Jumat, 30 Okt 2026
dark_mode

Ribuan Pekerja Terdampak Penindakan Gelper, Ismail Dorong Kepastian Regulasi di Batam

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
  • print Cetak

Penindakan terhadap sejumlah usaha permainan ketangkasan mekanik dan elektronik atau yang dikenal sebagai gelper di Kota Batam memunculkan persoalan lanjutan di luar aspek penegakan hukum.

BATAM, HITV — Aktivitas usaha yang berhenti pascapenindakan disebut turut berdampak terhadap pekerja informal yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.

Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, mengatakan penegakan hukum terhadap usaha yang diduga melanggar ketentuan merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban. Namun, langkah tersebut menurut dia perlu diikuti dengan kepastian mengenai regulasi bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.

“Penegakan hukum harus tegas terhadap usaha yang melanggar aturan. Tetapi jangan sampai usaha yang memenuhi regulasi ikut terdampak. Pemerintah dan aparat harus mencari solusi agar kepastian hukum dan lapangan kerja tetap terjaga,” ujar Ismail.

Menurut Ismail, persoalan gelper tidak semata-mata menyangkut aktivitas permainan. Sektor tersebut memiliki potensi disalahgunakan apabila kegiatan usaha tidak diawasi secara ketat, terutama jika terdapat unsur perjudian atau praktik lain yang bertentangan dengan hukum.

Karena itu, ia mendorong pendekatan yang tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga mencakup pengawasan, pembinaan, serta penataan usaha berdasarkan regulasi yang berlaku.

Regulasi Harus Menjadi Jalan Keluar

ISMAIL meminta Pemerintah Kota Batam, BP Batam, dan aparat kepolisian duduk bersama untuk memperjelas parameter usaha arena permainan yang diperbolehkan dan memastikan pelaku usaha memahami serta memenuhi seluruh persyaratan.

Hal itu, kata dia, penting agar tidak terjadi ruang abu-abu dalam pelaksanaan kegiatan usaha.

Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan antara lain jenis dan penggunaan mesin permainan, kelengkapan tempat usaha, ketentuan bagi pekerja, fasilitas pendukung, hingga larangan adanya unsur perjudian.

“Kalau regulasi sudah ada, yang diperlukan adalah pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten,” katanya.

Ia menilai konsistensi tersebut juga penting dari sisi ekonomi daerah. Apabila kegiatan usaha berhenti dalam waktu panjang, bukan hanya pekerja yang kehilangan sumber penghasilan, tetapi pemerintah daerah juga berpotensi kehilangan penerimaan dari sektor usaha yang selama ini memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Di sisi lain, bertambahnya jumlah pekerja yang kehilangan mata pencaharian berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru apabila tidak diantisipasi.

Karena itu, Ismail meminta pemerintah tidak mempertentangkan penegakan hukum dengan kepentingan ekonomi masyarakat. Menurut dia, keduanya dapat berjalan beriringan apabila regulasi diterapkan secara jelas, transparan, dan konsisten.

“Jangan sampai kepastian hukum justru menjadi persoalan baru bagi dunia usaha dan tenaga kerja,” tegas Ismail.

Ketentuan mengenai standar usaha arena permainan antara lain mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.

Dalam konteks tersebut, penataan usaha dinilai menjadi salah satu jalan keluar agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan aspek hukum dan ketertiban.

Penegakan hukum terhadap praktik yang memang dilarang tetap diperlukan. Namun, bagi kegiatan usaha yang dapat memenuhi seluruh ketentuan, pemerintah dinilai perlu memberikan kejelasan mengenai standar, mekanisme pengawasan, dan kepastian berusaha.

