Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Negara Tidak Boleh Lengah: Keracunan Makanan MBG Mengancam Psikis dan Keselamatan Anak Bangsa

  • account_circle webtable
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • print Cetak

Oleh: Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH | Pakar Hukum Internasional & Ekonom Nasional

PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) pada dasarnya lahir dari niat baik negara untuk memastikan hak dasar anak-anak Indonesia atas asupan gizi yang layak.

PRESIDEN Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tentu menghendaki agar program ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masa depan generasi penerus bangsa.

Namun niat baik saja tidak cukup bila tidak diiringi pengawasan yang ketat, tata kelola yang transparan, serta penegakan hukum yang tegas.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kasus keracunan makanan masih terus terjadi pada siswa-siswi penerima manfaat MBG. Peristiwa ini tidak bisa dianggap sepele. Keracunan makanan bukan hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga menghantam kondisi psikologis anak-anak sekolah. Rasa trauma, ketakutan, dan ketidakpercayaan terhadap lingkungan sekolah adalah konsekuensi serius yang dapat mengganggu proses belajar dan tumbuh kembang mereka.

“Negara tidak boleh lengah. Tidak boleh ada toleransi terhadap kelalaian, apalagi pembiaran

SAYA menegaskan, pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penyelenggara MBG harus dilakukan secara ekstra dari pusat hingga daerah. Setiap rantai tanggung jawab—mulai dari perencanaan, pengolahan, distribusi, hingga konsumsi—harus berada di bawah kontrol negara yang ketat. Keracunan makanan memiliki risiko fatal, bahkan kematian, tergantung daya tahan tubuh korban. Oleh karena itu, bila terjadi keracunan, penanggung jawab dapur SPPG atau pengelola MBG wajib ditangkap dan diproses hukum. Tidak ada alasan untuk memaafkan kelalaian yang mengorbankan keselamatan anak-anak.

Keprihatinan saya semakin dalam karena program MBG dan SPPG telah berjalan lebih dari satu tahun. Namun kasus-kasus keracunan seolah terus berulang tanpa penyelesaian yang tegas. Seakan-akan penderitaan para pelajar tidak benar-benar menjadi perhatian. Lebih memprihatinkan lagi, lemahnya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab menimbulkan kesan bahwa program ini hanya berjalan secara seremonial—indah di atas kertas, rapuh dalam praktik.

Padahal, sejak 1 Juli 2025, petugas SPPG telah diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Sebanyak 2.080 petugas—termasuk Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan—telah memperoleh kepastian karier, hak, dan perlindungan negara. Logikanya, dengan status ASN dan dukungan regulasi tersebut, kualitas layanan dan tanggung jawab seharusnya semakin meningkat.

Namun di sisi lain, muncul persoalan serius: pengelolaan dapur MBG justru diserahkan kepada pihak swasta. Di sinilah letak kejanggalan tata kelola. Negara mengangkat petugas gizi sebagai ASN, tetapi menyerahkan pengolahan makanan kepada pihak swasta dengan aturan yang tidak transparan. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efisiensi, akuntabilitas, kualitas, serta potensi penyalahgunaan anggaran.

Dalam sejumlah rapat dengar pendapat, terungkap adanya aturan-aturan pengelola MBG yang sangat aneh dan berpotensi melanggar hukum. Misalnya, larangan mengambil gambar dapur MBG, larangan memperkarakan kasus keracunan, hingga ketentuan bahwa bila siswa sakit akibat makanan MBG, maka tanggung jawab dibebankan kepada orang tua. Bahkan ada aturan yang melarang guru mencicipi makanan MBG, dengan dalih tugas guru hanya menghitung dan membagikan paket.

Aturan semacam ini bukan hanya tidak masuk akal, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Penyelenggara MBG tidak berhak membuat aturan sepihak yang menghilangkan hak siswa, orang tua, maupun guru. Transparansi adalah keharusan. Tanggung jawab atas keamanan pangan tidak boleh dialihkan kepada masyarakat.

Ungkapan yang beredar, “guru-guru memeras keringat, penyelenggara kipas-kipas,” terasa pahit namun nyata. Guru dibebani tanggung jawab distribusi, sementara kualitas makanan berada di luar kendali mereka. Ini ketimpangan yang harus segera diperbaiki.

Lebih jauh, rencana pembiayaan MBG yang menyerap anggaran besar—bahkan disebut-sebut berasal dari pemotongan 20 persen anggaran pendidikan—harus dievaluasi secara menyeluruh. DPR, BPK, kementerian terkait, serta masyarakat sipil wajib terlibat aktif dalam mengoreksi tata kelola program ini. Jangan sampai niat baik negara justru menjadi beban baru bagi dunia pendidikan.

Kebijakan pembagian paket MBG di bulan puasa untuk dibawa pulang dan digunakan saat berbuka pun patut dikaji ulang. Risiko makanan basi, keamanan pangan, dan efektivitas program harus menjadi pertimbangan utama. Program yang baik tidak boleh berubah menjadi sumber masalah baru.

