Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Jejak Tambak di Tanah Wisata, Investigasi Hitvberita.com Mengungkap Polemik Alih Fungsi Lahan di Sergang!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • print Cetak

Mengungkap polemik alih fungsi lahan di Sergang, akan terus dikawal Tim  Investigasi Hitvberita.com. (Foto/Tim/HITV)

Oleh: Ruslan LGA & Kalaus Naibaho
Editor: AYS Prayogie

LANGIT kelabu menggantung rendah di atas Pantai Sergang, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep. Angin laut yang biasanya membawa aroma asin kini bercampur bau lumpur basah. Di antara desir ombak yang memecah karang, suara mesin ekskavator pernah mengaum—mengganti harmoni alam dengan dentuman besi dan riuh aktivitas proyek.

Kami, dua jurnalis dari Hitvberita.com, tiba di ujung jalan setapak yang menuju kawasan wisata ini pada Kamis sore, 14 Agustus 2025. Penugasan dari Kantor Perwakilan Redaksi Kepri sederhana: menelusuri laporan warga tentang aktivitas misterius yang mengubah wajah pantai kebanggaan Lingga.

Dan yang kami temukan fakta-fakta dilapangan, jelas sangat jauh dari sederhana. Nampaknya, perlu ada kekuatan yang ekstra kuat guna hentikan praktek dugaan pelanggaran hukum yang tengah terjadi di areal kawasan wisata Pantai Sergang, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep.

Ada Petak Tambak di Jantung Wisata

Di depan mata, hamparan tanah yang dulu dilalui wisatawan kini terpotong-potong menjadi kolam berair kecokelatan. Dua unit ekskavator berdiri diam, seperti raksasa yang baru saja menyelesaikan pekerjaannya. Lahan itu, menurut informasi yang kami himpun, sebelumnya milik warga lalu dibeli seorang pengusaha berinisial JNdikenal warga sebagai Joni.

“Tidak pernah ada musyawarah. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk,” ujar Abdullah, bukan nama sebenarnya, yang mengaku berprofesi sebagai  nelayan yang rumahnya hanya 300 meter dari lokasi. Ia bicara pelan, sambil sesekali menoleh ke arah tambak, seolah khawatir ada yang mendengar.

Warga kaget bukan hanya karena prosesnya yang tertutup, tetapi juga karena lahan itu masuk zonasi kawasan wisata strategis yang dilindungi.

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang jelas menyatakan, pelanggaran pemanfaatan ruang bisa berujung pidana hingga 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Dihentikan untuk Memotret

SAAT kami hendak mengambil foto, langkah kami terhenti oleh kedatangan Joni. Dengan nada tegas, ia melarang pengambilan gambar atau video. Tidak ingin konfrontasi berlanjut, kami mundur. Tetapi di benak kami, justru semakin banyak pertanyaan yang menggantung.

Bau lumpur bercampur asin laut menusuk hidung saat kami meninggalkan lokasi. Burung-burung camar yang biasanya berkerumun di pantai, kini menjauh. Seperti alam ikut memprotes.

Kekhawatiran yang Mengendap

WARGA khawatir, jika dibiarkan, Pantai Sergang akan kehilangan daya tariknya. “Bukan cuma pemandangan yang rusak. Air limbah tambak bisa cemari laut, rusak terumbu karang, ganggu tangkapan ikan,” kata seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

Ada ketakutan lain yang mereka tak berani ucapkan keras-keras: jika satu pantai bisa berubah jadi tambak, apa yang menghalangi pantai lain bernasib sama?

Tembok Diam di Pemerintahan

TIM investigasi kemudian menghubungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga. Pertanyaannya jelas: apakah tambak ini memiliki izin resmi?

Jawaban yang kami terima justru seperti pintu yang setengah dibuka lalu segera ditutup kembali. Tidak ada penjelasan rinci, hanya pernyataan singkat dari DLH bahwa “ada 68 pelaku usaha tambak udang yang belum melengkapi administrasi seperti NIB dan IPAL.” Tentang tambak di Sergang? Senyap.

Senja di Atas Genangan

SORE merayap turun. Cahaya oranye pucat memantul di permukaan kolam tambak yang baru terbentuk. Di kejauhan, ombak kecil terus memukul bibir pantai, seperti mempertahankan ruang hidupnya di tengah kepungan kepentingan manusia.

