Polres Karimun Amankan 5 Orang Terkait Narkoba, Sita 18 Paket Sabu
- account_circle M. Saipul
- calendar_month 18 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Karimun Amankan 5 Orang Terkait Narkoba. Foto: Humas Polres Karimun
Polres Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), mengamankan lima orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dalam patroli penegakan hukum narkoba. Dari dua lokasi berbeda, polisi menyita 18 paket sabu dengan berat bruto 6,53 gram.
KARIMUN, HITV – Kelima orang yang diamankan terdiri atas empat laki-laki dan satu perempuan. Berdasarkan hasil tes urine, kelimanya dinyatakan positif narkotika. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Karimun.
Patroli tersebut digelar pada Minggu (18/10/2026) hingga Senin (19/10/2026) dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk penegakan hukum narkoba melalui Program Quick Wins Kapolri Tahap II. Operasi dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).
Wakapolres Karimun Kompol Heri Sujati memimpin kegiatan tersebut dengan melibatkan 40 personel Polres Karimun dan dua personel BNN.
Pengungkapan pertama dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Gang Abdul Rahman, Jalan Pertambangan Nomor 24, Sungai Lakam, Kecamatan Karimun, pada Minggu (18/10), pukul 16.00-21.00 WIB.
Di lokasi itu, petugas mengamankan empat orang yang diduga menggunakan narkotika. Polisi juga menemukan delapan paket yang diduga sabu dengan berat bruto 2,05 gram serta alat isap sabu atau bong.
Petugas kemudian melanjutkan patroli ke Gang H. Syukur, Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, pada Minggu (18/10) malam hingga Senin (19/10) dini hari.
Di lokasi kedua, polisi mengamankan seorang laki-laki yang diduga menggunakan narkotika. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 10 paket yang diduga sabu dengan berat bruto 4,48 gram.
Selain 18 paket yang diduga sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni satu unit telepon genggam, satu dompet, satu plastik kemasan headset, satu mancis gas, satu alat isap sabu, dua kaca pyrex, dua sendok sabu, satu kompor sabu, serta sejumlah plastik bening.
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani melalui Kompol Heri Sujati mengatakan kegiatan KRYD akan terus dilakukan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Karimun.
“Pemberantasan narkoba ini akan terus dilaksanakan melalui KRYD. Kami berharap kegiatan ini dapat memutus mata rantai peredaran narkoba sehingga tercipta masyarakat yang bersih dari narkoba,” kata Heri, Senin (19/10/2026).
Dia juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika.
Masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Layanan Kepolisian 110.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan status hukum masing-masing orang yang diamankan sesuai hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku. (tr)
- Penulis: M. Saipul
- Sumber: Humas Polres Karimun






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.