Sabtu, 7 Nov 2026
dark_mode

Buku SAE Karya Istri Wali Kota Depok Disorot, Pengadaan Lewat Dana BOS Dipertanyakan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • print Cetak

Dinas Pendidikan diminta buka mekanisme pengadaan, anggaran, hingga pihak penyedia untuk mencegah dugaan konflik kepentingan.

DEPOK, HITV — Pengadaan buku edukasi lingkungan di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kota Depok kembali menjadi sorotan. Setelah pembelian buku Sera Mijel disebut menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), kini rencana peredaran buku seri terbaru berjudul Mengenal SAE (Sampah Ekonomis) Bersama Boni turut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan mekanisme pengadaannya.

Sorotan tersebut tidak terlepas dari sosok penulis kedua buku itu, Hj. Siti Barkah Hasanah, M.Ag, yang dikenal dengan sapaan Cing Ikah. Ia merupakan istri Wali Kota Depok sekaligus Ketua Tim Penggerak PKK Kota Depok.

Keterlibatan keluarga kepala daerah dalam karya yang berpotensi dibeli menggunakan anggaran pendidikan publik memang tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Namun, situasi tersebut menuntut keterbukaan yang lebih besar, terutama untuk memastikan proses pengadaan berlangsung objektif, sesuai kebutuhan sekolah, serta bebas dari intervensi maupun benturan kepentingan.

Kepala SDN Cipayung, Rustandi, membenarkan bahwa sekolahnya pernah membeli buku Sera Mijel menggunakan Dana BOS. Menurut dia, jumlah buku yang dibeli sekitar 30 eksemplar dan ditempatkan di perpustakaan agar dapat dibaca siswa secara bergiliran.

Pernyataan tersebut menjadi pintu masuk untuk menelusuri lebih jauh proses pengadaan. Mulai dari siapa yang mengusulkan pembelian, bagaimana sekolah menentukan kebutuhan, siapa penyedia buku, hingga dasar penetapan harga dan sumber anggarannya.

Pertanyaan berikutnya menyangkut buku Mengenal SAE Bersama Boni. Apakah buku tersebut juga akan masuk ke sekolah-sekolah melalui mekanisme pengadaan menggunakan Dana BOS? Jika iya, bagaimana proses pemilihan dan pembeliannya dilakukan?

Hingga persoalan ini mencuat, sejumlah aspek penting masih membutuhkan penjelasan terbuka dari Dinas Pendidikan Kota Depok. Termasuk apakah terdapat arahan atau rekomendasi tertentu kepada sekolah, bagaimana distribusi buku direncanakan, serta berapa nilai anggaran yang berpotensi dialokasikan.

Dalam konteks tata kelola pendidikan, Dana BOS merupakan anggaran publik yang penggunaannya harus berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan kebutuhan riil satuan pendidikan.

Karena itu, pengadaan buku tidak cukup hanya didasarkan pada pertimbangan bahwa materi yang disajikan memiliki nilai edukasi. Prosesnya juga harus dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari perencanaan, pemilihan produk, kewajaran harga, hingga penerimaan barang.

Apalagi, ketika produk yang berpotensi menggunakan anggaran negara merupakan karya seseorang yang memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah. Kondisi tersebut membutuhkan mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan atau pemanfaatan pengaruh jabatan.

HITV memandang, persoalan ini bukan terletak pada siapa yang menulis buku maupun muatan edukasi lingkungan di dalamnya. Setiap karya tentu memiliki kesempatan yang sama untuk dimanfaatkan dunia pendidikan sepanjang memenuhi standar, kebutuhan, dan ketentuan pengadaan yang berlaku.

Namun, uang negara tidak boleh dikelola berdasarkan kedekatan, rekomendasi informal, ataupun kepentingan pihak tertentu.

Dinas Pendidikan Kota Depok karena itu perlu memberikan penjelasan secara komprehensif kepada publik. Transparansi dokumen pengadaan, dasar kebutuhan sekolah, daftar penyedia, harga pembelian, serta mekanisme distribusi menjadi hal penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.

Publik berhak mengetahui apakah pengadaan tersebut benar-benar lahir dari kebutuhan pendidikan atau justru berpotensi menjadi ruang yang menguntungkan pihak tertentu.

