Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Lima Pelaku Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga Berhasil Diringkus Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • print Cetak
Pelaku Penganiaan ditangkap Polisi

Lima pelaku penganiayaan di Masjid Agung Sibolga, di amankan Polisi ( Foto: Rcm)

Penulis : Raffa Christ Manalu

Naas yang dialami seorang pemuda (21), mengalami penganiayaan di Masjid Agung Sibolga. Pelaku penganiayaan dilakukan Lima orang, dengan brutal hingga merenggut nyawa korban.

Kapolres Sibolga AKBP. Eddy Inganta. SH.SIK.MH“

HITVBERITA.COM | SIBOLGA Kepolisian Resor Sibolga berhasil mengungkap kasus pengeroyokan seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) hingga berujung kematian di Masjid Agung Sibolga. Lima pelaku penganiayaan berhasil ditangkap dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta membeberkan identitas para pelaku. Mereka adalah Chandra Lubis (38), Rismansyah Efendi Caniago (30), Hasan Basri (46), Syazwan Situmorang (40), dan Zulham Piliang (57).

Menurut Kapolres, kelima pelaku dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat (3) KUHPidana. Khusus untuk Syazwan Situmorang, ada tambahan Pasal 365 Ayat (3) karena mengambil uang korban.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar AKBP Eddy Inganta, dalam konferensi pers di Mapolres Sibolga, pada Selasa 4 November 2025.

Lebih lanjut Eddy menjelaskan, bahwa kelima pelaku ditangkap dalam kurun waktu tiga hari. Ia menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus penganiayaan hingga berujung pada kematian pemuda yang bekerja sebagai nelayan itu.

“Kepolisian Resor Sibolga berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas, dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarga,” tegas Eddy.

Kasus penganiayaan terjadi pada Jumat (31/10/2025) lalu sekitar Pukul 03.30 WIB. Berawal dari salah satu seorang pelaku menegur Arjuna supaya tidak tidur di dalam masjid. Namun, diduga akibat kelelahan, korban tetap tertidur di dalam masjid tersebut.

Pelaku yang menegurnya merasa tersinggung, kemudian memanggil teman-temannya. Lalu terjadilah penganiayaan tersebut. Korban dipukuli dan ditendang, lalu kemudian diseret keluar dari masjid. Di luar masjid, korban kembali dipukuli, diinjak, dan dilempari kelapa.

Dari hasil penyelidikan, diketahui korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan secara bersama-sama,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam Silaban.

“Korban dan pelaku tidak saling mengenal. Pelaku yang menegur korban juga bukan marbot masjid, melainkan hanya warga sekitar masjid,” tandasnya. (Rcm)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencemaran Minyak Hitam di Bintan: Nelayan dan Wisatawan Mengeluh!

    Pencemaran Minyak Hitam di Bintan: Nelayan dan Wisatawan Mengeluh!

    • 0Komentar

    Limbah minyak hitam kembali mencemari pesisir pantai di Kabupaten Bintan, salah satunya di Pelabuhan Dakomas, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang (Foto: Amris/RRI) HITVBERITA.COM | TANJUNGPINANG –Pantai wisata dan perahu nelayan di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), tercemar oleh minyak hitam yang diduga berasal dari bunker atau tanker milik […]

  • Sambut HUT Ke-79 Bhayangkara, Polres Purwakarta Gelar Aksi Donor Darah

    Sambut HUT Ke-79 Bhayangkara, Polres Purwakarta Gelar Aksi Donor Darah

    • 0Komentar

    Kegiatan donor darah terealisasi atas kerja sama antara Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Purwakarta dan Seksi Dokkes Polres Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Polda Jawa Barat, menggelar kegiatan donor darah yang berlangsung di Aula Tatag Trawang Tungga, Senin (16/6/2025).   […]

  • Tutup Tahun Polres Pekalongan Kota Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025

    Tutup Tahun Polres Pekalongan Kota Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025

    • 0Komentar

    Mengakhiri tahun 2025, Polres Pekalongan Kota menggelar konferensi pers akhir tahun terkait perkembangan situasi keamanan serta capaian kinerja penegakan hukum. Kapolres memaparkan, sepanjang 2025 Polres Pekalongan Kota menerima sebanyak 127 laporan polisi, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 83,33 persen. Jumlah Laporan ini menunjukkan tren penurunan dibanding tahun 2024 yang tercatat sebanyak 147 kasus, atau turun […]

  • Cegah Kekerasan di Sekolah, GPIB Gelar Penyuluhan di SMPN 167 Jaktim

    Cegah Kekerasan di Sekolah, GPIB Gelar Penyuluhan di SMPN 167 Jaktim

    • 0Komentar

    JAKARTA TIMUR | HITV – Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) menggelar roadshow Penyuluhan Anti-Bullying dan Pencegahan Kekerasan di Sekolah (PABK) di SMPN 167 Jakarta Timur, Komplek PTB, Kecamatan Duren Sawit. Kegiatan ini menyasar siswa kelas VII–VIII serta perwakilan OSIS dan MPK, sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah. Roadshow ini mengacu pada Permendikbudristek […]

  • Pengurus MIO Indonesia Ponorogo Audiensi dengan Bupati dan Forkopimda

    Pengurus MIO Indonesia Ponorogo Audiensi dengan Bupati dan Forkopimda

    • 0Komentar

    Pengurus Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Ponorogo menggelar rangkaian audiensi dengan Bupati dan jajaran Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ponorogo, Senin (9/12/2025). PONOROGO | HITV — Kunjungan ini menjadi langkah awal dan juga strategis untuk memperkenalkan kepengurusan daerah organisasi yang mewadahi perusahaan media berbasis online tersebut, sekaligus menjajaki peluang sinergi dengan pemerintah. Audiensi perdana […]

expand_less