Selasa, 31 Mar 2026
light_mode

Manifes Nihil, Muatan Ada: Dugaan “Permainan” di Pelabuhan Batam Disorot!

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • print Cetak

Sorotan tajam juga diarahkan pada kinerja otoritas pelabuhan, khususnya Syahbandar Batam. Cecep mempertanyakan penerbitan izin berlayar tanpa pemeriksaan fisik terhadap kapal.

“Bagaimana mungkin kapal diberi izin berlayar tanpa pengecekan langsung, sementara muatannya tidak dilengkapi dokumen kepabeanan maupun karantina?” katanya.

Kondisi tersebut dinilai tidak hanya janggal, tetapi juga berpotensi melanggar prosedur keselamatan pelayaran serta sistem pengawasan barang masuk dan keluar wilayah Indonesia.

KAKI mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Selain itu, aparat di lapangan seperti petugas Syahbandar Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Bea Cukai Batam, hingga Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan juga diminta diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan oknum.

Secara hukum, dugaan pelanggaran ini berpotensi menjerat sejumlah pihak. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran mengatur sanksi pidana hingga lima tahun penjara bagi pihak yang memberikan keterangan tidak benar dalam dokumen kapal. Sementara itu, Undang-Undang Kepabeanan mengancam pelaku penyelundupan dengan pidana penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah.

Tak hanya itu, pelanggaran terhadap ketentuan karantina juga dapat berujung pidana berat jika terbukti memasukkan barang tanpa dokumen resmi. Bahkan, apabila ditemukan unsur suap atau penyalahgunaan wewenang, perkara ini dapat berkembang menjadi tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman lebih berat.

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Pemkab Kota Waringin Barat Nomor 13 Tahun 2006, Hari ini Disidangkan!

    Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Pemkab Kota Waringin Barat Nomor 13 Tahun 2006, Hari ini Disidangkan!

    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Sidang Tipiring terhadap tiga orang terdakwa pelanggar Perda Kab. Kobar Nomor 13 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol. (dok/foto/kisto)   HiTvBerita.COM | KOBAR – Bertempat di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, hari Kamis (13/9/2024), telah digelar Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap tiga terdakwa pelanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun […]

  • DLH Purwakarta Perkuat Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan

    DLH Purwakarta Perkuat Mekanisme Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan

    • 0Komentar

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta menggelar sosialisasi mekanisme pelaporan pengaduan dan penyelesaian sengketa lingkungan hidup di Kantor Kecamatan Campaka, Selasa (9/12/2025). PURWAKARTA | HITV — Kegiatan itu dipimpin Kepala DLH Purwakarta, Erlan Diansyah, dan dihadiri 75 peserta dari hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya, mencakup Kecamatan Campaka, Cibatu, dan Bungursari. Peserta terdiri atas camat, […]

  • Kinerja Kepemimpinan Nizar–Novrizal di Lingga Dipertanyakan Warga

    Kinerja Kepemimpinan Nizar–Novrizal di Lingga Dipertanyakan Warga

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Memasuki tahun 2026, kepemimpinan Bupati Lingga Nizar dan Wakil Bupati Novrizal kembali menuai sorotan. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat menilai kinerja pemerintah daerah belum menunjukkan capaian signifikan, terutama di sektor infrastruktur, keuangan desa, dan investasi. Salah satu keluhan utama datang dari masyarakat Pulau Singkep. Hingga awal 2026, warga menyebut belum ada […]

  • Paripurna DPRD: Bupati Purwakarta Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Purwakarta 2026

    Paripurna DPRD: Bupati Purwakarta Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Purwakarta 2026

    • 0Komentar

    Bupati Purwakarta menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 bukan sekadar kewajiban administratif tahunan, tetapi komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjamin kesinambungan pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik yang berkeadilan.. HITVBERITA.COM – PURWAKARTA | Pemerintah Kabupaten Purwakarta resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD […]

  • Kang Dedi Mulyadi Canangkan Program Pendidikan Bela Negara untuk ASN di Lingkungan Pemprov Jawa Barat

    Kang Dedi Mulyadi Canangkan Program Pendidikan Bela Negara untuk ASN di Lingkungan Pemprov Jawa Barat

    • 0Komentar

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mencetuskan gebrakan baru dengan meluncurkan program pendidikan bela negara untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. HITVBERITA.COM | Karawang- Program ini diumumkan saat pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov Jawa Barat, yang berlangsung di Karawang International Industrial City (KIIC), Kabupaten Karawang, pada Kamis, 27 […]

  • Launching 192 Rumah RJ: Om Zein Tebar Jaring Perdamaian di Setiap Desa

    Launching 192 Rumah RJ: Om Zein Tebar Jaring Perdamaian di Setiap Desa

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Bukan sekadar inovasi, tapi revolusi keadilan. Purwakarta menggebrak dengan meluncurkan 192 Rumah Restorative Justice (RJ) sekaligus di seluruh desa dan kelurahan. Di Aula Janaka Setda Purwakarta, Senin, 25 Agustus 2025, Om Zein mendeklarasikan era baru: sengketa selesai di desa, keadilan humanis dirasakan semua. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Bayangkan, tak ada lagi […]

expand_less