Rabu, 30 Sep 2026
light_mode

Jejak Rp1,76 Miliar Dana BOSP SMPN 7 Depok: Selisih Antar-Tahap dan Belanja Ratusan Juta Dipertanyakan 

  • account_circle Erwin Lubis
  • calendar_month 28 menit yang lalu
  • print Cetak

Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau Dana BOS di SMP Negeri 7 Kota Depok sepanjang 2025 menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijelaskan melalui dokumen dan keterangan pihak sekolah.

DEPOK, HITV — Berdasarkan data yang diterima redaksi, SMPN 7 Depok tercatat menerima Dana BOSP sebesar Rp1.762.734.200 dalam dua tahap. Dana tersebut diperuntukkan bagi penyelenggaraan pendidikan dengan jumlah peserta didik yang tercatat sebanyak 1.399 siswa.

Pencairan tahap pertama tercatat pada 21 Januari 2025 sebesar Rp881.370.000. Sementara tahap kedua tercatat pada 17 September 2025 sebesar Rp881.364.200.

Secara nominal, nilai kedua pencairan tersebut hampir berimbang. Namun, ketika rincian penggunaan dibedah berdasarkan masing-masing tahap, muncul perbedaan angka yang membutuhkan penjelasan.

Selisih Rp79 Juta Lebih pada Masing-Masing Tahap

PADA tahap pertama, rincian penggunaan dana tercatat sebesar Rp802.342.478 dari dana yang diterima Rp881.370.000. Dengan demikian, terdapat selisih Rp79.027.522.

Sebaliknya, pada tahap kedua, rincian penggunaan tercatat mencapai Rp960.397.522, sedangkan dana yang tercatat diterima sebesar Rp881.364.200. Artinya, penggunaan pada tahap tersebut tercatat lebih besar Rp79.033.322.

Jika kedua tahap digabungkan, total rincian penggunaan berdasarkan data tersebut mencapai Rp1.762.740.000. Angka ini bahkan memiliki perbedaan Rp5.800 dibandingkan total dana yang tercatat diterima sebesar Rp1.762.734.200.

Perbedaan tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya penyimpangan. Namun, secara administratif, angka-angka tersebut perlu dijelaskan agar publik dapat memahami bagaimana saldo, transaksi, dan pencatatan penggunaan dana dilakukan dari satu tahap ke tahap berikutnya.

Apakah terdapat saldo tahap pertama yang digunakan pada tahap kedua? Apakah terdapat transaksi yang pencatatannya melintasi periode penyaluran? Atau terdapat penyesuaian administrasi dalam sistem pelaporan BOSP?

Jawabannya semestinya dapat ditelusuri melalui dokumen perencanaan, pembukuan, transaksi dan pertanggungjawaban sekolah.

Pemeliharaan Sarana Tembus Rp400 Juta

SELAIN persoalan pencatatan antar-tahap, sejumlah pos belanja dengan nilai besar juga layak mendapat penjelasan lebih rinci.

Data menunjukkan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai Rp192.900.864 pada tahap pertama dan Rp207.116.734 pada tahap kedua. Jika digabungkan, nilainya mencapai Rp400.017.598.

Nilai tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar: pekerjaan apa saja yang dilakukan dengan anggaran tersebut?

Berapa paket pekerjaan yang direalisasikan? Apa jenis dan volumenya? Siapa penyedia atau pelaksananya? Kapan pekerjaan dilakukan? Dan apakah hasil pekerjaan tersebut dapat diverifikasi secara fisik di lingkungan sekolah?

Jawaban atas pertanyaan tersebut dapat diuji melalui RAB, dokumen pengadaan, surat pesanan atau kontrak bila ada, kuitansi, faktur, bukti pembayaran, berita acara serah terima, serta dokumentasi pekerjaan.

Pengembangan Perpustakaan Rp372,8 Juta

POS lain yang nilainya cukup besar adalah pengembangan perpustakaan.

Pada tahap pertama, anggarannya tercatat Rp210.102.200. Sedangkan pada tahap kedua sebesar Rp162.698.000. Jika digabungkan, nilainya mencapai Rp372.800.200.

Besarnya anggaran tersebut membuat rincian realisasi menjadi penting untuk diketahui publik.

Jika dana digunakan untuk pengadaan buku, misalnya, perlu diketahui jenis dan jumlah buku, harga satuan, penyedia, waktu pembelian, serta bukti penerimaan barang.

Demikian pula apabila anggaran digunakan untuk sarana pendukung perpustakaan. Barang yang dibeli semestinya dapat ditelusuri melalui dokumen pengadaan dan daftar inventaris sekolah serta dicocokkan dengan kondisi fisiknya.

