Minggu, 11 Okt 2026
dark_mode

Klarifikasi Kepala SLB Yakalimu soal Revitalisasi Menuai Sorotan, Keterangan Jumlah Ruangan Berbeda

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • print Cetak

Klarifikasi Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Swasta Yakalimu, Siti Masitoh, terkait pelaksanaan program revitalisasi tahun anggaran 2026 justru memunculkan pertanyaan baru. Perbedaan keterangan mengenai jumlah ruangan yang menjadi sasaran pekerjaan hingga persoalan papan informasi proyek dan penerapan keselamatan kerja menjadi sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian.

Purwakarta||HITV – SLB Swasta Yakalimu yang berlokasi di Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menerima anggaran revitalisasi sebesar Rp281.184.000 yang bersumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI).

Dalam klarifikasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (8/10/2026), Siti Masitoh menjelaskan bahwa anggaran tersebut diperuntukkan bagi pekerjaan revitalisasi lima ruangan, bukan hanya tiga ruangan.

“Pak, anggaran segitu untuk kelas utama sebanyak dua kelas, satu ruang kelas tambahan yang ada di belakang karena kami kekurangan ruangan, dan dua ruang administrasi. Jadi, anggaran itu untuk lima ruangan, bukan tiga ruangan,” ujar Siti.

Pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan yang disampaikan Siti kepada awak media sehari sebelumnya, Rabu (7/10/2026). Saat itu, ia menjelaskan bahwa program revitalisasi tersebut diperuntukkan bagi rehabilitasi tiga ruang kelas.

Perbedaan keterangan ini menimbulkan pertanyaan mengenai rincian sasaran pekerjaan yang sebenarnya. Untuk memastikan kejelasan informasi, diperlukan pencocokan antara keterangan pihak sekolah, dokumen perencanaan, serta realisasi pekerjaan di lapangan.

Papan Informasi Proyek Sempat Dilepas

Selain persoalan jumlah ruangan, keberadaan papan informasi proyek juga menjadi perhatian. Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Rabu (7/10/2026), papan informasi proyek tidak terlihat terpasang di area pekerjaan.

Menanggapi hal tersebut, Siti membenarkan bahwa papan informasi proyek sebenarnya tersedia dan sebelumnya telah dipasang. Namun, menurutnya, papan tersebut kemudian dilepas dan disimpan.

“Papan informasi proyeknya ada, Pak. Tadinya terpasang, tapi kemarin dibuka dan disimpan,” katanya.

Keterangan tersebut menjelaskan alasan papan informasi tidak terlihat saat pemantauan dilakukan. Meski demikian, keberadaan dan pemasangan papan informasi proyek tetap penting untuk mendukung transparansi pelaksanaan pekerjaan.

Melalui papan informasi, masyarakat dapat memperoleh gambaran mengenai kegiatan yang sedang dilaksanakan, termasuk nilai anggaran, sumber pendanaan, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta pihak yang bertanggung jawab sesuai informasi yang tercantum dalam dokumen proyek.

Penggunaan APD Menjadi Perhatian

Persoalan lain yang turut disorot adalah penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Saat melakukan pemantauan pada Rabu (7/10/2026), awak media melihat sejumlah pekerja di area proyek tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).
Padahal, pekerjaan konstruksi tersebut berlangsung di lingkungan sekolah yang menjadi tempat aktivitas peserta didik, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.

Terkait hal itu, Siti menyatakan bahwa pihak sekolah telah menyediakan perlengkapan keselamatan kerja. Namun, ia mengakui masih terdapat persoalan dalam kepatuhan pekerja untuk menggunakan APD tersebut.

“APD sudah disiapkan, Pak, hanya pekerjanya saja yang enggan untuk memakai. Masa kita harus mengingatkan setiap hari,” ucapnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa, menurut pihak sekolah, perlengkapan keselamatan kerja telah disediakan. Namun, ketersediaan APD saja tidak cukup apabila penggunaannya belum diterapkan secara konsisten selama pekerjaan berlangsung.

Penerapan K3 perlu menjadi perhatian semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan konstruksi, terutama karena lokasi pekerjaan berada di lingkungan pendidikan. Pengendalian risiko harus dilakukan agar aktivitas pembangunan tidak membahayakan pekerja maupun warga sekolah.

Transparansi dan Pengawasan Perlu Diperkuat

Terlepas dari klarifikasi pihak sekolah, pelaksanaan revitalisasi SLB Swasta Yakalimu tetap perlu mendapat perhatian dari pihak terkait, khususnya menyangkut kesesuaian antara perencanaan dan realisasi pekerjaan, keterbukaan informasi, serta penerapan standar keselamatan konstruksi.

Dengan nilai anggaran mencapai Rp281 juta lebih, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai penggunaan dana tersebut. Kejelasan itu mencakup sasaran revitalisasi, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, jadwal pelaksanaan, hingga pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan.

Perbedaan keterangan mengenai jumlah ruangan yang direvitalisasi juga perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat. Sementara itu, pemasangan papan informasi proyek dan penggunaan APD merupakan dua aspek yang tidak seharusnya diabaikan.

Transparansi diperlukan agar masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan program, sedangkan penerapan K3 menjadi bagian penting untuk menjaga keselamatan selama pekerjaan berlangsung.

Hingga berita ini disusun, klarifikasi dari pihak sekolah telah memuat penjelasan mengenai jumlah ruangan, keberadaan papan informasi proyek, dan penyediaan APD.

Namun, kesesuaian antara keterangan tersebut dan dokumen teknis maupun kondisi aktual pekerjaan masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Pengawasan yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memastikan program revitalisasi berjalan sesuai peruntukan, memenuhi standar keselamatan, serta memberikan manfaat optimal bagi peserta didik SLB Swasta Yakalimu***

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less