Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Kepala Desa Garut Geruduk DPRD, Tuntut Kejelasan Kebijakan Dana Desa

  • account_circle Abdul Hapid
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • print Cetak

GARUT | HITV  Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Garut menggelar aksi di depan Gedung DPRD Garut, Senin (15/12/2025).

Aksi yang berlangsung tertib ini diikuti unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), serta kader PKK desa. Mereka menuntut kejelasan kebijakan pemerintah daerah yang dinilai semakin menekan roda pemerintahan desa.

“Kami akan terus melakukan tindak lanjut jika tuntutan tidak direalisasikan. Aspirasi desa harus benar-benar terakomodir,” ujar Ipan, Koordinator Aksi dari Desa Tanjungkarya, Kecamatan Samarang.

Tiga Tuntutan Prioritas Desa

Dalam orasinya, Ipan menyebut tiga tuntutan utama:

– Efisiensi anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang berpotensi menghilangkan pos operasional desa.

– Dukungan kelembagaan desa, termasuk PKK yang dituntut menekan angka stunting dan mengelola posyandu.

– Operasional BPD, yang dinilai tidak sejalan dengan tuntutan peningkatan kinerja tanpa dukungan anggaran memadai.

Dana Desa Belum Cair

Selain itu, massa menyoroti belum cairnya Dana Desa Tahap II akibat kebijakan PMK Nomor 81 Tahun 2025. Akibatnya, sekitar 31 desa di Garut mengalami keterlambatan pencairan, sehingga pembangunan dan kegiatan desa terancam terhenti.

APDESI Merah Putih mendesak Bupati Garut dan DPRD segera berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar pencairan Dana Desa bisa direalisasikan.

Dorong Payung Hukum Program Nasional

Massa juga meminta regulasi daerah yang mengatur keterlibatan desa, BUMDes/BUMDesma, serta Koperasi Merah Putih Desa dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menilai desa tidak boleh hanya dijadikan objek program nasional tanpa dasar hukum yang jelas.

Selain itu, tuntutan juga mencakup pengaturan tata kelola dan pemanfaatan lahan milik pemerintah pusat, daerah, maupun aset desa untuk mendukung Program Operasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Aksi Solidaritas untuk Aceh

Di sela aksi, massa melakukan penggalangan dana kemanusiaan bagi korban musibah di Aceh. Dana yang terkumpul mencapai lebih dari Rp5 juta.

Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di depan Gedung DPRD Garut menunggu hasil audiensi dengan pimpinan dewan. Mereka menegaskan akan terus mengawal tuntutan hingga lahir kebijakan yang berpihak pada desa dan masyarakat. (tr)

  • Penulis: Abdul Hapid

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2 Pria Pencuri Kotak Amal Masjid Diringkus Sat Reskrim Polres Bangka, Akui Lancarkan

    2 Pria Pencuri Kotak Amal Masjid Diringkus Sat Reskrim Polres Bangka, Akui Lancarkan

    • 0Komentar

    BABEL | Dua orang pria berinisial YB (40) dan Zu (32) warga Sungailiat Kabupaten Bangka berhasil diciduk Tim Sat Reskrim Polres Bangka pada Kamis (11/7/24) sore. Keduanya dibekuk saat berada di Pelabuhan Pasar Senggol Kecamatan Sungailiat Bangka. Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung AKBP M. Iqbal Surbakti mengatakan kedua pelaku merupakan pelaku spesialis pencurian […]

  • Belitung Lepas 87 Atlet Pelajar Menuju Kejurda Provinsi Bangka Belitung

    Belitung Lepas 87 Atlet Pelajar Menuju Kejurda Provinsi Bangka Belitung

    • 0Komentar

    Reporter: ISWANDI   Pemerintah Kabupaten Belitung secara resmi melepas kontingen atlet pelajar untuk mengikuti Kejuaraan Daerah (Kejurda) Pelajar Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung XII Tahun 2025. Acara pelepasan berlangsung pada Kamis (12/6/2025) sore di Gedung Olahraga (GOR) Jalan A. Yani, Tanjungpandan.   HITVBERITA.COM | Tanjungpandan — Acara pelepasan kontingen pelajar tersebut dihadiri oleh unsur Forum […]

  • Kejati Babel Gelar Siaran Pers, Terkait Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Korupsi!

    Kejati Babel Gelar Siaran Pers, Terkait Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Korupsi!

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Dalam Siaran Pers Nomor: -/L9.3/Kph.1/11/2024 yang digelar pihak Kejati Kepulauan Babel pada hari Rabu tanggal 20 November 2024 itu, pihak Kejati Babel melaporkan kepada publik luas terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan 5 orang tersangka, yang terlibat dalam Pemberian Izin dan juga dalam Pengelolaan atau Pemanfaatan secara ilegal pada […]

  • Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, EF Dilaporkan ke Polisi!

    Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, EF Dilaporkan ke Polisi!

    • 0Komentar

    Seorang pria muda berinisial EF yang beralamat di Jalan Raya Sukatani Tapos Depok, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap seorang pria bernama Devid, warga Perum Kopassus Pelita 2 Tapos Kota Depok. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Devid melaporkan EF ke Polres Metro Depok pada tanggal 18 Oktober 2024, dengan total kerugian senilai Rp […]

  • Update Kasus Penyelundupan Pasir Timah Di Belitung : Polda Babel Tetapkan 14 Orang Sebagai Tersangka

    Update Kasus Penyelundupan Pasir Timah Di Belitung : Polda Babel Tetapkan 14 Orang Sebagai Tersangka

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung akhirnya menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah di Pelabuhan Nyato Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung beberapa waktu lalu. Demikian hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (11/3/25) siang. “Hasil dari pemeriksaan penyidik, sudah ditetapkan 14 orang sebagai tersangka […]

  • Purwakarta Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar, Satgas Akan Lakukan Pengawasan

    Purwakarta Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar, Satgas Akan Lakukan Pengawasan

    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein didampingi Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Pemerintah Kabupaten Purwakarta menetapkan kebijakan jam malam bagi peserta didik di seluruh jenjang pendidikan. Lewat Surat Edaran Nomor: 100.3.4/916-Disdik/2025 yang ditandatangani Bupati Saepul Bahri Binzein, pelajar dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. […]

expand_less