Dana BOS adalah uang negara untuk kepentingan pendidikan. Bukan instrumen promosi karya, bukan pula ruang bagi kepentingan keluarga pejabat. Jika seluruh proses telah sesuai aturan, keterbukaan menjadi cara paling tepat untuk membuktikannya. (*/)

Penulis: Erwin Lubis
Editor: AYS

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oktober Bugar Bersama Pemuda, Ratusan Warga Padati Embung Wijaya Alasmalang

    Oktober Bugar Bersama Pemuda, Ratusan Warga Padati Embung Wijaya Alasmalang

    • calendar_month Minggu, 25 Okt 2026
    • 0Komentar

    Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, kegiatan senam sehat dan jalan sehat menjadi ruang mempererat persatuan warga sekaligus menggerakkan potensi ekonomi lokal. BANYUMAS, HITV — Semangat kebersamaan dan gaya hidup sehat menyatu dalam kegiatan “Oktober Bugar Bersama Pemuda” yang berlangsung di kawasan Embung Wijaya, Desa Alasmalang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas. Ratusan warga dari berbagai kalangan mengikuti senam […]

  • Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

    Video: Kelemahan dan Kelebihan All New Terios

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • 0Komentar

    Daihatsu Terios pertama kali terjun ke pasar Tanah Air 2006 silam. Setelah berumur 10 tahun lebih, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sadar kalau persaingan mulai ketat, maka PT ADM meluncurkan model terbarunya pada November 2017 lalu dengan ubahan yang signifikan. Menariknya meskipun eksterior, interior berubah total dan berbagai fitur canggih sudah tertanam pada All New […]

  • 95 Persen Dapur SPPG di Tiga Kecamatan Belum Berizin, DPRD Purwakarta Soroti Legalitas hingga Sanitasi

    95 Persen Dapur SPPG di Tiga Kecamatan Belum Berizin, DPRD Purwakarta Soroti Legalitas hingga Sanitasi

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • 0Komentar

    Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta menemukan persoalan serius dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 95 persen dari total 48 dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di tiga kecamatan—Plered, Tegalwaru, dan Maniis—diketahui belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PURWAKARTA, HITV — Temuan itu mengemuka dalam rapat evaluasi yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Purwakarta, […]

  • Penetapan Nomor Urut Paslon Gubernur Dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024

    Penetapan Nomor Urut Paslon Gubernur Dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, malam hari ini Senin tanggal 23 September 2024, melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada DKI Jakarta tahun 2024 bertempat di Kantor KPU DKI Jakarta Jalan Salemba Raya Jakarta Pusat. Hadir dalam acara tersebut, para Komisioner KPU DKI Jakarta, Bawaslu […]

  • Eks Karyawan RS Haji UIN Syarif Hidayutllah Jakarta, Gelar Aksi Damai

    Eks Karyawan RS Haji UIN Syarif Hidayutllah Jakarta, Gelar Aksi Damai

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Jakarta – Ratusan orang Eks Karyawan RS Haji Jakarta, yang tergabung dalam Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta dan Forum Karyawan Rasionalisasi serta Forum Eks Karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta, yang terdiri dari Para Medis, tenaga kesehatan serta tenaga non kesehatan (administrasi), yang menjadi korban PHK, hari ini Senin tanggal 12 Agustus 2024, […]

  • Diduga Merusak Tanaman Milik Warga Dusun Air Mungkui, Oknum Inisial N Dilaporkan Ke Polres Belitung

    Diduga Merusak Tanaman Milik Warga Dusun Air Mungkui, Oknum Inisial N Dilaporkan Ke Polres Belitung

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Buluh Tumbang Warga Dusun Air Mungkui, Desa Buluh Tumbang melaporkan oknum berinisial N, diduga melakukan pengrusakan tanaman milik petani di wilayah itu. Kaitan hal ini, Winarni bersama rekannya selaku warga yang merasa dirugikan akibat tanamannya yang dirusak melaporkan perihal tersebut ke Polres Belitung dengan LAPORAN Nomor : LP/B/88/VIII/2024/SPKT/POLRES BELITUNG/POLDA KEP. BABEL […]

expand_less