Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Bupati Purwakarta Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

  • account_circle
  • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
  • print Cetak

Surat Edaran Bupati Purwakarta tentang Larangan Penggunaan Fasilitas Dinas. (Dok/Foto/Raffa)

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, mengeluarkan kebijakan tegas melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran Idulfitri 2025.

HITVBERITA.COM | Purwakarta- Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.1.4/290-Org/2025, yang diterbitkan pada Kamis, 27 Maret 2025. Surat edaran ini menyatakan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan operasional dan pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi, terutama selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H.

“Saya menegaskan, ASN di Pemkab Purwakarta dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Kendaraan dinas harus tetap digunakan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujar Om Zein.

Bupati Purwakarta menambahkan bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan fasilitas negara. Kendaraan dinas, kata Om Zein, hanya boleh digunakan untuk kepentingan pekerjaan dan pelayanan publik.

Sebagai alternatif, Om Zein menyarankan agar ASN yang ingin mudik meninggalkan kendaraan dinas di rumah atau memarkirkannya di area parkir milik Pemkab Purwakarta. “Jika khawatir meninggalkan kendaraan di rumah, bisa langsung disimpan di parkiran Pemda yang luas,” ujarnya.

Ia juga memperingatkan bahwa jika ada ASN yang kedapatan menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik, akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Surat Edaran Bupati Purwakarta ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2025 yang berfokus pada pencegahan gratifikasi dalam rangka hari raya. Hal ini bertujuan untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan memastikan agar fasilitas dinas digunakan hanya untuk kepentingan yang sah dan sesuai peruntukannya. (**)

Reporter: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satres Narkoba Polres Purwakarta Ungkap Peredaran Sabu 19,94 Gram, Seorang Pria Diamankan

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ungkap Peredaran Sabu 19,94 Gram, Seorang Pria Diamankan

    • calendar_month 11 jam yang lalu
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2026. Purwakarta||HITV – Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BS (28), warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. BS diamankan petugas pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 12.10 WIB di Kampung Sukamanah, Desa Cigelam, […]

  • 18 Tahun Menanti Sertifikat, Warga Griya Ciwangi Ingin Bertemu Om Zein

    18 Tahun Menanti Sertifikat, Warga Griya Ciwangi Ingin Bertemu Om Zein

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • 0Komentar

    Penantian panjang warga Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, untuk memperoleh kepastian sertifikat rumah belum juga berakhir. PURWAKARTA, HITV — Selama lebih dari 18 tahun, sejumlah warga mengaku telah memenuhi kewajiban pembayaran rumah melalui Bank Tabungan Negara (BTN), tetapi hingga kini belum menerima sertifikat yang menjadi bukti kepastian hak atas rumah mereka. […]

  • Penyalahgunaan Lahan Kawasan Wisata Strategis Diduga Tanpa Rekomendasi Dinas Pariwisata Lingga

    Penyalahgunaan Lahan Kawasan Wisata Strategis Diduga Tanpa Rekomendasi Dinas Pariwisata Lingga

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penyalahgunaan lahan kawasan wisata strategis yang dilindungi di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, nampak masih adanya aktivitas penggarapan yang di duga untuk pembangunan usaha tambak udang vaname tanpa mengantongi izin resmi, termasuk rekomendasi Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga. HITVBERITA.COM | Lingga — Hasil penelusuran di lapangan, pada Kamis (14/8/2025), lahan tersebut diketahui merupakan bagian dari […]

  • Belitung Tegaskan Komitmen SPMB Bersih dan Berkeadilan, Aplikasi Penerimaan Murid Baru Resmi Diluncurkan

    Belitung Tegaskan Komitmen SPMB Bersih dan Berkeadilan, Aplikasi Penerimaan Murid Baru Resmi Diluncurkan

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. BELITUNG, HITV — Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 WIB, pada hari Senin (8/6/2026), di Ruang Rapat Pemkab Belitung itu, dihadiri Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, Ketua DPRD Belitung Vina Cristyn […]

  • Jelang Putusan Sela, Kuasa Hukum Zairan-Bambang Soroti Aspek Hukum Perkara Surat Palsu

    Jelang Putusan Sela, Kuasa Hukum Zairan-Bambang Soroti Aspek Hukum Perkara Surat Palsu

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • 0Komentar

    “Perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi memasuki tahapan penting. KARIMUN, HiTV — Setelah tim penasihat hukum terdakwa, Ronald Reagen S. Baringbing, S.H. dan Patas Sulaiman Rambe, S.H., menyampaikan eksepsi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun dijadwalkan membacakan putusan sela pada 26 Agustus […]

  • Diduga Serobot Tanah, PT KTN Diperkarakan ke Polres Kobar

    Diduga Serobot Tanah, PT KTN Diperkarakan ke Polres Kobar

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN | HITV – Kuasa ahli waris almarhum Anang Abdullah resmi melaporkan PT KTN ke Polres Kotawaringin Barat atas dugaan penyerobotan lahan milik ahli waris yang berlokasi di Jalan CPO Kalap RT 13 (kini RT 18), Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 002/Hanafi/XII/2025 tertanggal 8 Desember […]

expand_less