Sabtu, 3 Okt 2026
light_mode

Kuasa Hukum Korban Kawal Tuntas Kasus Penganiayaan Oknum TNI AD di Tangerang Selatan

  • account_circle S. Erfan Nurali
  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • print Cetak

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat terhadap warga sipil di Tangerang Selatan terus bergulir.

JAKARTA, HITV— Tim kuasa hukum korban menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas, meskipun telah ada permintaan maaf dari pihak pelaku dan dan juga dari institusi tempat pelaku berdinas.

Peristiwa tersebut bermula dari insiden serempetan kendaraan yang terjadi di kawasan Setu, Tangerang Selatan, pada Minggu (1/3/2026) malam. Insiden itu kemudian berujung pada dugaan tindakan penganiayaan dan ancaman menggunakan benda yang disebut menyerupai senjata api terhadap korban bernama Noviansyah. Kejadian itu sempat viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Sehari setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Tangerang Selatan. Aparat kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Oknum anggota TNI AD berinisial Serka T yang diduga terlibat dalam insiden itu pun diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan.

Pada Selasa (3/3/2026), pertemuan tindak lanjut digelar di kantor Denpom Jaya/1 Tangerang. Dalam pertemuan tersebut hadir Komandan Rayon Militer (Danramil) Kapt. Teguh bersama Pasintel Kodim Wahyono, serta kuasa hukum korban, Advokat Alian Safri dan Advokat Ade Leo Pratama dari Kantor Hukum Alian Safri & Partners.

Dalam pertemuan itu, pihak Kodim menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya. Mereka juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi, baik dari aspek hukum maupun disiplin militer.

Kuasa hukum korban menilai tindakan pelaku diduga melanggar sejumlah ketentuan pidana, di antaranya terkait penganiayaan, kekerasan secara bersama-sama, hingga ancaman dengan benda menyerupai senjata api sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang TNI dan peradilan militer.

Meski pelaku dan keluarganya telah menyampaikan permohonan maaf serta menyatakan kesediaan menanggung seluruh biaya pengobatan korban dan kerusakan kendaraan, pihak Koramil menegaskan bahwa proses penegakan disiplin militer tetap berjalan.

  • Penulis: S. Erfan Nurali

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi BEM Se-Kabupaten Lingga Gelar Aksi Bersih Lingkungan, Wujud Nyata Kepedulian Mahasiswa untuk Masa Depan Daerah

    Aliansi BEM Se-Kabupaten Lingga Gelar Aksi Bersih Lingkungan, Wujud Nyata Kepedulian Mahasiswa untuk Masa Depan Daerah

    • 0Komentar

    Aliansi BEM Se-Kabupaten Lingga kembali menunjukkan komitmennya terhadap kepedulian sosial dan lingkungan melalui kegiatan Aksi Bersih Lingkungan yang dilaksanakan di sejumlah titik yang terdampak penumpukan sampah, khususnya di kawasan pantai dan saluran air. LINGGA, HITV – Kegiatan yang melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ini menjadi bentuk nyata kontribusi generasi muda dalam menjaga kebersihan lingkungan […]

  • Pantau Wisata Pantai Pasir Padi, Kapolda Babel Pastikan Secara Umum Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

    Pantau Wisata Pantai Pasir Padi, Kapolda Babel Pastikan Secara Umum Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

    • 4Komentar

    Hitvberita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo melakukan pemantauan langsung kesalah satu destinasi wisata yang ada di Kota Pangkalpinang yakni Pantai Pasir Padi, Senin (7/4/25). Pemantauan ini dilakukan bersama Wakapolda Brigjen Tony Harsono dan juga beberapa Pejabat Utama Polda Bangka Belitung. Selain melakukan pemantauan, Kapolda turut bertemu dan menyapa langsung para […]

  • Struktur DPC PSI Kotawaringin Barat Resmi Terbentuk di Enam Kecamatan

    Struktur DPC PSI Kotawaringin Barat Resmi Terbentuk di Enam Kecamatan

    • 1Komentar

    Penulis: RJP Percaturan Politik yang kian marak, dalam kurun waktu menata posisi dan kelayakan. Kota Waringin Barat berhasil mengatur komposisi DPC PSI. Resmi terbentuk di Enam Kecamatan. HITVBERITA.COM | KOTA WARINGIN BARAT – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi terbentuk di enam kecamatan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris […]

  • Mentan Amran Apresiasi Delegasi PB Formula, Dorong Percepatan Program Pertanian di Daerah

    Mentan Amran Apresiasi Delegasi PB Formula, Dorong Percepatan Program Pertanian di Daerah

    • 0Komentar

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan apresiasi kepada delegasi Pengurus Besar (PB) Forum Ulama dan Aktivis Islam (FORMULA) yang dipimpin langsung Ketua Umum PB FORMULA, Drs. Dedi Hermanto, dalam audiensi di Kementerian Pertanian, Senin (29/6/2026). JAKARTA, HITV – Pertemuan yang berlangsung selama sekitar tiga jam itu menjadi ruang dialog antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan untuk […]

  • DPD PSI Kobar Tegaskan Komitmen Mengawal APBD 2026

    DPD PSI Kobar Tegaskan Komitmen Mengawal APBD 2026

    • 0Komentar

    KOTAWARINGIN BARAT | HITV – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kotawaringin Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2026 agar benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat. Pernyataan ini disampaikan menyusul disetujuinya APBD 2026 oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah. DPD PSI Kobar menilai […]

  • Pendapatan Menyusut, PAD Justru Tembus Rekor: Catatan Kritis LKPJ Bupati Belitung 2025

    Pendapatan Menyusut, PAD Justru Tembus Rekor: Catatan Kritis LKPJ Bupati Belitung 2025

    • 0Komentar

    Di tengah tekanan fiskal yang kian terasa, Pemerintah Kabupaten Belitung mencatat paradoks dalam kinerja keuangannya. BELITUNG, HITV— Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat bahwa target pendapatan daerah terus menurun dalam empat tahun terakhir, namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mencetak rekor baru dengan menembus angka psikologis di atas Rp 200 miliar pada […]

expand_less