Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Negara Tidak Boleh Lengah: Keracunan Makanan MBG Mengancam Psikis dan Keselamatan Anak Bangsa

  • account_circle webtable
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • print Cetak

Oleh: Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH | Pakar Hukum Internasional & Ekonom Nasional

PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) pada dasarnya lahir dari niat baik negara untuk memastikan hak dasar anak-anak Indonesia atas asupan gizi yang layak.

PRESIDEN Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tentu menghendaki agar program ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masa depan generasi penerus bangsa.

Namun niat baik saja tidak cukup bila tidak diiringi pengawasan yang ketat, tata kelola yang transparan, serta penegakan hukum yang tegas.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kasus keracunan makanan masih terus terjadi pada siswa-siswi penerima manfaat MBG. Peristiwa ini tidak bisa dianggap sepele. Keracunan makanan bukan hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga menghantam kondisi psikologis anak-anak sekolah. Rasa trauma, ketakutan, dan ketidakpercayaan terhadap lingkungan sekolah adalah konsekuensi serius yang dapat mengganggu proses belajar dan tumbuh kembang mereka.

“Negara tidak boleh lengah. Tidak boleh ada toleransi terhadap kelalaian, apalagi pembiaran

SAYA menegaskan, pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penyelenggara MBG harus dilakukan secara ekstra dari pusat hingga daerah. Setiap rantai tanggung jawab—mulai dari perencanaan, pengolahan, distribusi, hingga konsumsi—harus berada di bawah kontrol negara yang ketat. Keracunan makanan memiliki risiko fatal, bahkan kematian, tergantung daya tahan tubuh korban. Oleh karena itu, bila terjadi keracunan, penanggung jawab dapur SPPG atau pengelola MBG wajib ditangkap dan diproses hukum. Tidak ada alasan untuk memaafkan kelalaian yang mengorbankan keselamatan anak-anak.

Keprihatinan saya semakin dalam karena program MBG dan SPPG telah berjalan lebih dari satu tahun. Namun kasus-kasus keracunan seolah terus berulang tanpa penyelesaian yang tegas. Seakan-akan penderitaan para pelajar tidak benar-benar menjadi perhatian. Lebih memprihatinkan lagi, lemahnya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab menimbulkan kesan bahwa program ini hanya berjalan secara seremonial—indah di atas kertas, rapuh dalam praktik.

Padahal, sejak 1 Juli 2025, petugas SPPG telah diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Sebanyak 2.080 petugas—termasuk Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan—telah memperoleh kepastian karier, hak, dan perlindungan negara. Logikanya, dengan status ASN dan dukungan regulasi tersebut, kualitas layanan dan tanggung jawab seharusnya semakin meningkat.

Namun di sisi lain, muncul persoalan serius: pengelolaan dapur MBG justru diserahkan kepada pihak swasta. Di sinilah letak kejanggalan tata kelola. Negara mengangkat petugas gizi sebagai ASN, tetapi menyerahkan pengolahan makanan kepada pihak swasta dengan aturan yang tidak transparan. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efisiensi, akuntabilitas, kualitas, serta potensi penyalahgunaan anggaran.

Dalam sejumlah rapat dengar pendapat, terungkap adanya aturan-aturan pengelola MBG yang sangat aneh dan berpotensi melanggar hukum. Misalnya, larangan mengambil gambar dapur MBG, larangan memperkarakan kasus keracunan, hingga ketentuan bahwa bila siswa sakit akibat makanan MBG, maka tanggung jawab dibebankan kepada orang tua. Bahkan ada aturan yang melarang guru mencicipi makanan MBG, dengan dalih tugas guru hanya menghitung dan membagikan paket.

Aturan semacam ini bukan hanya tidak masuk akal, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Penyelenggara MBG tidak berhak membuat aturan sepihak yang menghilangkan hak siswa, orang tua, maupun guru. Transparansi adalah keharusan. Tanggung jawab atas keamanan pangan tidak boleh dialihkan kepada masyarakat.

Ungkapan yang beredar, “guru-guru memeras keringat, penyelenggara kipas-kipas,” terasa pahit namun nyata. Guru dibebani tanggung jawab distribusi, sementara kualitas makanan berada di luar kendali mereka. Ini ketimpangan yang harus segera diperbaiki.

Lebih jauh, rencana pembiayaan MBG yang menyerap anggaran besar—bahkan disebut-sebut berasal dari pemotongan 20 persen anggaran pendidikan—harus dievaluasi secara menyeluruh. DPR, BPK, kementerian terkait, serta masyarakat sipil wajib terlibat aktif dalam mengoreksi tata kelola program ini. Jangan sampai niat baik negara justru menjadi beban baru bagi dunia pendidikan.