Dengan demikian, penertiban tidak berhenti sebagai tindakan represif, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola usaha yang lebih tertib sekaligus menjaga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat. (•/)

Editor: AYS

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wabup Karimun Hadiri Buka Puasa PKS, Donasi Rp 30 Juta untuk Palestina Terkumpul

    Bupati dan Wabup Karimun Hadiri Buka Puasa PKS, Donasi Rp 30 Juta untuk Palestina Terkumpul

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • 0Komentar

    KARIMUN, HITV— Bupati dan Wakil Bupati Karimun menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karimun, Minggu (1/3/2026) malam. Dalam kegiatan buka puasa bersama yang dirangkai dengan penggalangan dana itu, terkumpul donasi sebesar Rp 30 juta untuk membantu rakyat Palestina. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat DPD PKS […]

  • Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Jalur Narkotika Internasional di Karimun

    Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Jalur Narkotika Internasional di Karimun

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    Jalur perairan di wilayah Kabupaten Karimun kembali menjadi pintu masuk peredaran narkotika jaringan internasional. BATAM, HITV— Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dan ekstasi yang diduga berasal dari jaringan lintas negara Indonesia–Malaysia. Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Pulau Buru, Kabupaten Karimun. Informasi tersebut […]

  • KASUS DWI PUTRI: TUNTUTAN MATI BERUBAH JADI PENJARA! PUBLIK PUN BERTANYA, ADA APA DI BALIK VONIS?

    KASUS DWI PUTRI: TUNTUTAN MATI BERUBAH JADI PENJARA! PUBLIK PUN BERTANYA, ADA APA DI BALIK VONIS?

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • 0Komentar

    Hampir satu tahun berlalu, perkara pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilliandini di Kota Batam masih menyisakan sorotan publik. Setelah melalui proses hukum yang panjang, empat terdakwa akhirnya mendengarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Jumat (11/9/2026). BATAM||HITV – Keempat terdakwa yakni Wilson Lukman alias Koko, Anik Istiqomah Noviana alias Meylika Levana alias Mami, Salmiati […]

  • LSM Barak Indonesia Akan Laporkan Universitas Karta Mulia Terkait Pengelolaan Air Tanah Bacing Plant

    LSM Barak Indonesia Akan Laporkan Universitas Karta Mulia Terkait Pengelolaan Air Tanah Bacing Plant

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA PURWAKARTA | Pasca mendampingi Forum Audensi Masyarakat Sukatani dan Aliansi Kiansantang, Ketua LSM Barak Indonesia, Mahesa Jenar, soroti Regulasi Perijinan Penggunaan Air Tanah wajib di tempuh oleh para pengusaha baik perorangan atau Perseroan Terbatas. Pasalnya, jika tidak ditempuh maka bisa terkena Pidana seperti tertuang dalam Pasal 69 huruf b UU 17/2019. “Setiap orang yang […]

  • Wujudkan Transparansi Pelayanan, Pemkab Garut Matangkan Pengembangan Aplikasi Sagarut

    Wujudkan Transparansi Pelayanan, Pemkab Garut Matangkan Pengembangan Aplikasi Sagarut

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • 0Komentar

    Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengembangan aplikasi Sagarut di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kamis (30/4/2026). Garut – HITV – Inovasi ini dirancang untuk mengukur respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat sekaligus menjadi pusat layanan digital terpadu. Bupati Garut menegaskan bahwa selama ini banyak program pembangunan dan penanganan masalah yang […]

  • Misteri 30 Bus Trans Batam: Bertahun-tahun Beroperasi Diduga Tanpa Uji KIR

    Misteri 30 Bus Trans Batam: Bertahun-tahun Beroperasi Diduga Tanpa Uji KIR

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • 0Komentar

    Jika Tidak Laik Jalan, Mengapa Tetap Mengangkut Penumpang? Pemerintah Kota Batam Diminta Buka Status Kelayakan Armada BATAM, HITV — Setiap hari, bus Trans Batam mengangkut masyarakat dari berbagai penjuru kota. Kendaraan berukuran besar itu menjadi salah satu tulang punggung transportasi publik di Batam. Namun, di balik aktivitas operasional tersebut, muncul persoalan serius yang menyangkut keselamatan […]

expand_less