Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode

KASUS DWI PUTRI: TUNTUTAN MATI BERUBAH JADI PENJARA! PUBLIK PUN BERTANYA, ADA APA DI BALIK VONIS?

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Hampir satu tahun berlalu, perkara pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilliandini di Kota Batam masih menyisakan sorotan publik. Setelah melalui proses hukum yang panjang, empat terdakwa akhirnya mendengarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Jumat (11/9/2026).

BATAM||HITV – Keempat terdakwa yakni Wilson Lukman alias Koko, Anik Istiqomah Noviana alias Meylika Levana alias Mami, Salmiati alias Papi Charles, dan Putri Eangelina alias Papi Tama dijatuhi hukuman berbeda.

Majelis hakim yang diketuai Muhammad Eri Justiansyah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Wilson Lukman dan Anik Istiqomah Noviana. Sementara Salmiati dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, sedangkan Putri Eangelina dihukum 18 tahun penjara.

Putusan tersebut menjadi sorotan karena jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam yang sebelumnya meminta hukuman mati terhadap seluruh terdakwa.

Jaksa Muhammad Arfian langsung menyatakan sikap hukum usai putusan dibacakan.

“Atas putusan yang dijatuhkan terhadap para terdakwa, pihak Kejari Batam langsung menyatakan banding,” kata Arfian dalam persidangan.

Dengan demikian, perkara tersebut akan berlanjut ke tingkat pemeriksaan berikutnya melalui proses banding.

KELUARGA KORBAN TETAP KEJAR HUKUMAN MAKSIMAL

Kuasa hukum keluarga korban dari Tim 911 Hotman Paris, Putri Maya Rumanti, menyatakan pihaknya tetap berharap keempat terdakwa dijatuhi hukuman mati sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan yang mengakibatkan Dwi Putri kehilangan nyawanya.

Pihak keluarga juga memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

VONIS JADI SOROTAN, PUBLIK MENUNGGU ALASAN HAKIM

Perkara ini turut mendapat perhatian Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan.

Ismail mempertanyakan dasar pertimbangan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman lebih ringan dibanding tuntutan JPU.

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui secara terang alasan hukum di balik perbedaan yang cukup signifikan antara tuntutan jaksa dan vonis majelis hakim, terlebih perkara tersebut menyangkut dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan korban.

Ismail berpandangan, dua terdakwa, Wilson Lukman dan Anik Istiqomah Noviana, semestinya dijatuhi hukuman mati. Sementara dua terdakwa lainnya, Salmiati dan Putri Eangelina, menurutnya layak dihukum penjara seumur hidup.

“Ini menyangkut keadilan bagi korban dan keluarga. Perkara pembunuhan berencana harus dipertimbangkan secara serius dengan melihat seluruh fakta persidangan,” ujar Ismail.

PERTANYAAN PUBLIK: MENGAPA PROSESNYA BEGITU PANJANG?

Lamanya proses perkara yang hampir mencapai satu tahun juga menjadi perhatian. Publik kini menunggu apakah proses banding Kejari Batam akan membawa perubahan terhadap putusan tersebut.

Ismail meminta agar seluruh proses hukum berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menegaskan bahwa pertanyaan mengenai kemungkinan adanya permainan dalam proses hukum harus dibuktikan melalui fakta dan mekanisme hukum, bukan sekadar dugaan.

“Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa proses hukum terlalu berlarut-larut. Majelis hakim harus mempertimbangkan perkara ini secara objektif dan bertindak seadil-adilnya,” tegas Ismail.

Kini, bola berada di tangan proses hukum tingkat banding. Publik menanti apakah putusan tersebut akan tetap bertahan atau justru berubah.

Satu hal yang menjadi perhatian: apakah vonis ini telah benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi keluarga Dwi Putri Aprilliandini?.

