Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

Jejak Tambak di Tanah Wisata, Investigasi Hitvberita.com Mengungkap Polemik Alih Fungsi Lahan di Sergang!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • print Cetak

Mengungkap polemik alih fungsi lahan di Sergang, akan terus dikawal Tim  Investigasi Hitvberita.com. (Foto/Tim/HITV)

Oleh: Ruslan LGA & Kalaus Naibaho
Editor: AYS Prayogie

LANGIT kelabu menggantung rendah di atas Pantai Sergang, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep. Angin laut yang biasanya membawa aroma asin kini bercampur bau lumpur basah. Di antara desir ombak yang memecah karang, suara mesin ekskavator pernah mengaum—mengganti harmoni alam dengan dentuman besi dan riuh aktivitas proyek.

Kami, dua jurnalis dari Hitvberita.com, tiba di ujung jalan setapak yang menuju kawasan wisata ini pada Kamis sore, 14 Agustus 2025. Penugasan dari Kantor Perwakilan Redaksi Kepri sederhana: menelusuri laporan warga tentang aktivitas misterius yang mengubah wajah pantai kebanggaan Lingga.

Dan yang kami temukan fakta-fakta dilapangan, jelas sangat jauh dari sederhana. Nampaknya, perlu ada kekuatan yang ekstra kuat guna hentikan praktek dugaan pelanggaran hukum yang tengah terjadi di areal kawasan wisata Pantai Sergang, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep.

Ada Petak Tambak di Jantung Wisata

Di depan mata, hamparan tanah yang dulu dilalui wisatawan kini terpotong-potong menjadi kolam berair kecokelatan. Dua unit ekskavator berdiri diam, seperti raksasa yang baru saja menyelesaikan pekerjaannya. Lahan itu, menurut informasi yang kami himpun, sebelumnya milik warga lalu dibeli seorang pengusaha berinisial JNdikenal warga sebagai Joni.

“Tidak pernah ada musyawarah. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk,” ujar Abdullah, bukan nama sebenarnya, yang mengaku berprofesi sebagai  nelayan yang rumahnya hanya 300 meter dari lokasi. Ia bicara pelan, sambil sesekali menoleh ke arah tambak, seolah khawatir ada yang mendengar.

Warga kaget bukan hanya karena prosesnya yang tertutup, tetapi juga karena lahan itu masuk zonasi kawasan wisata strategis yang dilindungi.

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang jelas menyatakan, pelanggaran pemanfaatan ruang bisa berujung pidana hingga 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Dihentikan untuk Memotret

SAAT kami hendak mengambil foto, langkah kami terhenti oleh kedatangan Joni. Dengan nada tegas, ia melarang pengambilan gambar atau video. Tidak ingin konfrontasi berlanjut, kami mundur. Tetapi di benak kami, justru semakin banyak pertanyaan yang menggantung.

Bau lumpur bercampur asin laut menusuk hidung saat kami meninggalkan lokasi. Burung-burung camar yang biasanya berkerumun di pantai, kini menjauh. Seperti alam ikut memprotes.

Kekhawatiran yang Mengendap

WARGA khawatir, jika dibiarkan, Pantai Sergang akan kehilangan daya tariknya. “Bukan cuma pemandangan yang rusak. Air limbah tambak bisa cemari laut, rusak terumbu karang, ganggu tangkapan ikan,” kata seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

Ada ketakutan lain yang mereka tak berani ucapkan keras-keras: jika satu pantai bisa berubah jadi tambak, apa yang menghalangi pantai lain bernasib sama?

Tembok Diam di Pemerintahan

TIM investigasi kemudian menghubungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga. Pertanyaannya jelas: apakah tambak ini memiliki izin resmi?

Jawaban yang kami terima justru seperti pintu yang setengah dibuka lalu segera ditutup kembali. Tidak ada penjelasan rinci, hanya pernyataan singkat dari DLH bahwa “ada 68 pelaku usaha tambak udang yang belum melengkapi administrasi seperti NIB dan IPAL.” Tentang tambak di Sergang? Senyap.

Senja di Atas Genangan

SORE merayap turun. Cahaya oranye pucat memantul di permukaan kolam tambak yang baru terbentuk. Di kejauhan, ombak kecil terus memukul bibir pantai, seperti mempertahankan ruang hidupnya di tengah kepungan kepentingan manusia.