Belanja Pembelajaran dan Administrasi Juga Perlu Diurai

DATA yang sama mencatat kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler sebesar Rp91.050.000 pada tahap pertama dan Rp211.141.000 pada tahap kedua. Totalnya mencapai Rp302.191.000.

Sementara itu, administrasi kegiatan sekolah tercatat Rp76.736.100 pada tahap pertama dan Rp100.934.000 pada tahap kedua, atau total Rp177.670.100.

Dua pos tersebut juga membutuhkan uraian yang lebih konkret.

Kegiatan apa saja yang dibiayai? Berapa nilai masing-masing kegiatan? Siapa penerima pembayaran? Apa bukti pelaksanaannya? Dan apakah seluruh pengeluaran tersebut telah tercantum dalam dokumen perencanaan anggaran sekolah?

Pertanyaan semacam ini penting karena angka agregat belum sepenuhnya menggambarkan bentuk belanja yang sesungguhnya.

Honor Rp135 Juta, Daya dan Jasa Rp129,29 Juta

DATA juga mencatat pembayaran honor sebesar Rp135 juta sepanjang 2025, terdiri dari Rp54 juta pada tahap pertama dan Rp81 juta pada tahap kedua.

Sementara pos langganan daya dan jasa mencapai Rp129.299.302.

Untuk honor, diperlukan penjelasan mengenai penerima, jenis pekerjaan, periode pembayaran, besaran masing-masing pembayaran dan dasar penganggarannya.

Adapun untuk daya dan jasa, rincian tagihan perlu dapat ditelusuri, termasuk pembayaran listrik, air, internet maupun layanan lain yang masuk dalam pos tersebut.

Dengan demikian, angka dalam laporan dapat dibandingkan dengan bukti transaksi yang mendasarinya.

Bukan Sekadar Membandingkan Angka

DALAM pengelolaan dana pendidikan, persoalan utamanya bukan hanya apakah jumlah penerimaan dan penggunaan terlihat seimbang pada akhir tahun.

Yang tidak kalah penting adalah apakah setiap transaksi memiliki dasar perencanaan, bukti pembayaran, barang atau pekerjaan yang benar-benar diterima, serta manfaat yang dapat dirasakan oleh satuan pendidikan dan peserta didik.

Karena itu, penelusuran semestinya dilakukan secara berurutan: RKAS/ARKAS dibandingkan dengan realisasi, realisasi dibandingkan dengan Buku Kas Umum dan SPJ, bukti pembayaran dibandingkan dengan barang atau pekerjaan, kemudian hasilnya dicocokkan dengan kondisi fisik di lapangan.

Metode tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai perjalanan setiap rupiah Dana BOSP.

Kepala SMPN 7 Depok Belum Memberikan Klarifikasi

HINGGA berita ini disusun, Kepala SMPN 7 Depok, Hj. Rodiah Ambasari, S.Pd, M.Pd, belum memberikan klarifikasi kepada redaksi HITV mengenai data penyaluran maupun rincian penggunaan Dana BOSP tahun 2025 tersebut.

Redaksi HITV juga membuka ruang konfirmasi kepada bendahara BOSP SMPN 7 Depok serta Dinas Pendidikan Kota Depok.

“Penjelasan mereka diperlukan, terutama untuk menerangkan perbedaan pencatatan antar-tahap dan rincian penggunaan sejumlah pos dengan nilai relatif besar.

HITV tidak menyimpulkan adanya penyimpangan hanya berdasarkan perbedaan angka atau besarnya suatu pos anggaran. Perbedaan tersebut ditempatkan sebagai bahan pertanyaan yang perlu diverifikasi melalui dokumen dan keterangan pihak yang berwenang.

Menunggu Dokumen dan Klarifikasi

UNTUK memastikan kesesuaian antara pencatatan dan realisasi, sejumlah dokumen penting perlu diperiksa, antara lain RKAS/ARKAS, Buku Kas Umum, laporan realisasi, SPJ, kuitansi, faktur, bukti transfer, dokumen pengadaan, berita acara serah terima, daftar inventaris, serta bukti fisik pekerjaan dan barang.

Pencocokan tersebut penting agar penelusuran tidak berhenti pada angka di atas kertas.

Jika dokumen, transaksi dan realisasi lapangan menunjukkan kesesuaian, maka perbedaan pencatatan dapat memperoleh penjelasan yang utuh. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, diperlukan klarifikasi lebih lanjut berdasarkan bukti yang tersedia.

