Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Negara Tidak Boleh Lengah: Keracunan Makanan MBG Mengancam Psikis dan Keselamatan Anak Bangsa

  • account_circle webtable
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • print Cetak

Oleh: Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH | Pakar Hukum Internasional & Ekonom Nasional

PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) pada dasarnya lahir dari niat baik negara untuk memastikan hak dasar anak-anak Indonesia atas asupan gizi yang layak.

PRESIDEN Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tentu menghendaki agar program ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masa depan generasi penerus bangsa.

Namun niat baik saja tidak cukup bila tidak diiringi pengawasan yang ketat, tata kelola yang transparan, serta penegakan hukum yang tegas.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kasus keracunan makanan masih terus terjadi pada siswa-siswi penerima manfaat MBG. Peristiwa ini tidak bisa dianggap sepele. Keracunan makanan bukan hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga menghantam kondisi psikologis anak-anak sekolah. Rasa trauma, ketakutan, dan ketidakpercayaan terhadap lingkungan sekolah adalah konsekuensi serius yang dapat mengganggu proses belajar dan tumbuh kembang mereka.

“Negara tidak boleh lengah. Tidak boleh ada toleransi terhadap kelalaian, apalagi pembiaran

SAYA menegaskan, pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penyelenggara MBG harus dilakukan secara ekstra dari pusat hingga daerah. Setiap rantai tanggung jawab—mulai dari perencanaan, pengolahan, distribusi, hingga konsumsi—harus berada di bawah kontrol negara yang ketat. Keracunan makanan memiliki risiko fatal, bahkan kematian, tergantung daya tahan tubuh korban. Oleh karena itu, bila terjadi keracunan, penanggung jawab dapur SPPG atau pengelola MBG wajib ditangkap dan diproses hukum. Tidak ada alasan untuk memaafkan kelalaian yang mengorbankan keselamatan anak-anak.

Keprihatinan saya semakin dalam karena program MBG dan SPPG telah berjalan lebih dari satu tahun. Namun kasus-kasus keracunan seolah terus berulang tanpa penyelesaian yang tegas. Seakan-akan penderitaan para pelajar tidak benar-benar menjadi perhatian. Lebih memprihatinkan lagi, lemahnya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab menimbulkan kesan bahwa program ini hanya berjalan secara seremonial—indah di atas kertas, rapuh dalam praktik.

Padahal, sejak 1 Juli 2025, petugas SPPG telah diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Sebanyak 2.080 petugas—termasuk Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan—telah memperoleh kepastian karier, hak, dan perlindungan negara. Logikanya, dengan status ASN dan dukungan regulasi tersebut, kualitas layanan dan tanggung jawab seharusnya semakin meningkat.

Namun di sisi lain, muncul persoalan serius: pengelolaan dapur MBG justru diserahkan kepada pihak swasta. Di sinilah letak kejanggalan tata kelola. Negara mengangkat petugas gizi sebagai ASN, tetapi menyerahkan pengolahan makanan kepada pihak swasta dengan aturan yang tidak transparan. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efisiensi, akuntabilitas, kualitas, serta potensi penyalahgunaan anggaran.

Dalam sejumlah rapat dengar pendapat, terungkap adanya aturan-aturan pengelola MBG yang sangat aneh dan berpotensi melanggar hukum. Misalnya, larangan mengambil gambar dapur MBG, larangan memperkarakan kasus keracunan, hingga ketentuan bahwa bila siswa sakit akibat makanan MBG, maka tanggung jawab dibebankan kepada orang tua. Bahkan ada aturan yang melarang guru mencicipi makanan MBG, dengan dalih tugas guru hanya menghitung dan membagikan paket.

Aturan semacam ini bukan hanya tidak masuk akal, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Penyelenggara MBG tidak berhak membuat aturan sepihak yang menghilangkan hak siswa, orang tua, maupun guru. Transparansi adalah keharusan. Tanggung jawab atas keamanan pangan tidak boleh dialihkan kepada masyarakat.

Ungkapan yang beredar, “guru-guru memeras keringat, penyelenggara kipas-kipas,” terasa pahit namun nyata. Guru dibebani tanggung jawab distribusi, sementara kualitas makanan berada di luar kendali mereka. Ini ketimpangan yang harus segera diperbaiki.

Lebih jauh, rencana pembiayaan MBG yang menyerap anggaran besar—bahkan disebut-sebut berasal dari pemotongan 20 persen anggaran pendidikan—harus dievaluasi secara menyeluruh. DPR, BPK, kementerian terkait, serta masyarakat sipil wajib terlibat aktif dalam mengoreksi tata kelola program ini. Jangan sampai niat baik negara justru menjadi beban baru bagi dunia pendidikan.

Kebijakan pembagian paket MBG di bulan puasa untuk dibawa pulang dan digunakan saat berbuka pun patut dikaji ulang. Risiko makanan basi, keamanan pangan, dan efektivitas program harus menjadi pertimbangan utama. Program yang baik tidak boleh berubah menjadi sumber masalah baru.