Di Pantai Sergang, jejak tambak telah meninggalkan tanda tanya besar—tentang siapa yang sebenarnya menguasai tanah wisata ini, dan untuk kepentingan siapa ia diubah. (Dok/Foto/Tim/HITV)

INVESTIGASI ini belum berakhir. Masih banyak pintu yang perlu diketuk, masih banyak data dokumen yang harus dibuka, dan masih banyak suara warga yang mesti direkam.

Tapi satu hal sudah pasti: di Sergang, jejak tambak telah meninggalkan tanda tanya besar—tentang siapa yang sebenarnya menguasai tanah wisata ini, dan untuk kepentingan siapa ia diubah. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MEDIA INDEPENDEN ONLINE INDONESIA ADAKAN RAKERNAS KE-1

    MEDIA INDEPENDEN ONLINE INDONESIA ADAKAN RAKERNAS KE-1

    • 0Komentar

    Jakarta. Bertempat di hotel tavia heritage hotel jakarta Rabu, 5 Juni 2024. MEDIA INDEPENDEN ONLINE INDONESIA Adakan Kegiatan Rakernas Ke-1. Dibaca: 116

  • Menkeu Purbaya: Optimisme Sedang Meningkat, Ekonomi Indonesia Jauh dari Kata Morat-Marit Play Button

    Menkeu Purbaya: Optimisme Sedang Meningkat, Ekonomi Indonesia Jauh dari Kata Morat-Marit

    • 0Komentar

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sejumlah indikator ekonomi Indonesia sepanjang kuartal I 2026 menunjukkan meningkatnya optimisme di masyarakat, baik dari sisi pelaku usaha maupun konsumen. JAKARTA | HITV – Oleh karenanya, Ia menilai ekonomi Indonesia pada kuartal I masih cukup solid dan bahkan berpotensi mencatat pertumbuhan lebih positif dibanding periode-periode sebelumnya. “Kita melihat bahwa […]

  • SMKN se-Kabupaten Bandung Adakan FGD Bersama Aparat Penegak Hukum dan Perwakilan Komite Sekolah!

    SMKN se-Kabupaten Bandung Adakan FGD Bersama Aparat Penegak Hukum dan Perwakilan Komite Sekolah!

    • 0Komentar

    HITIVBERITA BANDUNG|Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Negeri Kabupaten Bandung mengadakan kegiatan Forum Grup Discussion (FGD), antara Kepala SMK dengan Aparat Penegak Hukum dan juga Perwakilan Komite Sekolah SMK, (25/07/2024), hari Kamis. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk penyamaan persepsi dari semua pihak terkait program pembelajaran, khususnya di lingkup lembaga pendidikan SMK demi memajukan dunia […]

  • Mudik Lebaran Gratis, Pemprop DKI Siapkan 293 Unit Bus!

    Mudik Lebaran Gratis, Pemprop DKI Siapkan 293 Unit Bus!

    • 0Komentar

    Pemerintah Propinsi DKI Jakarta telah mempersiapkan program mudik gratis tahun 2025 dengan menyiapkan 293 unit bus untuk melayani pemudik dari Jakarta ke berbagai kota di enam propinsi. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, program mudik gratis ini telah dipersiapkan pihaknya sejak dini untuk memenuhi permintaan yang tinggi dari masyarakat. […]

  • Temuan 10 Ton Kayu di Pesisir Desa Resang: Indikasi Pelanggaran Hukum, Pelaku Terancam Pidana Berat

    Temuan 10 Ton Kayu di Pesisir Desa Resang: Indikasi Pelanggaran Hukum, Pelaku Terancam Pidana Berat

    • 0Komentar

    Temuan tumpukan kayu dalam jumlah besar di pesisir Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran hukum di sektor kehutanan. LINGGA, HITV — Dari hasil penelusuran awal di lapangan yang dilakukan oleh Tim Investigasi Gabungan Media pada Senin malam (27/4) sekitar pukul 21.14 WIB, di dapati adanya tumpukan kayu diperkirakan mencapai […]

  • Jembatan Penarek–Daek Putus, Sopir Truk Protes Lambannya Respons Pemerintah

    Jembatan Penarek–Daek Putus, Sopir Truk Protes Lambannya Respons Pemerintah

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Lingga – Jembatan utama yang menghubungkan Pelabuhan Penarek dan Daek Kota putus akibat longsor. Akses vital antar-desa pun lumpuh total. Padahal, jembatan ini saban hari menjadi jalur utama lalu lintas masyarakat, terutama sopir pengangkut sembako dan kebutuhan pokok. Hampir sepekan sejak kerusakan terjadi, belum ada tanda-tanda perbaikan dari pemerintah daerah. Keluhan mengalir deras, […]

expand_less