“Pada akhirnya, Dana BOSP merupakan anggaran publik yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan. Karena itu, setiap penggunaannya perlu dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun faktual.

HITV memberikan ruang yang sama kepada SMPN 7 Depok, bendahara BOSP, Dinas Pendidikan Kota Depok dan pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi, koreksi maupun hak jawab atas data dan pertanyaan yang dimuat dalam laporan ini.

Seluruh informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam laporan ini masih berada pada tahap penelusuran dan tidak dapat ditafsirkan sebagai kesimpulan adanya pelanggaran atau penyimpangan sebelum terdapat bukti serta pemeriksaan yang memadai. (*/)

Penulis: Erwin Lubis
Sumber: HITV Kota Depok
Editor: AYS

  • Penulis: Erwin Lubis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Koperasi Merah Putih di Desa Terong, Dorong Penguatan Ekonomi Desa

    Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Koperasi Merah Putih di Desa Terong, Dorong Penguatan Ekonomi Desa

    • 0Komentar

    Mayjen TNI Ujang Darwis melakukan kunjungan kerja ke Desa Terong, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Rabu (4/3/2026). BELITUNG, HITV—- Dalam kunjungan tersebut, Panglima Komando Daerah Militer II/Sriwijaya itu, meninjau secara langsung kesiapan Koperasi Merah Putih yang berlokasi di belakang Kantor Desa Terong. Peninjauan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Pangdam […]

  • Ahli Waris Daam bin Nasairin: Walikota Jakarta Pusat, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Kekuasaan!

    Ahli Waris Daam bin Nasairin: Walikota Jakarta Pusat, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Kekuasaan!

    • 0Komentar

    Ahli waris Daam bin Nasairin mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menuntut hak ganti rugi lahan yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kedatangan mereka bukan untuk “mengemis,” melainkan untuk menuntut hak atas lahan yang telah digunakan untuk pembangunan fasilitas publik JAKARTA | HITV– Meskipun Ketua DPRD belum dapat menemui mereka karena sedang dalam […]

  • Kapolresta Barelang Jalin Sinergi dengan Elemen Masyarakat untuk Perkuat Keamanan Batam

    Kapolresta Barelang Jalin Sinergi dengan Elemen Masyarakat untuk Perkuat Keamanan Batam

    • 0Komentar

    Penulis: M. Zulkifli Ritonga Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Zainal Arifin, menginisiasi pertemuan dengan sejumlah elemen masyarakat di Batam, Kamis (4/9/2025). Pertemuan ini dimaksudkan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. HITVBERITA.COM | Batam — Hadir dalam forum tersebut perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Adat Melayu (LAM), berbagai […]

  • Sengketa Tanah Anang Abdullah Berakhir, Muncul Dugaan Penyerobotan oleh PT Jatim

    Sengketa Tanah Anang Abdullah Berakhir, Muncul Dugaan Penyerobotan oleh PT Jatim

    • 0Komentar

      Sengketa kepemilikan lahan yang melibatkan Anang Abdullah sebagai tergugat dalam perkara perdata Nomor 05/PDT.G/2008/PN.P.BUN, resmi berakhir. Dan, berdasarkan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, tertanggal 11 November 2012, perkara tersebut kini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).   HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Awal terjadinya sengketa bermula dari gugatan Onan dan kawan-kawan terhadap […]

  • Pembukaan Safari Ramadhan 1446 H Pemkab Belitung Berlangsung Khidmat

    Pembukaan Safari Ramadhan 1446 H Pemkab Belitung Berlangsung Khidmat

    • 1Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar Pembukaan Safari Ramadhan 1446 Hijriah pada Selasa (4/3) di Rumah Dinas Bupati Belitung, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan. Acara ini juga menjadi ajang ramah tamah sekaligus lepas sambut Penjabat (Pj) Bupati Belitung. HITVBERITA.COM | BELITUNG – Kegiatan yang dimulai Pukul 17.45 WIB ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, […]

  • Tras El Verano 2025 Fast Magnet Dow𝚗load

    Tras El Verano 2025 Fast Magnet Dow𝚗load

    • 1Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK After Summer: Directorate by Yolanda Centeno. With Juan Diego Botto, Alexandra Jiménez, Ruth Gabriel, Stéphanie Magnin. After Summer 2025 Where To Get After Summer 2025 After Summer 2025 Watch on Major Platforms After Summer 2025 Online Streaming After Summer 2025 Movie Viewing Options After Summer 2025 VPN for torrenting Dibaca: 564

expand_less