Saya tidak menolak esensi pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah. Namun negara juga harus jujur bertanya: adakah program yang lebih strategis dan berdampak luas? Peningkatan mutu guru, perbaikan infrastruktur pendidikan, serta penguatan sistem pengawasan justru menjadi fondasi utama untuk melahirkan generasi unggul.

Presiden RI Prabowo Subianto tentu tidak menginginkan satu pun anak bangsa menjadi korban akibat kelalaian pengelolaan MBG. Karena itu, saya menegaskan: bila terjadi keracunan, tidak ada kata maaf. Siapa pun oknumnya harus ditangkap, dan dapur bermasalah wajib ditutup. Inilah wujud kehadiran negara yang sesungguhnya—tegas, adil, dan berpihak pada keselamatan rakyatnya, terutama anak-anak Indonesia. (\•/)

 

Cijantung, 1 Februari 2026
Ditulis oleh Prof Dr KH Sutan Nasional, SH, MH di Markas Partai Oposisi Merdeka, Kawasan Komplek Kopassus, Kota Jakarta Timur

  • Penulis: webtable

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Lingga Intensifkan Patroli Cipkon, Perkuat Rasa Aman di Tengah Masyarakat

    Polres Lingga Intensifkan Patroli Cipkon, Perkuat Rasa Aman di Tengah Masyarakat

    • 0Komentar

    Penulis Ruslan LGA Kepolisian Resor (Polres) Lingga bersama seluruh jajaran Polsek mengintensifkan kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Lingga, Sabtu (2/8/2025) malam. HIRVBERITA.COM | Lingga — Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama di tengah meningkatnya aktivitas warga pada […]

  • Polres Karimun Salurkan Sapi Kurban Kapolda Kepri dan Kapolres untuk Warga

    Polres Karimun Salurkan Sapi Kurban Kapolda Kepri dan Kapolres untuk Warga

    • 0Komentar

    Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah dimanfaatkan Polres Karimun untuk mempererat kedekatan dengan masyarakat melalui penyaluran hewan kurban, Selasa (26/5/2026) sore. KARIMUN, HITV— Dua ekor sapi kurban diserahkan kepada masyarakat di lokasi berbeda, yakni di Masjid Uswatun Hasanah, Kecamatan Karimun, serta Pondok Pesantren Hidayatullah Sememal Pasir Panjang, Kecamatan Meral Barat. Satu ekor sapi merupakan […]

  • Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Buka Puasa Gerindra Kepri, Pererat Silaturahmi Politik dan Sosial

    Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Buka Puasa Gerindra Kepri, Pererat Silaturahmi Politik dan Sosial

    • 0Komentar

    Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kota Batam menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang diselenggarakan DPD Partai Gerindra Provinsi Kepulauan Riau di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kota Batam.  BATAM, HITV— Kegiatan buka puasa tersebut menjadi momentum dalam mempererat silaturahmi politik sekaligus membangun komunikasi lintas pemangku kepentingan di wilayah Kepri. Acara yang berlangsung dalam suasana hangat itu dihadiri […]

  • PWRI Kebumen Peringati HPN 2026 dengan Tumpengan dan Doa Bersama

    PWRI Kebumen Peringati HPN 2026 dengan Tumpengan dan Doa Bersama

    • 0Komentar

    Suasana khidmat mewarnai kegiatan tumpengan dan doa bersama yang digelar DPC PWRI Kabupaten Kebumen dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional 2026. KEBUMEN | HITV – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Kebumen menggelar tumpengan dan doa bersama dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2026, di Kantor DPC PWRI Kebumen, Minggu […]

  • Wamen BUMN, dan Wamen Parekraf dampingi PJ Gubernur DKI Jakarta, Tinjau Lokbin Kota Intan

    Wamen BUMN, dan Wamen Parekraf dampingi PJ Gubernur DKI Jakarta, Tinjau Lokbin Kota Intan

    • 0Komentar

    Kunjungan Kerja PJ Gubernur DKJ Ke Lokbin Kota Intan Bersama Wamen BUMN Serta Wamen Parekraf Didampingi Kadis PPKUKM. (Dok/Foto/BS) PJ Gubernur DKJ Teguh Setiyabudi bersama Wamen BUMN Kartika Wirjoatmojo serta Wamen Parekraf Widiyanti Putri Wardhana ditemani Kadis PPKUKM, Kamis (23/1/2025) berkunjung ke Lokbin Kota Intan, yakni salah satu lokasi binaan pedagang kaki lima (PKL), yang […]

  • Designer di Dinas Kebudayaan Lingga Mengeluh Pungutan Liar Oknum ASN

    Designer di Dinas Kebudayaan Lingga Mengeluh Pungutan Liar Oknum ASN

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Seorang designer di Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap oknum ASN yang meminta bagian uang jasa atas pekerjaannya. HITVBERITA.COM | Lingga – Desainer yang tidak ingin diungkapkan identitasnya ini, menceritakan bahwa pada awal tahun 2025, ia diminta oleh oknum ASN tersebut untuk memberikan uang sebesar Rp700 ribu […]

expand_less