Jangan Tunggu Sakit, Disdukcapil Belitung Minta Warga Segera Urus KTP
- account_circle ISWANDI
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

HITVBERITA.COM | BELITUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan. Salah satunya melalui inovasi PANTAS, yang membuat layanan adminduk semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
Program PANTAS ini merupakan inovasi layanan “jemput bola” yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Belitung. Layanan ini dirancang khusus untuk mempermudah perekaman biometrik KTP-el bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik atau kondisi tertentu sehingga tidak bisa datang langsung ke kantor layanan.
Melalui program ini, petugas Disdukcapil akan mendatangi langsung tempat tinggal atau lokasi warga yang bersangkutan untuk melakukan perekaman data secara langsung di tempat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung, Susanto, SE, menegaskan inovasi tersebut dihadirkan untuk memangkas antrean dan proses berbelit serta memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan.
“Kami mengharapkan dengan inovasi PANTAS ini akan membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Kami siap melayani masyarakat Belitung kalau memang perlu bantuan dari Disdukcapil,” ujar Susanto saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan WhatsApp oleh awak media HITVBERITA.COM, Senin (24/08/2026).

Susanto menjelaskan, layanan PANTAS menyasar kelompok prioritas yang selama ini kesulitan mengakses layanan di kantor, meliputi:
👵 Lansia (Lanjut Usia)
🏥 Orang Sakit
♿ Penyandang Disabilitas
🧠 ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa)
⛓️ Warga Binaan Kemenkumham (Warga di lembaga pemasyarakatan)
Selain soal inovasi, Susanto memberikan imbauan khusus agar warga tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan.
Menurutnya, masih banyak warga yang baru mengurus KTP ketika sudah dalam kondisi mendesak, misalnya saat sakit dan butuh pelayanan kesehatan. Padahal, KTP adalah dokumen vital untuk mengakses layanan publik, terutama BPJS Kesehatan.
“Mari pergunakan kesempatan ini, khususnya masyarakat Belitung, ibaratnya sedia payung sebelum hujan. Jangan sampai setelah ada musibah sakit baru mengurus administrasi kependudukan KTP, karena KTP sangat dibutuhkan terutama dalam mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan,” tegasnya – yang akrab disapa Santo.
Disdukcapil memastikan siap memberikan pendampingan penuh bagi warga yang mengalami kendala, baik melalui pelayanan di kantor maupun melalui layanan jemput bola PANTAS ke desa-desa dan langsung ke rumah warga.
“Dengan tertib administrasi sejak dini, masyarakat Belitung diharapkan tidak lagi menemui hambatan saat membutuhkan layanan kesehatan dan layanan publik lainnya,” tutupnya.
(Iswandi)
- Penulis: ISWANDI
- Editor: ISWANDI
- Sumber: KADIN DISDUKCAPIL





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.