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkemahan ATTA’AWUN CAMP Latih Kedisiplinan dan Semangat Bersaing Siswa MTs

    Perkemahan ATTA’AWUN CAMP Latih Kedisiplinan dan Semangat Bersaing Siswa MTs

    • 0Komentar

    GARUT | HITV –  Suasana semarak menyelimuti kawasan Warnak, Dayeuh Manggung, Kecamatan Cilawu, Garut, saat ratusan siswa MTs Atta’awun mengikuti kegiatan perkemahan bertajuk ATTA’AWUN CAMP. Kegiatan yang berlangsung di alam terbuka ini digelar oleh MTs Atta’awun Kampung Pasirkawao, Desa Sukaresmi, sebagai bagian dari pembinaan karakter peserta didik. Perkemahan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Minggu […]

  • Sat Samapta Polres Karimun Patroli Siaga Bencana dan Pemantauan Lokasi Rawan Banjir

    Sat Samapta Polres Karimun Patroli Siaga Bencana dan Pemantauan Lokasi Rawan Banjir

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Karimun – Satuan Samapta Polres Karimun melaksanakan patroli siaga bencana untuk mengantisipasi potensi banjir dan tanah longsor akibat cuaca ekstrem yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Karimun. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (25/11/2025) sejak pukul 06.30 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan, yakni Jl. Pelipit, Jl. Teuku Umar, dan Jl. Jenderal Sudirman. Patroli […]

  • Bupati Karimun Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Fondasi Kebijakan Daerah

    Bupati Karimun Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Fondasi Kebijakan Daerah

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. KARIMUN, HITV — Pencanangan yang digelar di halaman Rumah Dinas Bupati Karimun, Senin (15/6/2026), ditandai dengan pemasangan rompi petugas sensus oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, kepada perwakilan petugas lapangan. Simbolisasi tersebut menandai dimulainya rangkaian pendataan ekonomi di seluruh wilayah Kabupaten Karimun. Dalam […]

  • PT. Citra Persada Mulia Salurkan 30 Gulung Kawat Bubu untuk Nelayan Desa Pekajang

    PT. Citra Persada Mulia Salurkan 30 Gulung Kawat Bubu untuk Nelayan Desa Pekajang

    • 0Komentar

    Bantuan yang diserahkan bersama DPD HNSI Kepulauan Riau itu merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT. Citra Persada Mulia sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan ekonomi masyarakat nelayan. HITVBERITA.COM | LINGGA –  Masyarakat Desa Pekajang, Kabupaten Lingga, menerima bantuan sebanyak 30 gulung kawat bubu dari PT. Citra Persada Mulia sebagai bentuk dukungan perusahaan […]

  • Opelet “Si Doel ” Mengiringi Pramono Anung dan Rano Karno Mendaftar di KPU

    Opelet “Si Doel ” Mengiringi Pramono Anung dan Rano Karno Mendaftar di KPU

    • 0Komentar

    Pramono Anung dan Rano Karno saat mendaftar di KPU, di iringi para pendukung dan simpatisan. (dok/foto/rosad) HiTvBerita.COM | Jakarta – Mobil Opelet yang kerap tampil dalam sinetron “Si Doel Anak Sekolahan” hari ini tiba-tiba muncul penampakannya dihadapan masyarakat luas Jakarta. Karuan saja kehadiran si mobil Oplet yang keberadaannya memang sudah sangat dikenal oleb warga Jakarta […]

  • Ngopi Bareng Janda se-Purwakarta, Digelar Relawan Gabungan Bang Ijo ‘Kejora The Single Parends’

    Ngopi Bareng Janda se-Purwakarta, Digelar Relawan Gabungan Bang Ijo ‘Kejora The Single Parends’

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Ratusan Relawan Gabungan dan Srikandi Abang Ijo Hapidin yang tergabung dalam kelompok Kejora The Single Parends memenuhi acara ‘Ngopi Bareng Janda se-Purwakarta’ di Kopi Sadulur Cafe ZeinJo, Kawasan Situ Buleud, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat ini 8 November 2024. Acara Ngopi Bareng Janda se-Purwakarta ini diprakarsai oleh pasangan calon bupati dan wakil […]

expand_less