Selasa, 16 Jun 2026
light_mode

Kuasa Hukum Korban Kawal Tuntas Kasus Penganiayaan Oknum TNI AD di Tangerang Selatan

  • account_circle S. Erfan Nurali
  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • print Cetak

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat terhadap warga sipil di Tangerang Selatan terus bergulir.

JAKARTA, HITV— Tim kuasa hukum korban menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas, meskipun telah ada permintaan maaf dari pihak pelaku dan dan juga dari institusi tempat pelaku berdinas.

Peristiwa tersebut bermula dari insiden serempetan kendaraan yang terjadi di kawasan Setu, Tangerang Selatan, pada Minggu (1/3/2026) malam. Insiden itu kemudian berujung pada dugaan tindakan penganiayaan dan ancaman menggunakan benda yang disebut menyerupai senjata api terhadap korban bernama Noviansyah. Kejadian itu sempat viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Sehari setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Tangerang Selatan. Aparat kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Oknum anggota TNI AD berinisial Serka T yang diduga terlibat dalam insiden itu pun diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan.

Pada Selasa (3/3/2026), pertemuan tindak lanjut digelar di kantor Denpom Jaya/1 Tangerang. Dalam pertemuan tersebut hadir Komandan Rayon Militer (Danramil) Kapt. Teguh bersama Pasintel Kodim Wahyono, serta kuasa hukum korban, Advokat Alian Safri dan Advokat Ade Leo Pratama dari Kantor Hukum Alian Safri & Partners.

Dalam pertemuan itu, pihak Kodim menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya. Mereka juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi, baik dari aspek hukum maupun disiplin militer.

Kuasa hukum korban menilai tindakan pelaku diduga melanggar sejumlah ketentuan pidana, di antaranya terkait penganiayaan, kekerasan secara bersama-sama, hingga ancaman dengan benda menyerupai senjata api sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang TNI dan peradilan militer.

Meski pelaku dan keluarganya telah menyampaikan permohonan maaf serta menyatakan kesediaan menanggung seluruh biaya pengobatan korban dan kerusakan kendaraan, pihak Koramil menegaskan bahwa proses penegakan disiplin militer tetap berjalan.

  • Penulis: S. Erfan Nurali

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Purwakarta Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

    Pemkab Purwakarta Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

    • 0Komentar

    Personel Pemadam Kebakaran saat melakukan aksi pemadaman karhutla. (Foto/Yosefa/HITV) Penulis Yosefa Putri Agustina Manalu Pemerintah Kabupaten Purwakarta menerbitkan surat edaran sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) yang berpotensi terjadi selama musim kemarau. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Surat Edaran (SE) Nomor 300.2.3/1730-BPBD/2025 itu ditandatangani pada 29 Juli 2025 dan […]

  • Gratifikasi Mobil Mewah, Belasan Saksi Diperiksa, Kejari Purwakarta Bidik Tersangka

    Gratifikasi Mobil Mewah, Belasan Saksi Diperiksa, Kejari Purwakarta Bidik Tersangka

    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri Purwakarta terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang menyeret nama mantan Bupati Purwakarta. PURWAKARTA | HITV – Sepanjang April hingga awal Mei 2026, penyidik disebut maraton memeriksa sejumlah saksi guna mempercepat pengungkapan perkara yang sebelumnya dinilai berjalan lambat. Informasi yang dihimpun menyebutkan, jumlah saksi yang telah dimintai keterangan diperkirakan mencapai belasan […]

  • Gerbong Mutasi Polri Bergulir, 3 PJU Dan 5 Kapolres Di Polda Babel Berganti

    Gerbong Mutasi Polri Bergulir, 3 PJU Dan 5 Kapolres Di Polda Babel Berganti

    • 2Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan termasuk dilingkungan Polda Bangka Belitung. Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri perihal mutasi Pati dan Pamen Polri tanggal 12 Maret 2025 yang ditandatangani Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo atas nama Kapolri. Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan […]

  • KDM Nonaktifkan Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar Usai Kisruh PCMB

    KDM Nonaktifkan Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar Usai Kisruh PCMB

    • 0Komentar

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas menyusul berbagai persoalan teknis yang mewarnai pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026. BANDUNG, HITV — Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Dinas Pendidikan Jawa Barat, Suhendar, dinonaktifkan sementara dari jabatannya setelah sistem PCMB menuai banyak keluhan dari masyarakat. Keputusan itu diambil setelah Dedi Mulyadi […]

  • Dishub Purwakarta Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat Transportasi Darat

    Dishub Purwakarta Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat Transportasi Darat

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Di Bale Yudhistira yang megah, sebuah transformasi sedang berlangsung. Pemerintah Kabupaten Purwakarta, menggandeng Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD), menggelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat pada Senin, 25 Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Bukan sekadar pelatihan biasa, program ini adalah investasi krusial untuk mencetak SDM pelayanan publik yang berkualitas, beretika, dan berwawasan keselamatan. […]

  • Film Pendek Bernuansa Religi Segera di Produksi di Bojonegoro

    Film Pendek Bernuansa Religi Segera di Produksi di Bojonegoro

    • 0Komentar

    Film pendek bernuansa religi segera akan diproduksi oleh Pondok Pesantren Muhammadiyah Shidiq Al-Kautsar. (dok/foto/AR) HiTvBerita.COM | Bojonegoro – Pondok Pesantren Muhammadiyah Shidiq Al-Kautsar yang terletak di Desa Simbatan Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, segera akan memproduksi sebuah film pendek bernuansa religi yang akan dibesut pada bulan September 2024 mendatang. Film pendek yang judulnya masih dirahasiakan tersebut, […]

expand_less