Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Lima Pelaku Penganiayaan di Masjid Agung Sibolga Berhasil Diringkus Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • print Cetak
Pelaku Penganiaan ditangkap Polisi

Lima pelaku penganiayaan di Masjid Agung Sibolga, di amankan Polisi ( Foto: Rcm)

Penulis : Raffa Christ Manalu

Naas yang dialami seorang pemuda (21), mengalami penganiayaan di Masjid Agung Sibolga. Pelaku penganiayaan dilakukan Lima orang, dengan brutal hingga merenggut nyawa korban.

Kapolres Sibolga AKBP. Eddy Inganta. SH.SIK.MH“

HITVBERITA.COM | SIBOLGA Kepolisian Resor Sibolga berhasil mengungkap kasus pengeroyokan seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) hingga berujung kematian di Masjid Agung Sibolga. Lima pelaku penganiayaan berhasil ditangkap dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta membeberkan identitas para pelaku. Mereka adalah Chandra Lubis (38), Rismansyah Efendi Caniago (30), Hasan Basri (46), Syazwan Situmorang (40), dan Zulham Piliang (57).

Menurut Kapolres, kelima pelaku dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat (3) KUHPidana. Khusus untuk Syazwan Situmorang, ada tambahan Pasal 365 Ayat (3) karena mengambil uang korban.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar AKBP Eddy Inganta, dalam konferensi pers di Mapolres Sibolga, pada Selasa 4 November 2025.

Lebih lanjut Eddy menjelaskan, bahwa kelima pelaku ditangkap dalam kurun waktu tiga hari. Ia menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus penganiayaan hingga berujung pada kematian pemuda yang bekerja sebagai nelayan itu.

“Kepolisian Resor Sibolga berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas, dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarga,” tegas Eddy.

Kasus penganiayaan terjadi pada Jumat (31/10/2025) lalu sekitar Pukul 03.30 WIB. Berawal dari salah satu seorang pelaku menegur Arjuna supaya tidak tidur di dalam masjid. Namun, diduga akibat kelelahan, korban tetap tertidur di dalam masjid tersebut.

Pelaku yang menegurnya merasa tersinggung, kemudian memanggil teman-temannya. Lalu terjadilah penganiayaan tersebut. Korban dipukuli dan ditendang, lalu kemudian diseret keluar dari masjid. Di luar masjid, korban kembali dipukuli, diinjak, dan dilempari kelapa.

Dari hasil penyelidikan, diketahui korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan secara bersama-sama,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam Silaban.

“Korban dan pelaku tidak saling mengenal. Pelaku yang menegur korban juga bukan marbot masjid, melainkan hanya warga sekitar masjid,” tandasnya. (Rcm)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PESANTREN KILAT HIDUPKAN SUASANA KHIDMAT RAMADHAN DI LAPAS TANJUNGPANDAN

    PESANTREN KILAT HIDUPKAN SUASANA KHIDMAT RAMADHAN DI LAPAS TANJUNGPANDAN

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Meskipun berada di balik jeruji besi, semangat Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan untuk menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M tidak surut. Selama bulan suci Ramadhan, Lapas Tanjungpandan menggelar Pesantren Kilat bagi warga binaan bertempat di Masjid At – Taubah Lapas. Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 […]

  • Dua Saksi Akui Sumpah Palsu di Ruang Sidang

    Dua Saksi Akui Sumpah Palsu di Ruang Sidang

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Ruang sidang Pengadilan Negeri Lingga pada Kamis (21/8/2025) mendadak riuh. Dua saksi yang sebelumnya bersumpah di atas Al-Quran, Abu Bakar dan Ali, akhirnya mengakui telah memberikan keterangan palsu di hadapan hakim. HITVBERITA.COM | Lingga — Keduanya, warga Desa Tinjul, semula bersumpah secara daring pada persidangan 14 Agustus 2025. Dengan meletakkan tangan di […]

  • Stabilkan Harga Pangan, Bupati Karimun Tinjau Gerakan Pasar Murah

    Stabilkan Harga Pangan, Bupati Karimun Tinjau Gerakan Pasar Murah

    • 0Komentar

    Penulis M. SAIPUL Pemerintah Kabupaten Karimun menggelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Puan Maimun, Kecamatan Karimun, Sabtu (2/8/2025). Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. HITVBERITA.COM | Karimun — Bupati Karimun, Iskandarsyah, bersama Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole meninjau langsung pelaksanaan pasar […]

  • OJK Denda Rp5,7 Miliar Pelaku Manipulasi Saham IMPC

    OJK Denda Rp5,7 Miliar Pelaku Manipulasi Saham IMPC

    • 0Komentar

    Tiga pihak yang terdiri atas unsur korporasi dan individu dikenai sanksi Rp5,7 miliar oleh OJK karena terbukti melakukan manipulasi transaksi saham IMPC selama enam tahun. JAKARTA | HITV – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda total Rp5,7 miliar kepada tiga pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga saham PT Impack Pratama Industri Tbk […]

  • Disdukcapil Barru Gelar Pelayanan Ekstra

    Disdukcapil Barru Gelar Pelayanan Ekstra

    • 0Komentar

    Kepala Dinas Dukcapil, Muhammad Syukri, saat memberikan keterangan atas pelayanan ekstra bagi PPPK, Jum’at (12/9/2025). (Foto: Humas Barru) Penulis: Syamsu Marlin Untuk kelancaran proses administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barru menunjukkan komitmennya membuka layanan administrasi di hari libur pada Sabtu (13/9/2025). “Kami hadir […]

expand_less