Rencana BDx AI Data Center Jatiluhur Belum Final, Pemkab Purwakarta Masih Tunggu Kajian AMDAL
- account_circle Raffa Christ Manalu
- calendar_month Senin, 5 Okt 2026
- print Cetak

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein didampingi periset AI dari BRIN DR. Dini saat memberikan keterangan terkait rencana pembangunan data center berbasis AI di Jatiluhur. (Dok/Foto/Raffa)
Rencana pembangunan BDx AI Data Center Jatiluhur di Kabupaten Purwakarta belum memasuki tahap keputusan final.
PURWAKARTA, HITV — Pemerintah Kabupaten Purwakarta masih menunggu hasil kajian dari sejumlah tim ahli yang dilibatkan untuk menelaah aspek lingkungan dalam rencana pembangunan pusat data tersebut.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengatakan, pembahasan terkait proyek tersebut masih berlangsung. Pemerintah daerah belum mengambil kesimpulan karena kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) masih menjadi salah satu bahan pertimbangan.
“Belum ada kesimpulan. Kita masih menunggu dari berbagai tim ahli yang diundang Pemkab Purwakarta terkait AMDAL. Selama ini PBG-nya juga belum,” kata Saepul Bahri Binzein, Senin (5/10/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa rencana pembangunan data center belum dapat dipandang sebagai proyek yang telah memperoleh keputusan akhir dari pemerintah daerah. Selain kajian lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga disebut belum diterbitkan.
Infrastruktur AI dan Tantangan Lingkungan
DI TENGAH proses kajian tersebut, periset kecerdasan artifisial (AI) dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Dini, menilai pembangunan infrastruktur komputasi AI memiliki arti penting bagi perkembangan teknologi di Indonesia.
Namun, menurut dia, pembangunan data center berskala besar perlu memperhitungkan sejumlah konsekuensi teknis dan lingkungan. Bukan hanya soal investasi dan kapasitas komputasi, tetapi juga kebutuhan air, energi, pengelolaan limbah, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat sekitar.
Ada sedikitnya empat aspek yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, yakni ketersediaan air terutama ketika musim kemarau, keandalan pasokan listrik, pengelolaan limbah elektronik dan baterai, serta manfaat proyek bagi masyarakat Purwakarta.
Persoalan tersebut, menurut Dini, bukan berarti tidak dapat diatasi. Sejumlah pendekatan teknologi dapat digunakan untuk mengurangi dampak operasional data center, termasuk penerapan sistem pendingin tertutup yang berpotensi menekan konsumsi air.
Selain itu, konsumsi energi dan air perlu dipantau secara terukur, sementara limbah elektronik maupun baterai harus dikelola melalui sistem yang jelas dan dapat diawasi.
Jangan Berhenti sebagai Investasi
DINI juga menyoroti aspek yang lebih luas dari keberadaan pusat data di suatu daerah. Menurut dia, manfaat pembangunan tidak semestinya berhenti pada masuknya investasi dan berdirinya fasilitas teknologi.
Kehadiran data center, kata dia, idealnya dapat membuka ruang bagi tenaga kerja lokal untuk masuk ke bidang teknologi, termasuk menjadi teknisi maupun engineer.
Lebih jauh, keberadaan infrastruktur tersebut dapat dikembangkan menjadi bagian dari ekosistem riset dan pengembangan AI di Purwakarta.
“Yang kita inginkan bukan hanya lokasi data center, tetapi ekosistem AI di Purwakarta,” tegasnya.
Karena itu, proses kajian yang tengah dilakukan Pemkab Purwakarta menjadi penting untuk memastikan berbagai aspek proyek dapat dipertimbangkan secara menyeluruh. Di satu sisi, kebutuhan Indonesia terhadap infrastruktur komputasi AI terus berkembang. Di sisi lain, pembangunan fasilitas berskala besar membutuhkan kesiapan sumber daya, infrastruktur pendukung, serta pengelolaan dampak lingkungan.
Untuk saat ini, Pemkab Purwakarta menegaskan bahwa keputusan akhir belum diambil. Hasil kajian para ahli mengenai AMDAL masih ditunggu, sementara PBG juga belum diterbitkan.
Dengan demikian, arah akhir rencana pembangunan BDx AI Data Center Jatiluhur masih bergantung pada proses kajian dan pemenuhan berbagai persyaratan yang berlaku. (*/)
Penulis: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS
- Penulis: Raffa Christ Manalu






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.