Aksi Sosial, Brigpol Yohanes Bedah Rumah Nenek Penjual Daun Pakis
- account_circle M. Saipul
- calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
- visibility 27
- comment 0 komentar
- print Cetak

Brigpol Yohanes Dede tergerak merenovasi tempat tinggal nenek Maemunah hingga lebih layak dihuni. Dok/foto/istimewa
Perjuangan Maimunah, nenek penjual daun pakis yang tinggal di rumah tak layak huni di Paya Cincin, berbuah perhatian. Brigpol Yohanes Dede tergerak merenovasi tempat tinggalnya hingga lebih layak dihuni.
KARIMUN | HITV – Kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu kembali ditunjukkan jajaran Polres Karimun. Brigpol Yohanes Dede merenovasi rumah milik Maimunah, seorang nenek penjual daun pakis di Paya Cincin, Kelurahan Pamak, Kabupaten Karimun, yang sebelumnya dalam kondisi tidak layak huni.
Renovasi tersebut dilakukan setelah Brigpol Yohanes Dede bertemu Maimunah pada 5 Desember lalu. Saat itu, sepulang dinas, ia melihat sang nenek berjalan kaki mencari pucuk pakis untuk dijual. Ia kemudian mengantarkan Maimunah pulang dan mendapati kondisi rumahnya memprihatinkan.
Tergerak oleh kondisi tersebut, Brigpol Yohanes Dede berinisiatif memperbaiki rumah Maimunah. Proses renovasi dilakukan secara bertahap selama kurang lebih satu bulan dengan total biaya sekitar Rp40 juta. Dana pembangunan berasal dari gaji yang diperoleh melalui aktivitas media sosial serta dukungan sejumlah pengikutnya.
Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, mengapresiasi langkah yang dilakukan anggotanya. Ia menyebut aksi tersebut sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.
“Apa yang dilakukan Brigpol Yohanes Dede merupakan bentuk kehadiran Polri yang tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga memberikan solusi dan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Karimun berharap semangat kepedulian dan gotong royong terus tumbuh sehingga hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat dan harmonis. (tr)
- Penulis: M. Saipul
