HUT RI ke-80, Polri Gelar Operasi Merdeka Jaya 2025

    Amankan Peringatan HUT RI ke-80, Polri Gelar Operasi Merdeka Jaya 2025

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat *Merdeka Jaya 2025* di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Sabtu (16/8/2025). Operasi ini digelar untuk memastikan kelancaran dan keamanan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. HITVBERITA.COM | Jakarta – Operasi kepolisian ini berlangsung selama tiga hari, mulai 16 […]

  • Pokir Rentan Dicaplok Cabup dan Cawabup, Kang Fapet: Bawaslu Harus Turun Tangan

    Pokir Rentan Dicaplok Cabup dan Cawabup, Kang Fapet: Bawaslu Harus Turun Tangan

    • 0Komentar

    𝐇𝐢𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – 𝐏𝐎𝐊𝐈𝐑 merupakan Pokok-pokok pikiran Anggota DPRD di setiap wilayah. Baik itu, kabupaten, kota, provinsi maupun pusat. Karena bersifat pokok pikiran, substansi dari program pemerintah itu adalah aspirasi masyarakat berupa perbaikan infrastruktur lingkungan. Sehingga, trilogi pembangunan yang melibatkan masyarakat, anggota dewan dan pemerintah dapat tercapai. Ada fenomena menarik menjelang Pilkada Purwakarta 27 November 2024 […]

  • SMAN 1 Plered Kekurangan Ruang Kelas, Kepsek Harapkan Perhatian Dinas Pendidikan Jabar

    SMAN 1 Plered Kekurangan Ruang Kelas, Kepsek Harapkan Perhatian Dinas Pendidikan Jabar

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu SMAN 1 Plered, salah satu sekolah menengah atas di Kabupaten Purwakarta, saat ini menghadapi tantangan serius dalam penyediaan sarana ruang belajar. Pada 2024, jumlah peserta didik tercatat mencapai 1.163 siswa, sekolah ini hanya memiliki 20 ruang kelas, termasuk laboratorium,dan perpustakaan. HITVBERITA.COM | Purwakarta -Kondisi ini tentu tidak sebanding dengan jumlah siswa […]

  • Canangkan Lahan Seluas 3 Hektar Di Taman Bhayangkara, Polda Babel Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan

    Canangkan Lahan Seluas 3 Hektar Di Taman Bhayangkara, Polda Babel Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Polda Bangka Belitung menggelar pencanangan lokasi Program Ketahanan Pangan yang berada di Taman Bhaypark Polda Bangka Belitung, Selasa (5/11/24). Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo bersama Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Tony Harsono serta seluruh Pejabat Utama Polda Bangka Belitung. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda bersama Wakapolda […]

expand_less