Dua Pekan Tanpa Jawaban, IPJI Kepri Pertanyakan Transparansi Lahan Mawar Saron di BP Batam
- account_circle Ruslan
- calendar_month 15 jam yang lalu
- print Cetak

Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menyoroti lambannya respons atas surat konfirmasi resmi terkait pengelolaan lahan. Ia menegaskan, permintaan klarifikasi yang menyangkut kepentingan publik semestinya dijawab secara jelas. (Dok/Foto/AI)
Surat konfirmasi terkait dugaan transaksi lahan sebelum pengembalian kepada BP Batam belum mendapat tanggapan resmi. Kronologi dan status transaksi menjadi pertanyaan yang menunggu penjelasan berbasis dokumen.
BATAM, HITV — Dua pekan sejak surat konfirmasi dan klarifikasi disampaikan, Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPW IPJI) Kepulauan Riau mengaku belum menerima jawaban resmi dari BP Batam terkait persoalan lahan Yayasan Mawar Saron Jakarta. Belum adanya tanggapan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi dan kejelasan proses administrasi lahan yang menjadi perhatian publik.
Surat yang ditandatangani Wakil Ketua I DPW IPJI Kepri, Hirmawansyah, itu diserahkan langsung kepada BP Batam pada Senin (28/9/2026). Melalui surat tersebut, IPJI meminta penjelasan mengenai informasi dugaan transaksi antara Yayasan Mawar Saron Jakarta dan PT Dwitunggal Kreasi Utama (DTKU), sebelum lahan yang sebelumnya dialokasikan kepada yayasan itu dikembalikan kepada BP Batam dengan alasan sukarela.
Hingga berita ini disusun, menurut IPJI Kepri, belum ada tanggapan resmi yang diterima atas pertanyaan tersebut.
Persoalan ini tidak berhenti pada lambannya surat-menyurat. Hal yang lebih mendasar adalah kejelasan kronologi, status transaksi yang dipertanyakan, serta dasar administrasi dan hukum yang melatarbelakangi pengembalian lahan tersebut.
Informasi mengenai dugaan transaksi itu masih memerlukan verifikasi. Karena itu, klarifikasi dari BP Batam menjadi penting untuk memastikan duduk perkara berdasarkan dokumen dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan berkembang menjadi spekulasi di ruang publik.
Dugaan Transaksi Sebelum Pengembalian Lahan
PERTANYAAN utama yang diajukan IPJI Kepri berkaitan dengan informasi adanya transaksi antara Yayasan Mawar Saron Jakarta dan PT DTKU sebelum lahan dikembalikan kepada BP Batam.
Jika transaksi tersebut benar terjadi, publik membutuhkan penjelasan mengenai bentuk dan status transaksinya, waktu pelaksanaan, serta kaitannya dengan proses pengembalian lahan kepada BP Batam.
Bagaimana pula proses administrasi pengembalian itu dilakukan? Apa dasar yang digunakan, dan bagaimana status lahan setelah kembali berada dalam penguasaan BP Batam?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab dengan merujuk pada dokumen yang relevan dan ketentuan yang berlaku. Tanpa penjelasan resmi, publik belum memiliki informasi yang cukup untuk memahami rangkaian peristiwa secara utuh.
Namun, dugaan adanya transaksi tidak dengan sendirinya membuktikan terjadinya pelanggaran. Penilaian terhadap persoalan ini harus menunggu verifikasi fakta, dokumen pendukung, serta penjelasan dari pihak-pihak terkait.
ORMAS Soroti Respons BP Batam
LAMBANNYA respons atas surat konfirmasi tersebut turut disoroti Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan. Ia menilai, permintaan klarifikasi yang disampaikan secara resmi semestinya mendapat respons yang jelas, terutama apabila berkaitan dengan pengelolaan lahan dan kepentingan publik.
“Ini menjadi pertanyaan besar. Surat konfirmasi dan klarifikasi yang disampaikan secara resmi seharusnya mendapat respons yang jelas. Jangan sampai publik justru bertanya-tanya karena pihak yang diharapkan memberikan penjelasan memilih diam,” ujar Ismail.
Menurut dia, jawaban atas permintaan konfirmasi bukan sekadar persoalan kecepatan birokrasi, melainkan juga bagian dari tanggung jawab lembaga dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Jika terdapat dokumen yang belum dapat disampaikan atau persoalan yang masih membutuhkan verifikasi, kata Ismail, BP Batam setidaknya dapat memberikan penjelasan mengenai tahapan yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang tidak ada persoalan, jelaskan secara terbuka berdasarkan data dan dokumen. Kalau ada hal yang perlu diverifikasi, sampaikan apa yang sedang diperiksa. Jangan biarkan pertanyaan penting menggantung tanpa kejelasan,” tegasnya.
Transparansi Tak Cukup dengan Pernyataan
DALAM pengelolaan lahan, kejelasan prosedur dan dokumentasi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap keputusan administratif dapat dipahami dan dipertanggungjawabkan.
Karena itu, belum adanya jawaban atas surat IPJI Kepri patut menjadi perhatian, meskipun keterlambatan merespons surat tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran ataupun penyimpangan.
Bagi Ismail, keterbukaan harus diwujudkan melalui penjelasan yang konkret, bukan sekadar pernyataan normatif mengenai komitmen transparansi.
“Jangan sampai untuk mendapatkan jawaban atas persoalan penting, publik harus menunggu tanpa kepastian. Transparansi tidak cukup hanya disampaikan dalam pernyataan, tetapi harus terlihat melalui keterbukaan data, kejelasan prosedur, dan kesediaan menjawab pertanyaan yang relevan,” ujarnya.
Pada sisi lain, BP Batam tetap memiliki ruang untuk menjelaskan persoalan tersebut berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku, termasuk menerangkan informasi mana yang dapat dibuka kepada publik dan mana yang memiliki batasan akses sesuai peraturan.
BP Batam Ditunggu Memberikan Klarifikasi
KINI, perhatian tertuju pada respons BP Batam terhadap surat konfirmasi yang telah disampaikan IPJI Kepri. Penjelasan resmi diperlukan untuk memperjelas kronologi pengembalian lahan Yayasan Mawar Saron Jakarta, status dugaan transaksi dengan PT DTKU, serta dasar administrasi yang melandasi proses tersebut.
HITVberita.com memandang, persoalan ini perlu ditempatkan dalam kerangka kepentingan publik dan prinsip pemberitaan berimbang. Informasi mengenai dugaan transaksi harus tetap diperlakukan sebagai hal yang memerlukan verifikasi, sementara pihak-pihak terkait perlu diberi ruang untuk menyampaikan keterangan.
Hingga berita ini disusun, IPJI Kepri menyatakan belum menerima jawaban resmi atas surat konfirmasi tersebut. Penjelasan BP Batam masih diperlukan agar pertanyaan yang berkembang dapat dijawab secara objektif, transparan, dan berdasarkan fakta.
Sebab, dalam persoalan pengelolaan lahan yang menjadi perhatian masyarakat, kejelasan dokumen dan keterbukaan prosedur merupakan bagian penting dari akuntabilitas publik. (*/)
Penulis: Ruslan
Editor: AYS
- Penulis: Ruslan






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.