Awasi Tata Kelola Pemerintahan Melalui Program MCSP, KPK Datangi Pemkab Bekasi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
- visibility 34
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rapat koordinasi KPK dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. (Foto/Raffa/HITV)
Penulis: Raffa Christ Manalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam rangka pengawasan tata kelola pemerintahan daerah melalui program Monitoring, Controling Surveillance for Prevention (MCSP).
HITVBERITACOM| Bekasi – Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan, bahwa kehadiran KPK dalam kegiatan ini bukan hanya untuk melakukan supervisi, tetapi juga memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam mendampingi pemerintah daerah melakukan pembenahan tata kelola secara menyeluruh.
“KPK hadir sebagai mitra strategis. Pemerintah Daerah bukan objek, melainkan subjek dari upaya perbaikan. Kami ingin mendorong pemerintah daerah untuk aktif terlibat dalam membangun sistem yang transparan dan berintegritas,” jelas Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, pada Selasa, 22 Juli 2025.
Bahtiar menambahkan, perbaikan tata kelola tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus menyeluruh dari level pimpinan daerah hingga unit pelayanan publik. Karena itu, penting adanya komitmen kolektif di seluruh jenjang birokrasi agar upaya pemberantasan korupsi berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Harapan kami, hasil dari pertemuan ini tidak hanya berhenti pada forum, tetapi berlanjut dalam bentuk aksi nyata dan perbaikan sistem yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran KPK RI, dan menyebut rapat koordinasi ini sebagai momen penting dalam memperkuat komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami menyambut baik kehadiran KPK RI sebagai mitra strategis dalam memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan profesional. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Ia memaparkan empat area utama yang menjadi fokus penguatan tata kelola pemerintah daerah dalam koordinasi bersama KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran tahun anggaran 2025-2026, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik di bidang perizinan, serta optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi.
“Kami menyadari bahwa tanggung jawab birokrasi bukan sekadar administratif, tetapi juga amanah moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, prinsip integritas dan transparansi harus tertanam dalam setiap proses kerja pemerintahan,” ucapnya.
Ade menambahkan, dengan jumlah penduduk mencapai 3,2 juta jiwa dan proyeksi anggaran pembangunan jangka menengah daerah yang mencapai Rp 8 triliun, Kabupaten Bekasi memerlukan sistem pengawasan yang kuat dan terbuka terhadap saran perbaikan, termasuk dari KPK.
“Kami terbuka untuk terus memperbaiki sistem dan menerima arahan dari KPK RI. Sinergi ini penting agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bekasi berjalan sesuai dengan etika publik dan prinsip good governance,” paparnya.
Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mendorong reformasi birokrasi dan penguatan sistem pengawasan internal, sekaligus mempertegas komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. (**)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar