Selasa, 10 Mar 2026
light_mode

Kuasa Hukum Korban Kawal Tuntas Kasus Penganiayaan Oknum TNI AD di Tangerang Selatan

  • account_circle S. Erfan Nurali
  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • print Cetak

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat terhadap warga sipil di Tangerang Selatan terus bergulir.

JAKARTA, HITV— Tim kuasa hukum korban menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas, meskipun telah ada permintaan maaf dari pihak pelaku dan dan juga dari institusi tempat pelaku berdinas.

Peristiwa tersebut bermula dari insiden serempetan kendaraan yang terjadi di kawasan Setu, Tangerang Selatan, pada Minggu (1/3/2026) malam. Insiden itu kemudian berujung pada dugaan tindakan penganiayaan dan ancaman menggunakan benda yang disebut menyerupai senjata api terhadap korban bernama Noviansyah. Kejadian itu sempat viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Sehari setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Tangerang Selatan. Aparat kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Oknum anggota TNI AD berinisial Serka T yang diduga terlibat dalam insiden itu pun diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan.

Pada Selasa (3/3/2026), pertemuan tindak lanjut digelar di kantor Denpom Jaya/1 Tangerang. Dalam pertemuan tersebut hadir Komandan Rayon Militer (Danramil) Kapt. Teguh bersama Pasintel Kodim Wahyono, serta kuasa hukum korban, Advokat Alian Safri dan Advokat Ade Leo Pratama dari Kantor Hukum Alian Safri & Partners.

Dalam pertemuan itu, pihak Kodim menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya. Mereka juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi, baik dari aspek hukum maupun disiplin militer.

Kuasa hukum korban menilai tindakan pelaku diduga melanggar sejumlah ketentuan pidana, di antaranya terkait penganiayaan, kekerasan secara bersama-sama, hingga ancaman dengan benda menyerupai senjata api sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang TNI dan peradilan militer.

Meski pelaku dan keluarganya telah menyampaikan permohonan maaf serta menyatakan kesediaan menanggung seluruh biaya pengobatan korban dan kerusakan kendaraan, pihak Koramil menegaskan bahwa proses penegakan disiplin militer tetap berjalan.

  • Penulis: S. Erfan Nurali

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Pesan Irjen Pol Hendro Pandowo Ke Pelajar SMAN 1 Tanjung Pandan Belitung Sebelum Pindah Tugas

    Ini Pesan Irjen Pol Hendro Pandowo Ke Pelajar SMAN 1 Tanjung Pandan Belitung Sebelum Pindah Tugas

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo kembali mengunjungi Kabupaten Belitung, Senin (13/10/25). Salah satu tujuan kunjungannya ialah SMA Negeri 1 Tanjung Pandan. Tampak, beberapa Pejabat Utama seperti Dir Reskrimsus hingga Kabid Humas serta Kapolres Belitung turut mendampingi kunjungannya ke sekolah tersebut. Dalam kesempatan itu, Hendro menyampaikan apresiasi kepada para Guru […]

  • 11 AC Bantuan CSR Tak Menyala, Dana BOS SMAN 1 Purwakarta Dipertanyakan!

    11 AC Bantuan CSR Tak Menyala, Dana BOS SMAN 1 Purwakarta Dipertanyakan!

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Purwakarta menuai sorotan tajam publik. Sejumlah orang tua siswa mempertanyakan transparansi pengelolaan dana miliaran rupiah dalam dua tahun terakhir, terutama terkait tidak berfungsinya 11 unit pendingin ruangan (AC) yang merupakan bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Bank Jabar Banten (BJB). HITVBERITA.COM […]

  • Polres Tanjung Priok Gelar Operasi Berantas Jaya 2025, Pungli dan Premanisme Jadi Sasaran

    Polres Tanjung Priok Gelar Operasi Berantas Jaya 2025, Pungli dan Premanisme Jadi Sasaran

    • 0Komentar

    Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok kembali menggelar *Operasi Berantas Jaya 2025*, sebuah langkah strategis untuk menekan praktik pungutan liar dan premanisme yang kerap mencemari kawasan pelabuhan. Operasi ini digelar serentak secara nasional mulai 9 hingga 23 Mei 2025.   HITVBERITA.COM | Jakarta— Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu […]

  • Hambalang, Titik Senyap Strategi Pertahanan Indonesia

    Hambalang, Titik Senyap Strategi Pertahanan Indonesia

    • 0Komentar

    Oleh AYS Prayogie KABUT tipis menyelimuti perbukitan Hambalang, Jumat pagi, saat Presiden Prabowo Subianto menerima tamu-tamunya yang bukan orang sembarangan. Di kediaman pribadinya di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, kepala negara itu memimpin sebuah pertemuan tertutup yang sarat makna—rapat terbatas yang membicarakan denyut pertahanan nasional di tengah dunia yang semakin tidak pasti. SUASANA pertemuan terlihat […]

  • Sat Samapta Polres Karimun Respons Cepat Kebakaran Travo Listrik di Coastal Area

    Sat Samapta Polres Karimun Respons Cepat Kebakaran Travo Listrik di Coastal Area

    • 0Komentar

    Penulis: M. Saipul Peristiwa kebakaran pada sebuah travo listrik milik PLN di Jalan Coastal Area, Kelurahan Teluk Air, Kabupaten Karimun, pada hari Selasa (18/11/2025) malam, memicu respons cepat dari jajaran Polres Karimun. HITVBERITA.COM | Karimun — Empat personel Satuan Samapta segera dikerahkan untuk mengamankan lokasi dan mencegah warga mendekat ke area yang dianggap berbahaya. Setibanya […]

  • Niko Nikson Gelar Kejuaraan Catur Sehari Penuh di Batam

    Niko Nikson Gelar Kejuaraan Catur Sehari Penuh di Batam

    • 0Komentar

    Penulis: Zulkifli Ritonga HITVBERITA.COM | Batam – Kejuaraan Turnamen Catur se-Provinsi Kepulauan Riau yang digelar oleh Niko Nikson, berlangsung di Empang Cafe Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (15/11/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Percasi Batam, Hendrik Manggar, dan dihadiri oleh seluruh peserta dari berbagai kabupaten/kota di Kepulauan Riau. Dalam sambutannya, Hendrik Manggar menyampaikan selamat […]

expand_less