Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Diduga Rusak Saat Manufacturing Indonesia Series 2025, PT Rukun Sejahtera Teknik Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Alam Massiri
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • print Cetak

Kerusakan mesin yang dialami PT Rukun Sejahtera Teknik saat kegiatan Manufacturing Indonesia Series 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, masih menyisakan persoalan hukum. Diduga Insiden tersebut terjadi ketika proses pemindahan peralatan pameran pada 7 Desember 2025 dini hari.

JAKARTA | HITV— Tim kuasa hukum PT Rukun Sejahtera Teknik, Robby Wirawan Aditya dan R. Mapan P.S. Sinaga, mengungkapkan hal itu kepada wartawan saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).

Mereka menyebutkan, hasil penelusuran dan klarifikasi yang telah dilakukan mengarah pada dugaan bahwa kerusakan mesin terjadi dalam rangkaian operasional PT Sri Langka sebagai pihak penyedia jasa pemindahan barang pameran.

Robby menyampaikan, nilai kerugian yang ditanggung kliennya tidak kecil. Berdasarkan perhitungan sementara, total kerugian ditaksir mencapai Rp 506.822.651.

Angka tersebut, menurut dia, tidak hanya mencakup kerusakan fisik mesin, tetapi juga mencerminkan dampak lanjutan terhadap aktivitas usaha.

Nilai kerugian yang ditanggung PT Rukun Sejahtera Teknik tidak kecil, dan  berdasarkan perhitungan sementara, total kerugian ditaksir mencapai Rp 506.822.651. (dok/foto/Masiri)

“Kerusakan ini berimplikasi pada aspek komersial dan reputasi perusahaan, termasuk kepercayaan pelanggan yang selama ini dibangun,” ujar Robby.

Ia mengakui, PT Sri Langka telah merespons kejadian tersebut melalui surat resmi pada Januari 2026. Dalam korespondensi itu, PT Sri Langka menyatakan kesiapan menyelesaikan persoalan dengan memberikan pembebasan biaya jasa pemindahan.

Namun, menurut Robby, langkah tersebut belum menjawab keseluruhan dampak kerugian yang dialami kliennya.

“Jika dilihat secara menyeluruh, kerugian yang timbul tidak bisa dipulihkan hanya dengan pembebasan tagihan jasa,” katanya.

Senada dengan itu, R. Mapan P.S. Sinaga menuturkan bahwa sejak awal pihaknya memilih jalur komunikasi bisnis yang profesional. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada kepastian pertanggungjawaban yang dinilai sepadan.

“Atas kondisi tersebut, kami hari ini menempuh langkah formal dengan menyampaikan somasi pertama dan terakhir,” ujar Mapan.

Ia juga menyampaikan bahwa selain aspek perdata, terdapat kemungkinan konsekuensi hukum lain apabila hasil pendalaman menunjukkan adanya pelanggaran ketentuan hukum yang berlaku, termasuk yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.

Meski telah mengirimkan somasi, tim kuasa hukum PT Rukun Sejahtera Teknik menegaskan bahwa pihaknya masih membuka peluang penyelesaian secara musyawarah.

Namun pun demikian, mereka menegaskan langkah hukum lanjutan tetap menjadi opsi apabila tidak tercapai solusi yang konkret dan adil. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Jakarta

  • Penulis: Alam Massiri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disporaparbud Purwakarta Promosikan Destinasi Wisata Kepada Insan Pariwisata Indonesia

    Disporaparbud Purwakarta Promosikan Destinasi Wisata Kepada Insan Pariwisata Indonesia

    • 0Komentar

    Purwakarta | Ekonomi Kreatif Kabupaten Purwakarta selain wisata kuliner, juga masuk ke sub sektor seni paguyuban. Bisa mengenalnya dengan berbagai akses yang mudah ketika hadir dan mengenal ekonomi kreatif di Kabupaten Purwakarta. Hal tersebut disampaikan Dodi, selaku Kabid Pariwisata, Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, saat menerima kunjungan para Insan Pariwisata Indonesia […]

  • Mardani Leadership School, Ciptakan Calon Pemimpin Yang Berakhlakul Karimah

    Mardani Leadership School, Ciptakan Calon Pemimpin Yang Berakhlakul Karimah

    • 0Komentar

    HiTVBerita.Com – Jakarta | Mendidik Generasi Bangsa menjadi seorang Pemimpin dan seorang Pemimpin pejuang, yang memiliki jiwa berani, disiplin, bertanggung jawab, memiliki Kualitas dan  Kapasitas seorang pemimpin, santun, beretika dan memiliki  Akhlakul Karimah, tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, butuh pondasi yang kuat sejak dini. Untuk itulah, seorang Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera […]

  • Dugaan Pungutan di Kantin SMAN 4 Depok, Mengalir Ratusan Juta Rupiah Setahun

    Dugaan Pungutan di Kantin SMAN 4 Depok, Mengalir Ratusan Juta Rupiah Setahun

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Praktik pungutan terhadap para pedagang kantin di SMAN 4 Depok menuai sorotan. Setiap hari, para pemilik kantin diwajibkan menyetor uang retribusi sebesar Rp 35.000 kepada pihak sekolah. Jika ditotal, angka yang terkumpul mencapai ratusan juta rupiah dalam setahun. HITVBERITA.COM | Depok – Menurut keterangan sejumlah pedagang, sebelum adanya Program Makan Bergizi Gratis […]

  • Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Belitung Tahun 2025

    Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Belitung Tahun 2025

    • 0Komentar

    Penulis: Iswandi Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Direktur RSUD dr. H. Marsidi Judono, serta Kepala UPT Puskesmas di lingkungan Pemkab Belitung tahun 2025. Prosesi berlangsung pada Jumat (22/8/2025) bertempat di Gedung Serbaguna H. Isak Zainudin, Tanjungpandan, Belitung, mulai pukul 14.20 WIB. HITVBERITA.COM | Belitung – Acara […]

  • Bahasa Indonesia Harus Menjadi Kebanggaan Bukan Formalitas

    Bahasa Indonesia Harus Menjadi Kebanggaan Bukan Formalitas

    • 0Komentar

    Penulis: Tata Rusmanto  Kualitas tenaga pendidik perlu ditingkatkan pada aspek kebahasaan sebagai upaya menanamkan rasa bangga terhadap bahasa Indonesia. HITVBERITA.COM | Barru – Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., saat menerima kunjungan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Toha […]

expand_less