Jumat, 19 Jun 2026
light_mode

Calon Tunggal Menguat, Alfi Rahmadania Berpeluang Pimpin PERADI SAI Batam Secara Aklamasi

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

Peluang Alfi Rahmadania, SH, MH. untuk memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Batam kian terbuka lebar.

BATAM, HITV— Hingga berakhirnya masa pendaftaran bakal calon Ketua DPC PERADI SAI Batam, Alfi Rahmadania menjadi satu-satunya advokat yang secara resmi mengajukan diri untuk bertarung dalam Musyawarah Cabang (Muscab) II organisasi tersebut.

Kondisi itu membuat proses pemilihan ketua berpotensi berlangsung melalui mekanisme aklamasi, sepanjang seluruh tahapan verifikasi administrasi yang dilakukan panitia berjalan lancar dan memenuhi ketentuan organisasi.

Panitia Muscab II sebelumnya menetapkan pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran dipusatkan di Kantor DPC PERADI SAI Batam, Kompleks Ruko Accelence Blok B Nomor 19, Batam Centre. Masa pendaftaran dibuka pada 12 Juni 2026 dan resmi ditutup pada 17 Juni 2026.

Pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (17/6/2026) pukul 16.13 WIB, Alfi Rahmadania menyerahkan berkas pencalonannya kepada panitia. Hingga batas akhir yang ditentukan, tidak terdapat kandidat lain yang mengambil maupun mengembalikan formulir pendaftaran.

Ketua Organizing Committee (OC) Muscab II, Deni Feri Silalahi, SH, MH, mengatakan seluruh proses pencalonan berlangsung tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sampai batas waktu yang ditentukan, hanya terdapat satu bakal calon yang mengambil dan mengembalikan formulir, yaitu Saudara Alfi Rahmadania. Seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujar Deni, Kamis (18/6/2026).

Menurut dia, panitia berkomitmen menjaga seluruh tahapan Muscab berlangsung profesional dan kondusif sehingga menghasilkan kepengurusan yang solid untuk periode mendatang.

Meski menjadi calon tunggal, Alfi belum otomatis ditetapkan sebagai calon sah. Tahapan berikutnya yang harus dilalui adalah verifikasi administrasi oleh Steering Committee (SC) Muscab II.

Ketua SC Muscab II, Imanuel D. Purba, SH., menegaskan bahwa proses pemeriksaan berkas akan dilakukan secara objektif dan independen sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Kami bertugas memastikan seluruh proses selaras dengan AD/ART serta peraturan organisasi yang berlaku. Proses verifikasi akan kami lakukan secara objektif, merdeka, dan profesional,” kata Imanuel.

Ia menambahkan, status Alfi sebagai calon tunggal baru dapat ditetapkan secara resmi setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan.

Lebih jauh, Imanuel berharap Muscab II tidak hanya menjadi forum pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum memperkuat soliditas advokat yang tergabung dalam PERADI SAI Batam.

“Siapa pun yang nantinya ditetapkan sebagai calon maupun terpilih menjadi ketua, harapannya dapat mengakomodasi seluruh kepentingan, menjaga kebersamaan, serta membawa DPC PERADI SAI Batam semakin maju, berwibawa, dan memberikan kontribusi nyata bagi profesi advokat maupun masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.

Jika tidak muncul dinamika baru dalam tahapan berikutnya, Muscab II PERADI SAI Batam berpeluang mencatatkan proses pemilihan yang berlangsung tanpa kompetisi, dengan Alfi Rahmadania menjadi figur yang mendapat mandat penuh untuk menakhodai organisasi advokat tersebut melalui mekanisme aklamasi. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less