Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas

Bupati Purwakarta Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

Bupati Purwakarta Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

  • 0Komentar

Surat Edaran Bupati Purwakarta tentang Larangan Penggunaan Fasilitas Dinas. (Dok/Foto/Raffa) Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, mengeluarkan kebijakan tegas melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran Idulfitri 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta- Keputusan tersebut tertuang dalam Surat […]

expand_less