Kebijakan pembagian paket MBG di bulan puasa untuk dibawa pulang dan digunakan saat berbuka pun patut dikaji ulang. Risiko makanan basi, keamanan pangan, dan efektivitas program harus menjadi pertimbangan utama. Program yang baik tidak boleh berubah menjadi sumber masalah baru.

Saya tidak menolak esensi pemenuhan gizi bagi anak-anak sekolah. Namun negara juga harus jujur bertanya: adakah program yang lebih strategis dan berdampak luas? Peningkatan mutu guru, perbaikan infrastruktur pendidikan, serta penguatan sistem pengawasan justru menjadi fondasi utama untuk melahirkan generasi unggul.

Presiden RI Prabowo Subianto tentu tidak menginginkan satu pun anak bangsa menjadi korban akibat kelalaian pengelolaan MBG. Karena itu, saya menegaskan: bila terjadi keracunan, tidak ada kata maaf. Siapa pun oknumnya harus ditangkap, dan dapur bermasalah wajib ditutup. Inilah wujud kehadiran negara yang sesungguhnya—tegas, adil, dan berpihak pada keselamatan rakyatnya, terutama anak-anak Indonesia. (\•/)

 

Cijantung, 1 Februari 2026
Ditulis oleh Prof Dr KH Sutan Nasional, SH, MH di Markas Partai Oposisi Merdeka, Kawasan Komplek Kopassus, Kota Jakarta Timur

  • Penulis: webtable

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Paket Takjil Dan Telur Ayam Dibagikan Jelang Buka Puasa, Dir Lantas Polda Babel : Semoga Membantu

    Ratusan Paket Takjil Dan Telur Ayam Dibagikan Jelang Buka Puasa, Dir Lantas Polda Babel : Semoga Membantu

    • 1Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Sebanyak 100 paket takjil berbuka puasa kembali dibagikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung, Jumat (7/3/25). Sasaran pembagian paket takjil ini sendiri menyasar ke para jamaah Masjid At-Taqwa Semabung Baru serta para pengendara roda dua hingga roda empat “Alhamdulillah, sore ini kita kembali hadir berbagi 100 paket takjil berbuka puasa […]

  • Kerjasama Karang Taruna Himalaya dan SMP Bintang Madani, Buka Wawasan Generasi Muda Lewat STREAM dan LSR

    Kerjasama Karang Taruna Himalaya dan SMP Bintang Madani, Buka Wawasan Generasi Muda Lewat STREAM dan LSR

    • 0Komentar

    Sebuah kerjasama yang penuh inspirasi terjadi antara Karang Taruna Himalaya dan SMP Bintang Madani Kota Bandung dalam rangkaian kegiatan STREAM (Science, Technology, Religion, Engineering, Art, Math) dan LSR (Leadership Social Responsibility) yang berlangsung di RW 06 Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut pada 27 Februari 2025. HITVBERITA.COM | GARUT – Ketua Karang Taruna Himalaya, Diki […]

  • Pengusaha Milenial se-Jawa Barat, Deklarasikan Dukungan kepada Paslon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan

    Pengusaha Milenial se-Jawa Barat, Deklarasikan Dukungan kepada Paslon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Subang – Gelombang dukungan terhadap pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut empat, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan semakin tak terbendung. Kali ini semangat dukungan datang dari milenial se-Jawa Barat. Para pengusaha muda yang tergabung dalam Relawan Milenial Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan atau Reminder mendeklarasikan dukungan mereka secara terbuka untuk pasangan […]

  • Mantan Menteri Komunikasi Dan Informatika Arie Budi Setiadi, Diperiksa Bareskrim Polri!

    Mantan Menteri Komunikasi Dan Informatika Arie Budi Setiadi, Diperiksa Bareskrim Polri!

    • 0Komentar

    Bareskrim Polri hari ini Kamis 19 Desember 2024, melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informasi di era Presiden Joko Widodo, Budi Arie Setiadi. (Dok/Foto/AR) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informasi, Budi Arie Setiadi tersebut, dibenarkan oleh Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri, Brigjen Arief Adhiarsa saat diminta keterangan oleh para […]

  • Kapolres Barru Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Barru.

    Kapolres Barru Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Barru.

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan kelompok organisasi masyarakat di berbagai daerah belum juga berakhir, termasuk di Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (2/9/2025), yang fokus di tiga titik lokasi, yakni di Tugu Payung, Mapolres Barru, dan Kantor DPRD Barru. HITVBERITA.COM | Barru – Sebagai upaya pengawalan agar unjuk rasa […]

  • Kapolri Instruksikan Antisipasi Bencana saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

    Kapolri Instruksikan Antisipasi Bencana saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026

    • 0Komentar

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran kepolisian meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026. Instruksi tersebut disampaikan saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026 JAKARTA, HITV— Dalam amanatnya, Sigit menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap kondisi cuaca yang diperkirakan […]

expand_less