Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Empat Paslon Pilkada Purwakarta Belum Memenuhi Syarat, KPU: Paslon Memiliki Kesempatan Melakukan Perbaikan Dokumen Selama 3 Hari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
  • print Cetak

HITVBerita.Com | Purwakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menyatakan dokumen seluruh bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar Pilkada Purwakarta 2024, belum memenuhi syarat (BMS).

Hal ini diketahui setelah KPU rampung melakukan penelitian administrasi (litmin) terhadap seluruh dokumen para bakal pasangan calon sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024 kemarin.

“Hasilnya, dokumen para bakal calon seluruhnya dinyatakan BMS, Belum Memenuhi Syarat,” kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, di sekretariat KPU Purwakarta, pada Kamis, 5 September 2024.

Diantara penyebab status BMS dimaksud lantaran masih ada beberapa dokumen syarat calon yang belum sesuai PKPU 8/2024 tentang pencalonan maupun Surat Keputusan KPU No 1229/2024 tentang pedoman teknisnya. Salah satunya tentang ketidaksesuaian dokumen tanda terima pelaporan harta kekayaan, pas foto, hingga legalisasi ijazah.

“Status BMS ini sudah kita sampaikan kepada para bakal calon melalui aplikasi silon,” ujarnya.

Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos. (dook* Rafa CM)

Selanjutnya, lanjut Binos, para bakal calon memiliki kesempatan melakukan perbaikan dokumen selama tiga hari, yakni tanggal 6-8 September 2024. Termasuk menyampaikan usulan calon pengganti, jika ada.

Empat Paslon Pilkada Purwakarta Belum Memenuhi Syarat, KPU: Paslon Memiliki Kesempatan Melakukan Perbaikan Dokumen Selama 3 Hari

Kaisar Abrar Alfyandar, Peserta Jambore Nasional Generasi Hijau, Mewakili Propinsi Bali

PP Muhammadiyah, Sambut Baik Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia!

Atas situasi tersebut, Binos menyarakan pihak bapaslon melalui LO segera memperbaiki dan melengkapi dokumen BMS tersebut melalui aplikasi yang telah disediakan sebagaimana waktu yang telah ditetapkan.

“Dokumen hasil perbaikan tersebut nanti akan kita periksa lagi dan umumkan untuk mendapat tanggapan masyarakat sebelum akhirnya kita lakukan penetapan calon pada 22 September 2024.

“Harapan kami, semua bapaslon di tahap akhir nanti statusnya MS, Memenuhi Syarat,” tandasnya.

(HI/NetWork)

hitvberita.com

hitvberita.com

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Lakukan Sidang Lapangan, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Gugatan Tidak Berdasar

    Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Lakukan Sidang Lapangan, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Gugatan Tidak Berdasar

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM TEBING TINGGI – Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Sumatera Utara melakukan Pemeriksaan Setempat atau Sidang Lapangan terkait perkara Perdata nomor 4/Pdt. G/2024/PN Tbt dengan Objek perkara berada di Jalan Perak Gg. Baru Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (4/7/2024). Sidang Lapangan dipimpin Lenny Lasminar, SH, MH sebagai Ketua Majelis Hakim didampingi Hakim […]

  • KPU Purwakarta Ingatkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampaikan Surat Pemberitahuan Kampanye!

    KPU Purwakarta Ingatkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampaikan Surat Pemberitahuan Kampanye!

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos. (Dok/Foto/Raffa)   HiTvBerita.COM | PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, ingatkan kepada para paslon bupati dan wakil bupati, agar paslon sebelum berkampanye harus terlebih dahulu menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan kampanye kepada kepolisian, KPU dan Bawaslu. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Divisi […]

  • Yudi Purnomo: Dugaan Saya, Yasonna Laoly adalah Saksi Kunci Kasus Harun Masiku

    Yudi Purnomo: Dugaan Saya, Yasonna Laoly adalah Saksi Kunci Kasus Harun Masiku

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • 0Komentar

    Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencekal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bepergian ke luar negeri menuai apresiasi. Langkah ini dianggap strategis untuk memastikan ketersediaan kedua figur tersebut saat dibutuhkan dalam proses hukum kasus Harun Masiku. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Hal ini disampaikan oleh Yudi Purnomo, mantan penyidik […]

  • Korban Pencurian Motor Keluhkan Lambatnya Proses Penanganan Oleh Aparat Penyidik Polsek Tanjung Priok?

    Korban Pencurian Motor Keluhkan Lambatnya Proses Penanganan Oleh Aparat Penyidik Polsek Tanjung Priok?

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • 0Komentar

    Kolase Foto: Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani (Saksi Pelapor), meminta keseriusan aparat penyidik di Polsek Tanjung Priok yang tangani laporannya. (dok/foto/Sng)   HiTvBerita.Com | Jakarta Utara – Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani yang merupakan korban pencurian motor, mengeluhkan lambatnya proses penanganan yang dilakukan aparat penyidik Polsek Tanjung Priok yang menangani laporannya. Bikriyatus menjelaskan bahwa kasus kehilangan motor […]

  • E-Katalog DPUTR Purwakarta Disorot, Amarta Ingatkan Transparansi Tak Sekadar Digitalisasi

    E-Katalog DPUTR Purwakarta Disorot, Amarta Ingatkan Transparansi Tak Sekadar Digitalisasi

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • 0Komentar

    Mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan publik.  PURWAKARTA, HITV —Kali ini, kritik datang dari Ketua Aspirasi Masyarakat Purwakarta (Amarta), Tarma Sonjaya, yang mempertanyakan efektivitas penerapan sistem digital pengadaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Purwakarta. Menurut Tarman, penggunaan sistem elektronik seperti SiRUP, e-purchasing, hingga e-katalog sejatinya […]

  • Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Tapanuli Utara, 1 Tewas dan Infrastruktur Terhambat

    Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Tapanuli Utara, 1 Tewas dan Infrastruktur Terhambat

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • 1Komentar

    Wakil Bupati Taput DR Deni Lumbantoruan bersama rombongan tinjau lokasi gempa dan longsor. (Dok/Foto/Raffa) Gempa Berkekuatan 5,5 Magnitudo Mengguncang Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, Pada Selasa Pagi, 18 Maret 2025. Gempa Yang Terjadi Pada Pukul 05.22 WIB Itu Menimbulkan Dampak Signifikan, Termasuk Korban Jiwa Dan Kerusakan Infrastruktur. HITVBERITA.COM | Taput– Berdasarkan data dari Badan […]

expand_less