Kamis, 15 Okt 2026
dark_mode

Yudi Purnomo: Dugaan Saya, Yasonna Laoly adalah Saksi Kunci Kasus Harun Masiku

  • account_circle
  • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
  • print Cetak

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencekal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bepergian ke luar negeri menuai apresiasi. Langkah ini dianggap strategis untuk memastikan ketersediaan kedua figur tersebut saat dibutuhkan dalam proses hukum kasus Harun Masiku.

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Hal ini disampaikan oleh Yudi Purnomo, mantan penyidik KPK, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 27 Desember 2024.

“Saya sangat mengapresiasi keputusan KPK yang mencekal Hasto dan Yasonna. Dengan demikian, mereka tidak dapat beralasan berada di luar negeri jika sewaktu-waktu diminta memberikan keterangan,” ujar Yudi.

Yudi menambahkan bahwa Yasonna Laoly merupakan saksi terakhir yang diperiksa KPK sebelum Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Dugaan saya, penyidik menilai Yasonna adalah saksi kunci dalam perkara ini, sehingga langkah pencekalan sangat diperlukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yudi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi segera menerbitkan surat pencegahan untuk Hasto dan Yasonna. Ia juga menyarankan agar paspor kedua figur tersebut ditahan sementara selama masa larangan bepergian yang diberlakukan KPK.

“Saya mendesak agar paspor fisik keduanya ditahan hingga KPK menyatakan masa pelarangan selesai,” tegas Yudi.

Perkembangan Kasus Harun Masiku

Yudi juga menjelaskan bahwa kasus suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku berpotensi berkembang kepada pihak lain, tergantung pada bukti-bukti yang ditemukan oleh penyidik.

Di sisi lain, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Soedirman, Prof. Hibnu Nugroho, memberikan pandangannya terkait perkembangan kasus ini. Menurutnya, semakin jelasnya keterlibatan Hasto dalam kasus Harun Masiku tidak terlepas dari penyitaan ponsel Hasto oleh KPK beberapa waktu lalu.

“Dari penyitaan ponsel tersebut, tentu KPK sudah menyedot berbagai informasi penting yang ada di dalamnya,” ujar Hibnu.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan bukti percakapan yang ditemukan, Hasto diduga sempat menginstruksikan Harun Masiku untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan oleh penyidik KPK.

“Peran Hasto semakin terlihat melalui komunikasi tersebut, termasuk upayanya menyuruh Harun menghilangkan barang bukti berupa ponsel,” jelas Hibnu.

Laporan ini menegaskan pentingnya penanganan kasus Harun Masiku dengan penuh kehati-hatian dan komitmen untuk mengungkap fakta hukum secara menyeluruh.

(HI/Network)

Pewarta: Abdul Rosad
Editor: Tim Redaksi

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelatihan Perkoperasian Koperasi Merah Putih Angkatan II Digelar di Bukittinggi

    Pelatihan Perkoperasian Koperasi Merah Putih Angkatan II Digelar di Bukittinggi

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ernita Desyanti HITVBERITA.COM | Bukitinggi – Pelatihan Perkoperasian bagi Koperasi Merah Putih Angkatan II digelar oleh Dinas Koperasi UMK dan Tenaga Kerja (DKUKMTK) Kota Bukittinggi di Hotel Pusako, Manggis Gantiang, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Senin (17/11/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Emil Achir, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, mewakili Wali Kota […]

  • DPD Lembaphum Kalteng Cabut Kuasa Pendampingan Adrian Sumarsono

    DPD Lembaphum Kalteng Cabut Kuasa Pendampingan Adrian Sumarsono

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • 0Komentar

    DPD LEMBAPHUM Kalimantan Tengah resmi mencabut surat kuasa pendampingan bantuan hukum atas nama Adrian Sumarsono. Pencabutan tersebut dilakukan setelah PT Riyanta Jaya dinyatakan telah menyelesaikan kewajibannya kepada pemberi kuasa, sebagaimana disampaikan Ketua Eksekutif DPD Lembaphum Kalteng, Indra Gunawan. PALANGKA RAYA | HITV –  DPD Lembaga Advokasi Penegakan Hukum Masyarakat (LEMBAPHUM) Kalimantan Tengah, melalui surat resmi […]

  • Kejari Purwakarta Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan

    Kejari Purwakarta Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • 0Komentar

      Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi program budidaya ikan lele pada Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.   HITVBERITA.COM | Purwakarta —Penetapan tersangka baru dalam dugaan tindak korupsi ini menandai babak baru dalam pengusutan perkara yang sebelumnya telah menyeret dua tersangka. Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, […]

  • Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Tambang Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

    Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Tambang Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

          Penindakan terhada penambangan pasir Ilegal di kawasan.Konservasi Taman Nasional Magelang Jawa Tengah. ­ Penulis : Adi Waelah Editor : Hadi Lempe Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penambangan pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. HITVBERITA.COM | MAGELANG – […]

  • Pelantikan di Tengah Sawah: Menanam Kepemimpinan, Menuai Harapan!

    Pelantikan di Tengah Sawah: Menanam Kepemimpinan, Menuai Harapan!

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie MENTARI belum terlalu tinggi ketika langkah-langkah kaki mulai menapaki pematang sawah di Kampung Parakanceuri, Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Jumat (4/7/2025) pagi itu. Bukan petani yang membawa cangkul atau benih. Mereka adalah para pejabat, lengkap dengan setelan jas, menuju tempat pelantikan yang tak lazim: di tengah hamparan sawah. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, […]

expand_less