Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Diduga Rusak Saat Manufacturing Indonesia Series 2025, PT Rukun Sejahtera Teknik Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Alam Massiri
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • print Cetak

Kerusakan mesin yang dialami PT Rukun Sejahtera Teknik saat kegiatan Manufacturing Indonesia Series 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, masih menyisakan persoalan hukum. Diduga Insiden tersebut terjadi ketika proses pemindahan peralatan pameran pada 7 Desember 2025 dini hari.

JAKARTA | HITV— Tim kuasa hukum PT Rukun Sejahtera Teknik, Robby Wirawan Aditya dan R. Mapan P.S. Sinaga, mengungkapkan hal itu kepada wartawan saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).

Mereka menyebutkan, hasil penelusuran dan klarifikasi yang telah dilakukan mengarah pada dugaan bahwa kerusakan mesin terjadi dalam rangkaian operasional PT Sri Langka sebagai pihak penyedia jasa pemindahan barang pameran.

Robby menyampaikan, nilai kerugian yang ditanggung kliennya tidak kecil. Berdasarkan perhitungan sementara, total kerugian ditaksir mencapai Rp 506.822.651.

Angka tersebut, menurut dia, tidak hanya mencakup kerusakan fisik mesin, tetapi juga mencerminkan dampak lanjutan terhadap aktivitas usaha.

Nilai kerugian yang ditanggung PT Rukun Sejahtera Teknik tidak kecil, dan  berdasarkan perhitungan sementara, total kerugian ditaksir mencapai Rp 506.822.651. (dok/foto/Masiri)

“Kerusakan ini berimplikasi pada aspek komersial dan reputasi perusahaan, termasuk kepercayaan pelanggan yang selama ini dibangun,” ujar Robby.

Ia mengakui, PT Sri Langka telah merespons kejadian tersebut melalui surat resmi pada Januari 2026. Dalam korespondensi itu, PT Sri Langka menyatakan kesiapan menyelesaikan persoalan dengan memberikan pembebasan biaya jasa pemindahan.

Namun, menurut Robby, langkah tersebut belum menjawab keseluruhan dampak kerugian yang dialami kliennya.

“Jika dilihat secara menyeluruh, kerugian yang timbul tidak bisa dipulihkan hanya dengan pembebasan tagihan jasa,” katanya.

Senada dengan itu, R. Mapan P.S. Sinaga menuturkan bahwa sejak awal pihaknya memilih jalur komunikasi bisnis yang profesional. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada kepastian pertanggungjawaban yang dinilai sepadan.

“Atas kondisi tersebut, kami hari ini menempuh langkah formal dengan menyampaikan somasi pertama dan terakhir,” ujar Mapan.

Ia juga menyampaikan bahwa selain aspek perdata, terdapat kemungkinan konsekuensi hukum lain apabila hasil pendalaman menunjukkan adanya pelanggaran ketentuan hukum yang berlaku, termasuk yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.

Meski telah mengirimkan somasi, tim kuasa hukum PT Rukun Sejahtera Teknik menegaskan bahwa pihaknya masih membuka peluang penyelesaian secara musyawarah.

Namun pun demikian, mereka menegaskan langkah hukum lanjutan tetap menjadi opsi apabila tidak tercapai solusi yang konkret dan adil. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Jakarta

  • Penulis: Alam Massiri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendanaan Donor Menyusut, PKBI Bandung Perkuat Sinergi Penanggulangan HIV

    Pendanaan Donor Menyusut, PKBI Bandung Perkuat Sinergi Penanggulangan HIV

    • 0Komentar

    Upaya penanggulangan HIV di Kota Bandung menghadapi tantangan baru. BANDUNG, HITV – Di tengah masih tingginya kebutuhan layanan bagi masyarakat dan kelompok rentan, dukungan pendanaan dari donor internasional yang selama ini menopang berbagai program mulai berkurang. Situasi tersebut mendorong Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kota Bandung menggalang kolaborasi lintas sektor melalui kegiatan Media Conference yang […]

  • Direksi BRK Syariah Diminta Bertanggung Jawab atas Dugaan Penyimpangan Pembiayaan, Pengamat Soroti Hasil Audit 2024

    Direksi BRK Syariah Diminta Bertanggung Jawab atas Dugaan Penyimpangan Pembiayaan, Pengamat Soroti Hasil Audit 2024

    • 0Komentar

      Dugaan penyimpangn dalam pengelolaan pembiayaan di PT Bank Riau Kepri Syariah kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai jajaran direksi bank milik pemerintah daerah tersebut harus bertanggung jawab. KEPRI, HITV— Direktur Pembiayaan PT Bank Riau Kepri Syariah, Helwin Yunus, disebut sebagai salah satu pejabat yang memiliki tanggung jawab langsung atas temuan tersebut. Hal ini merujuk […]

  • Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Di Kabupaten Sukabumi

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Di Kabupaten Sukabumi

    • 0Komentar

    Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka, hari Jumat siang tadi, (6/12/2024), melakukan peninjauan ke salah satu lokasi terdampak bencana yang berada di Kampung Cihonje Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi. (Dok/Foto/AR) HITVBERITA.COM | SUKABUMI – Kehadiran Wapres ke lokasi terdampak bencana itu di dampingi Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Kepala BNPB Suharyanto […]

  • Estafet Kepemimpinan di Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun Resmi Jabat Kasat Reskrim

    Estafet Kepemimpinan di Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun Resmi Jabat Kasat Reskrim

    • 1Komentar

    Prosesi Acara Sertijab Kasat Reskrim Polres Purwakarta dari AKP Muchammad Arwin Bachar kepada AKP Uyun Saepul Uyun. (Dok/Foto/Raffa)   Kepolisian Resor Purwakarta Menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Rabu (14/5/2025), di Aula Tatag Trawang Tungga.   HITVBERITA.COM | Purwakarta– Tongkat estafet kepemimpinan resmi berpindah dari AKP Muchammad Arwin Bachar […]

  • Pemko Batam Laksanakan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi dan Fungsional

    Pemko Batam Laksanakan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi dan Fungsional

    • 0Komentar

    Penulis: M. Zulkifli Ritonga SH Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional. Acara ini berlangsung di Aula Engku Hamidah, Lantai III Kantor Wali Kota Batam, pada Rabu, 30 Juli 2025. HITVBERITA.COM | Batam– Pelantikan tersebut dihadiri […]

  • Diduga di Korupsi, Aparat Penegak Hukum Diminta Usut DD Kaburan

    Diduga di Korupsi, Aparat Penegak Hukum Diminta Usut DD Kaburan

    • 0Komentar

    Penulis: Royke Jhoni Piay HITVBERITA.COM | Kapuas – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera untuk memeriksa dan mengusut keberadaan Anggaran Dana Desa (ADD) ataupun Dana Desa (DD) Kaburan Kecamatan Pasak Telawang Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kurun waktu tiga tahun anggaran terakhir ini. ADD dan DD yang diterima oleh desa Kaburan, paska terpilihnya Kepala Desa (Kades) […]

expand_less