Saya tidak menolak esensi pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah. Namun negara juga harus jujur bertanya: adakah program yang lebih strategis dan berdampak luas? Peningkatan mutu guru, perbaikan infrastruktur pendidikan, serta penguatan sistem pengawasan justru menjadi fondasi utama untuk melahirkan generasi unggul.

Presiden RI Prabowo Subianto tentu tidak menginginkan satu pun anak bangsa menjadi korban akibat kelalaian pengelolaan MBG. Karena itu, saya menegaskan: bila terjadi keracunan, tidak ada kata maaf. Siapa pun oknumnya harus ditangkap, dan dapur bermasalah wajib ditutup. Inilah wujud kehadiran negara yang sesungguhnya—tegas, adil, dan berpihak pada keselamatan rakyatnya, terutama anak-anak Indonesia. (\•/)

 

Cijantung, 1 Februari 2026
Ditulis oleh Prof Dr KH Sutan Nasional, SH, MH di Markas Partai Oposisi Merdeka, Kawasan Komplek Kopassus, Kota Jakarta Timur

  • Penulis: webtable

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Lantik Pimpinan Baru BGN, Said Iqbal Resmi Jadi Penasihat Khusus Presiden

    Prabowo Lantik Pimpinan Baru BGN, Said Iqbal Resmi Jadi Penasihat Khusus Presiden

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • 0Komentar

    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto merombak jajaran kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus memperkuat keterlibatan unsur pekerja dalam pemerintahan dengan melantik pimpinan baru lembaga tersebut serta menunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. JAKARTA, HITV — Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). Prosesi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia […]

  • Polsek Badau Lakukan Pengamanan Pengangkutan Batu Bara di Pelabuhan Tanjung Ru, Pastikan Sesuai SOP

    Polsek Badau Lakukan Pengamanan Pengangkutan Batu Bara di Pelabuhan Tanjung Ru, Pastikan Sesuai SOP

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG – Kepolisian Sektor Badau melaksanakan kegiatan pengamanan pengangkutan muatan batu bara di Pelabuhan Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, pada Senin (28/9/2026). ​Pengamanan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dilakukan secara sinergis bersama instansi terkait guna memastikan seluruh proses operasional di pelabuhan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). […]

  • Surat Klarifikasi Media Tak Direspons, Publik Pertanyakan Sikap Kadis Perindag Batam

    Surat Klarifikasi Media Tak Direspons, Publik Pertanyakan Sikap Kadis Perindag Batam

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • 0Komentar

    Hingga lebih dari sepekan sejak dilayangkan secara resmi, surat permintaan klarifikasi yang dikirimkan Redaksi Hitvberita.com kepada Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau, belum juga mendapat tanggapan. BATAM | HITV —Sikap diam tersebut memantik pertanyaan publik, terutama di tengah beredarnya video tidak pantas yang diduga melibatkan pejabat bersangkutan. Surat bernomor 011-RED/Khus/Klfks/XII/25 tertanggal 27 Desember 2025 itu secara […]

  • Soroti Ketimpangan Pasar Unggas, PINSAR Babel Minta Pemkab Belitung Lindungi Peternak Lokal

    Soroti Ketimpangan Pasar Unggas, PINSAR Babel Minta Pemkab Belitung Lindungi Peternak Lokal

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Tanjung pandan – Keberlangsungan usaha peternak ayam mandiri di Kabupaten Belitung dinilai sedang tidak baik-baik saja. Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (PINSAR) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak Pemerintah Kabupaten Belitung untuk segera melakukan intervensi. Ketua PINSAR Babel, Yahya, SE, mengungkapkan, saat ini peternak rakyat menghadapi tekanan ganda. Di satu sisi, harga pakan terus merangkak […]

  • Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Purwakarta Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

    Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Purwakarta Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • 0Komentar

    Wakapolres Purwakarta pimpin ziarah ke makam pahlawan dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-79. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Jawa Barat, menggelar ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Sirna Raga di Jalan Taman Makam Pahlawan, Kelurahan Purwamekar, Kabupaten Purwakarta, Senin (23/6/2025). HITVBERITA.COM | […]

  • Pemkab Purwakarta Gelar Pelatihan dan Pendidikan Paralegal, Ratusan Aparat Desa Diberangkatkan

    Pemkab Purwakarta Gelar Pelatihan dan Pendidikan Paralegal, Ratusan Aparat Desa Diberangkatkan

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    Pemkab Purwakarta melepas 576 aparat desa mengikuti Diklat Paralegal di Universitas Singaperbangsa Karawang. Acara yang dibuka Asisten Sekda Rahmat Heriansyah ini menandai lahirnya paralegal desa pertama di Indonesia. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mengadakan acara pembukaan dan pelepasan peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang diikuti oleh ratusan aparat desa. Acara ini […]

expand_less