Rabu, 30 Sep 2026
light_mode

Gagalkan Peredaran Narkoba Bernilai Rp9,5 Miliar, Polresta Barelang Musnahkan Sabu, Ganja, Ekstasi hingga Ribuan Liquid Vape

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • print Cetak

Upaya penyelundupan narkotika dalam berbagai modus terus dibongkar aparat penegak hukum di Kota Batam.

BATAM, HITV– Terbaru, Polresta Barelang bersama Polda Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus sepanjang Mei hingga Juni 2026 dengan nilai ekonomis mencapai Rp9,58 miliar.

Pemusnahan barang bukti yang digelar di Mapolresta Barelang, Jumat (26/6/2026), menjadi penegasan komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang selama ini menjadikan Batam sebagai salah satu jalur strategis penyelundupan.

Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricilia Ohei didampingi Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus dan Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arsyad Riyandi.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol Nona Pricilia mengungkapkan salah satu pengungkapan kasus yang menarik perhatian karena pelaku menggunakan modus penyamaran dengan memanfaatkan perlengkapan bayi.

Kasus tersebut bermula dari temuan petugas Bea Cukai Batam terhadap sebuah paket mencurigakan. Setelah dilakukan koordinasi dan pemeriksaan bersama Satresnarkoba Polresta Barelang, petugas menemukan lima paket sabu yang disembunyikan di dalam kemasan berisi produk bayi, mulai dari perlengkapan hingga sabun bayi.

“Awalnya ditemukan paket mencurigakan oleh tim Bea Cukai Batam. Setelah dilakukan pengecekan bersama Satresnarkoba Polresta Barelang, ternyata di dalam paket tersebut terdapat lima bungkus sabu yang disamarkan bersama perlengkapan bayi,” ujar Nona.

Paket yang diduga akan dikirim ke luar daerah itu berhasil diamankan sebelum sampai ke tangan penerima. Selanjutnya, kasus tersebut dikembangkan hingga menyeret sejumlah pelaku.

Secara keseluruhan, pengungkapan kasus yang dilakukan sepanjang Mei hingga Juni 2026 menghasilkan empat laporan polisi, terdiri atas dua laporan pada 30 Mei dan dua laporan pada Juni 2026.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka yang terdiri atas lima laki-laki dan dua perempuan.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 937,92 gram dengan estimasi nilai Rp1,125 miliar, ganja seberat 1.831,12 gram senilai Rp7,320 miliar, 275 butir ekstasi senilai Rp137,5 juta, serta 2.772 liquid vape yang mengandung etomidate dengan nilai sekitar Rp8,3 juta.

Total keseluruhan nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp9.586.328.180.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricilia Ohei didampingi Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus dalam konferensi pers tegaskan keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus tindak pidana narkoba tersebut tidak terlepas dari peran berbagai pihak termasuk partisipasi masyarakat. (Dok/Foto/Ismail)

MENURUT Nona, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara Polresta Barelang, Polda Kepri, Bea Cukai Batam, serta instansi terkait dalam memperkuat pengawasan terhadap jalur masuk dan keluar barang di Batam.

“Ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian bersama seluruh instansi terkait dalam memberantas jaringan peredaran narkotika yang berupaya merusak generasi bangsa, khususnya di wilayah Kota Batam,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricilia Ohei saat lakukan pemusnahan barang bukti narkoba. (Dok/Foto/Ismail)

PROSESI pemusnahan barang bukti kemudian dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan seluruh narkotika hasil sitaan tidak lagi berpotensi disalahgunakan.

Langkah tersebut juga menjadi pesan bahwa aparat penegak hukum akan terus mempersempit ruang gerak sindikat narkotika yang beroperasi di wilayah Kepulauan Riau. (\•/)

Editor: Asep Yusuf Setyabudi
Sumber: Humas Polda Kepri

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus 18 Pelaku Pengedar Narkotika dan Obat Keras Terbatas

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus 18 Pelaku Pengedar Narkotika dan Obat Keras Terbatas

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, dalam dua bulan terakhir yaitu September dan Oktober 2024, berhasil meringkus 18 pelaku pengedar narkotika dan obat keras terbatas (OKT). Ke 18 tersangka tersebut ditangkap di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Purwakarta. Empat dari 18 orang tersangka yang berhasil diamankan […]

  • PGRI Purwakarta: Bergerak Maju, Membangun Pendidikan di Purwakarta yang Berkualitas!

    PGRI Purwakarta: Bergerak Maju, Membangun Pendidikan di Purwakarta yang Berkualitas!

    • 2Komentar

    HITVBERITA.COM | Purwakarta–Pelantikan Pengurus Persatuan Guru Rebuplik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purwakarta, masa bakti 2025-2030, digelar di Bale Yudhistira, Komplek Perkantoran Setda Purwakarta, pada Kamis 17 April 2025. Acara pelantikan yang dirangkai dengan kegiatan halal bihalal ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting Kabupaten Purwakarta menandai tonggak baru dalam perjalanan organisasi guru tersebut. Kegiatan tersebut […]

  • Lapas Batang Percepat Sertifikasi Aset BMN untuk Perkuat Legalitas Tanah Negara

    Lapas Batang Percepat Sertifikasi Aset BMN untuk Perkuat Legalitas Tanah Negara

    • 0Komentar

    Lapas Kelas IIB Batang mempercepat proses sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah lapas dan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) melalui koordinasi lintas instansi,  BATANG | HITV – Langkah tersebut dilakukan bersama ATR/BPN, BPKPAD, PUPR, KPKNL, serta notaris guna memperkuat legalitas aset negara dan mendukung tertib administrasi BMN, jg hari Selasa, (12/5/2026). Kepala Lapas Batang, […]

  • Persija Jakarta Sikat PSM Makassar 2–1 di Jakarta International Stadium

    Persija Jakarta Sikat PSM Makassar 2–1 di Jakarta International Stadium

    • 0Komentar

    Pertandingan berjalan sengit, dengan Persija unggul lewat gol Ajaraie dan Maxwell, sementara PSM sempat memperkecil ketertinggalan lewat Sheriddin Boboev, tetapi tak mampu menyamakan skor hingga peluit panjang. JAKARTA | HITV – Persija Jakarta meraih kemenangan penting dengan skor 2–1 atas PSM Makassar dalam lanjutan pekan ke‑22 BRI Super League 2025/2026, di Jakarta International Stadium (JIS), […]

  • Warung Makan Gula Padi Tempat Kongkow Kawula Muda

    Warung Makan Gula Padi Tempat Kongkow Kawula Muda

    • 0Komentar

    Penulis: Indra Mulyadi Tak dipungkiri saat ini masyarakat semakin kritis dalam memilih makanan dan minuman yang disajikan pengusaha kuliner. Kelezatan makanan menjadi prioritas utama para konsumen, selain suasana santai dan pelayanan maksimal yang diperoleh. HITVBERITA.COM | Tasikmalaya — Seperti di salah satu Warung Makan Gula Padi, kendati baru satu bulan di buka, sudah mendapat respon […]

  • Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu, Terancam Pidana hingga 9 Tahun Penjara

    Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu, Terancam Pidana hingga 9 Tahun Penjara

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kembali mencuat. Seorang saksi dalam perkara di Lingga diduga menyampaikan pernyataan tidak benar di bawah sumpah. Jika terbukti, saksi dapat dijerat pasal pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun. HITVBERITA.COM | Lingga — Ketentuan mengenai hal itu diatur dalam Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana […]

expand_less