Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Dugaan Pelanggaran Regulasi di BPD Riau Kepri Syariah Pekanbaru, BPK Soroti Pengelolaan Pembiayaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • print Cetak

Penulis: Budiman Manik

Hasil pemeriksaan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap dugaan pelanggaran sejumlah regulasi dalam pengelolaan pembiayaan di PT BPD Riau Kepri Syariah Cabang Pekanbaru 2 (Arifin Achmad) sepanjang Triwulan III 2022 hingga Triwulan III 2024.

SERDANG BEDAGAI, HITV— Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 37/LHP/XVIII.PEK/12/2024 tertanggal 18 Desember 2024, BPK menyoroti aspek kepatuhan terhadap aturan internal maupun peraturan perundang-undangan, khususnya terkait penyaluran pembiayaan pemilikan rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Sejumlah regulasi yang diduga dilanggar mencakup Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, serta berbagai ketentuan internal bank seperti Surat Keputusan Direksi tahun 2019, 2021, dan 2022 yang mengatur pedoman pembiayaan dan agunan. Selain itu, pelanggaran juga diduga terjadi pada sejumlah perjanjian kerja sama dengan pihak pengembang dalam penyaluran KPR Sejahtera Syariah.

Pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih, menilai tanggung jawab utama atas pengelolaan cabang berada pada pimpinan cabang.

“Branch manager menjadi pihak pertama yang harus dimintai pertanggungjawaban atas baik dan buruknya tata kelola di cabang,” ujarnya, Kamis, (26/3), di Serdang Bedagai

Menurut dia, setelah itu barulah tanggung jawab dapat ditelusuri ke jajaran pejabat dan staf terkait lainnya.

Ratama juga menegaskan bahwa LHP BPK memiliki kekuatan hukum yang signifikan sebagai dasar awal penelusuran dugaan pelanggaran. Hal tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 23E Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan kewenangan BPK dalam melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“LHP BPK dapat menjadi bukti permulaan, karena dalam prosesnya dilakukan melalui metode yang sistematis, seperti sampling, verifikasi dokumen, hingga rekonstruksi transaksi untuk mengidentifikasi potensi kerugian aktual,” kata dia.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Branch Manager BPD Riau Kepri Syariah Cabang Pekanbaru 2 (Red–disebut Arifin Achmad), belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (26/3/2026) tidak mendapat respons.

Kasus ini menambah daftar sorotan terhadap pengelolaan pembiayaan perbankan daerah, khususnya dalam program perumahan bersubsidi yang seharusnya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Ketua Umum ASTINDO ke Belitung: Dukungan Terhadap Pengembangan Pariwisata dan Peningkatan Aksesibilitas

    Kunjungan Ketua Umum ASTINDO ke Belitung: Dukungan Terhadap Pengembangan Pariwisata dan Peningkatan Aksesibilitas

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • 2Komentar

    Hitvberita.com | Belitung– Ketua Umum beserta Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO), melakukan kunjungan ke Belitung. Selasa, (8/04/ 2025). Kegiatan yang berlangsung di Rumah Adat Belitung ini bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di Belitung, serta memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Dalam acara tersebut, […]

  • Jembatan dan Jalan Laswi Akan Ditinggikan, Desain Rampung Tahun Ini

    Jembatan dan Jalan Laswi Akan Ditinggikan, Desain Rampung Tahun Ini

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Agung Wahyudi. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera menyusun desain peninggian jembatan dan Jalan Raya Laswi di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Desain konstruksi dijadwalkan rampung tahun ini, dengan target pelaksanaan pembangunan pada 2026. HITVBERITA.COM | Bandung — Hal itu […]

  • Satlantas Polres Belitung Tertibkan Kendaraan dengan TNKB Tidak Sesuai Standar

    Satlantas Polres Belitung Tertibkan Kendaraan dengan TNKB Tidak Sesuai Standar

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • 0Komentar

    Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Belitung melakukan patroli dan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelatnomor tidak sesuai standar di wilayah hukum Polres Belitung, Selasa (28/7/2026). BELITUNG | HITV – Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap […]

  • Teori Progresif Hukum Pitra Romadoni Nasution dan Paham Radikalisme Keadilan Dalam Penegakan Hukum

    Teori Progresif Hukum Pitra Romadoni Nasution dan Paham Radikalisme Keadilan Dalam Penegakan Hukum

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. (C) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH |Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia Hukum Tidak Boleh Menjadi Kuburan Keadilan Dalam praktik penegakan hukum di Indonesia, satu persoalan klasik terus berulang: hukum sering kali diperlakukan sebagai teks mati, bukan sebagai alat hidup untuk mencapai keadilan. Aparat penegak hukum terjebak dalam formalisme prosedural, sementara […]

  • Satres Narkoba Polres Purwakarta Intensifkan Razia, Ratusan Botol Miras Oplosan Disita

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Intensifkan Razia, Ratusan Botol Miras Oplosan Disita

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • 0Komentar

    Personel Satres Narkoba Polres Purwakarta saat melakukan operasi di salah satu toko minuman di wilayah setempat. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, kembali menindak tegas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Belum lama ini, petugas berhasil menyita ratusan botol miras oplosan yang […]

  • Keberlanjutan Investigasi: Dugaan Korupsi Proyek Papan Tulis Interaktif Senilai Rp156 M di Disdik Kalteng!

    Keberlanjutan Investigasi: Dugaan Korupsi Proyek Papan Tulis Interaktif Senilai Rp156 M di Disdik Kalteng!

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • 0Komentar

    Lembaga Pemantauan Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) Mengungkap Dugaan Kuat Adanya Konspirasi Korupsi Dalam Proyek Pengadaan Papan Tulis Interaktif di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. HITVBERITA.COM | Palangkaraya – Proyek dengan nilai fantastis mencapai Rp156,81 miliar ini dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2024. Dan, dugaan penyimpangan itu mencuat setelah investigasi yang dilakukan oleh Tim Pemantau […]

expand_less