Misteri Kapal Sea Dragon dalam Kasus 2 Ton Sabu Batam
- account_circle Redaksi
- calendar_month 18 jam yang lalu
- print Cetak

Misteri Kapal Sea Dragon dalam Kasus 2 Ton Sabu Batam. (dok/foto/istimewa)
Desakan Penjelasan dari Aparat
SOROTAN yang sama juga disampaikan Ismail Ratusimbangan, Ketua Umum Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kepulauan Riau.
Ia menilai kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton merupakan perkara besar yang sempat menggemparkan publik sehingga penanganannya harus dilakukan secara transparan.
Menurutnya, publik berhak mengetahui mengapa kapal yang diduga digunakan dalam penyelundupan justru tidak dijadikan barang bukti dalam persidangan.
Ismail berharap kepada Komisi III DPR RI dapat memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam penangkapan, yakni Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasiona (BNN), untuk memberikan penjelasan secara terbuka.
“Kita berharap Komisi III DPR RI memanggil Bea Cukai dan BNN agar kasus ini semakin terang. Kasus sabu 2 ton ini sangat besar dan sempat menggemparkan publik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti proses hukum perkara yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa, sementara kapal “Sea Dragon” yang diduga menjadi sarana penyelundupan tidak tercatat sebagai barang bukti.
“Ini yang membuat publik bertanya-tanya,” katanya.
- Penulis: Redaksi

Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.