Di Pantai Sergang, jejak tambak telah meninggalkan tanda tanya besar—tentang siapa yang sebenarnya menguasai tanah wisata ini, dan untuk kepentingan siapa ia diubah. (Dok/Foto/Tim/HITV)

INVESTIGASI ini belum berakhir. Masih banyak pintu yang perlu diketuk, masih banyak data dokumen yang harus dibuka, dan masih banyak suara warga yang mesti direkam.

Tapi satu hal sudah pasti: di Sergang, jejak tambak telah meninggalkan tanda tanya besar—tentang siapa yang sebenarnya menguasai tanah wisata ini, dan untuk kepentingan siapa ia diubah. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sultan Kutaringin XV Wafat, Kotawaringin Barat Berduka

    Sultan Kutaringin XV Wafat, Kotawaringin Barat Berduka

    • 0Komentar

    Sultan Kutaringin ke-15, semasa hidup dikenal sebagai sosok pemimpin adat yang arif, bersahaja, dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya. (Dok/Foto/Kisto) Penulis: Kistolani Mangun Jaya Kesultanan Kutaringin dan masyarakat Kotawaringin Barat berduka. Sultan Kutaringin ke-15, Pangeran Ratu Alidin Sukma Alamsyah bin Pangeran Ratu Alamsyah, wafat pada Jumat (4/7/2025) pukul 00.04 WIB di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Surakarta, […]

  • Panen Melon dan Harapan Baru Petani Muda Purwakarta

    Panen Melon dan Harapan Baru Petani Muda Purwakarta

    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyempatkan diri memanen buah melon saat berkunjung ke PT. Sweet Greens Indonesia di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka.Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyempatkan diri memanen buah melon saat berkunjung ke PT. Sweet Greens Indonesia di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka. Penulis: Yosefa Putri AM Suasana cerah menyelimuti Desa Cijunti Kecamatan Campaka saat […]

  • Mari Elka Pangestu, Dilantik Sebagai Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional

    Mari Elka Pangestu, Dilantik Sebagai Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Pada hari ini, Selasa 5 Nopember 2024, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, secara resmi Melantik Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Beserta Anggotanya, bertempat di Istana Negara Jakarta. Pelantikan tersebut dilakukan, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 150/P/2024 tentang Pengangkatan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional. Usai acara Pelantikan, Mari Elka […]

  • Kapolda Babel Berbaur dan Sapa Masyarakat Pangkalpinang Di Karnaval HUT Ke 80 RI

    Kapolda Babel Berbaur dan Sapa Masyarakat Pangkalpinang Di Karnaval HUT Ke 80 RI

    • 0Komentar

    Penulis: Iskandar  Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo mendadak mendatangi dan menyaksikan karnaval HUT ke 80 Republik Indonesia di Kota Pangkalpinang, Selasa (2/9/25). HITVBERITA.COM | BABEL – Terpantau  didampingi beberapa Pejabat Utama, Irjen Pol Hendro berjalan menerobos kerumunan seraya menyapa masyarakat yang hadir. Dirinya juga terlihat melayani beberapa masyarakat yang ingin berswafoto. Pada kesempatan […]

  • Tutup Tahun Polres Pekalongan Kota Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025

    Tutup Tahun Polres Pekalongan Kota Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025

    • 0Komentar

    Mengakhiri tahun 2025, Polres Pekalongan Kota menggelar konferensi pers akhir tahun terkait perkembangan situasi keamanan serta capaian kinerja penegakan hukum. Kapolres memaparkan, sepanjang 2025 Polres Pekalongan Kota menerima sebanyak 127 laporan polisi, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 83,33 persen. Jumlah Laporan ini menunjukkan tren penurunan dibanding tahun 2024 yang tercatat sebanyak 147 kasus, atau turun […]

  • Cara Daftar SPMB DKI Jakarta 2026, Lengkap dan Mudah

    Cara Daftar SPMB DKI Jakarta 2026, Lengkap dan Mudah

    • 0Komentar

    Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi memulai tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. JAKARTA | HITV –  Calon peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK negeri wajib mengikuti sejumlah tahapan mulai dari pengajuan akun, verifikasi data, pemilihan jalur, hingga daftar ulang. SPMB merupakan sistem penerimaan murid baru […]

expand_less