Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Direktur PT KJB Diduga Gelapkan Dana dan Salahgunakan Data Karyawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
  • print Cetak

 

Penulis: Ismail Ratusimbangan

Seorang warga negara China sekaligus Direktur PT Kemilau Jaya Bersama (KJB), Ghuanghao Zhu, diduga terlibat dalam sejumlah pelanggaran serius, mulai dari penggelapan dana perusahaan, kelalaian pembayaran gaji, penanganan lambat terhadap kecelakaan kerja, hingga penyalahgunaan data karyawan

HITVBERITA.COM | Bintan —Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan polisi ke Polres Bintan pada Rabu (29/10). Namun, proses penyelidikan tersendat lantaran yang bersangkutan telah dideportasi oleh pihak Imigrasi pada 4 November 2025, diduga karena pelanggaran izin tinggal.

Asal Usul Dugaan Penyalahgunaan Data

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Ghuanghao sebelumnya bekerja di PT Sutong Global Engineer (SGE). Belakangan, ia mendirikan PT KJB dengan dugaan memanfaatkan data karyawan SGE tanpa persetujuan. Kedua perusahaan ini merupakan subkontraktor dalam proyek PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Gunung Kijang.

Selain penyalahgunaan data, Ghuanghao juga dituding menggelapkan dana milik PT SGE.

Akibat rangkaian dugaan pelanggaran ini, kerugian perusahaan disebut mencapai sekitar Rp1 miliar, termasuk tunggakan pembayaran pajak.

Versi Direktur: “Bukan Dideportasi, Hanya Cuti”

Meski pihak Imigrasi menyatakan telah mendeportasinya, Ghuanghao dalam komunikasinya kepada karyawan mengklaim bahwa ia tidak di–blacklist maupun dideportasi, melainkan hanya mengambil cuti. Pernyataan ini beredar ketika para karyawan PT KJB menggelar aksi protes karena khawatir gaji mereka tidak dibayarkan.

Karyawan PT KJB saat gelar aksi protes tuntut pembayaran gaji mereka yang belum dibayarkan pijak perusahaan. (Dok/Foto/Is/Hitv)

Sebelum diamankan oleh Imigrasi, unjuk rasa karyawan sempat terjadi di lokasi proyek. Ketika itu, Ghuanghao disebut memberi penjelasan bahwa ia hanya sementara tidak bekerja dan akan kembali.

Sorotan terhadap Pengawasan Subkontraktor

Sumber internal di kawasan proyek mengingatkan agar PT BAI lebih cermat dalam melakukan seleksi subkontraktor. Hak-hak karyawan, termasuk pembayaran upah tepat waktu dan jaminan penanganan kecelakaan kerja, menjadi sorotan utama.

Persoalan ini juga membuka kembali diskursus tentang pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA), khususnya dari Tiongkok, yang dinilai masih lemah.

Beberapa pihak mempertanyakan bagaimana seorang pekerja asing dapat dengan mudah mendirikan perusahaan di Indonesia tanpa memenuhi ketentuan investasi sebagaimana diatur dalam aturan mengenai Penanaman Modal Asing (PMA).

Tuntutan Penegakan Hukum

Kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan Ghuanghao menambah daftar panjang persoalan administrasi dan hukum yang melibatkan WNA di kawasan industri Bintan.

Publik kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan pihak Imigrasi.

Hingga laporan ini diterbitkan, konfirmasi lebih lanjut dari Polres Bintan, Imigrasi, serta instansi terkait masih terus diupayakan. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV KEPRI

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bonus Demografi 2045 Terancam Oleh Stunting, Pemkab Purwakarta Lakukan Pencegahan

    Bonus Demografi 2045 Terancam Oleh Stunting, Pemkab Purwakarta Lakukan Pencegahan

    • 0Komentar

    Purwakarta | Bonus demografi yang diproyeksikan akan dinikmati Indonesia pada 2045 bisa sia-sia, bahkan menjadi beban negara, jika stunting tidak dicegah dari sekarang. Data Bank Dunia menyebutkan bahwa stunting dapat menyebabkan kerugian negara sebesar 2-3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Stunting menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam pembangunan […]

  • Pisang Cavendish, Peluang Baru Petani Banyumas di Tengah Harga Palawija Tidak Stabil

    Pisang Cavendish, Peluang Baru Petani Banyumas di Tengah Harga Palawija Tidak Stabil

    • 0Komentar

    Budidaya pisang Cavendish semakin diminati petani karena perawatan mudah, pasar jelas dengan harga jual yang stabil. HITVBERITA.com | Banyumas — Tren budidaya pisang Cavendish terus berkembang di wilayah Banyumas. Salah satu yang mulai merasakan manfaatnya adalah Sukimin, petani asal Desa Petarangan, yang kini tengah merawat 700 batang pisang Cavendish di lahan seluas 450 meter persegi. […]

  • Satgas Pangan Polres Karimun Monitoring Stabilitas Harga Beras

    Satgas Pangan Polres Karimun Monitoring Stabilitas Harga Beras

    • 0Komentar

    Satgas Pangan Polres Karimun melaksanakan kegiatan monitoring terhadap harga beras medium dan premium yang dijual di sejumlah toko dan distributor HITVBERITA.COM | Karimun – Dalam rangka menjaga stabilitas harga beras di wilayah Kabupaten Karimun agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Satgas Pangan Polres Karimun melaksanakan kegiatan monitoring terhadap harga beras medium dan premium […]

  • Moment Haru, Warga Binaan Lapas Tanjungpandan Bersimpuh dan Cuci Kaki Ibu

    Moment Haru, Warga Binaan Lapas Tanjungpandan Bersimpuh dan Cuci Kaki Ibu

    • 0Komentar

    Pada moment tersebut sejumlah Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan ini tak kuasa menahan tangis saat melakukan prosesi basuh kaki orang tua, Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-96 Tahun 2024, yang digelar pada hari Sabtu, 21 Desember 2024. (Dok/ HITVBERITA.COM | BELITUNG – Diketahui bahwa di moment special Hari Ibu tersebut, Lapas […]

  • Hasil Persib vs Malut United: Menang 2-0, Persib Kokoh di Puncak Klasemen

    Hasil Persib vs Malut United: Menang 2-0, Persib Kokoh di Puncak Klasemen

    • 0Komentar

    Persib Bandung menang 2-0 atas Malut United pada laga BRI Super League Jumat malam di GBLA, sehingga kini mengumpulkan 47 poin dari 20 pertandingan dan tetap kokoh di puncak klasemen. BANDUNG | HITV – Persib Bandung meraih kemenangan penting atas Malut United dengan skor 2-0 pada lanjutan BRI Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan […]

  • Polda Babel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 2,8 Kg Dan Ganja 1.3 Kg

    Polda Babel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 2,8 Kg Dan Ganja 1.3 Kg

    • 0Komentar

    HiTvberita.com|Babel-Polda Bangka Belitung memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja terdiri dari 2.803,69 gram sabu dan 1.321,26 gram ganja, Senin (21/0/24). Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dipimpin langsung oleh Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo dengan cara dibelender dan dibakar. Sebelum dimusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja […]

expand_less