Om Zein Kembali Berlakukan Jam Malam Pelajar, Sejumlah Siswa Terjaring Razia
- account_circle Raffa Christ Manalu
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, kembali memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar mulai tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK). Kebijakan tersebut diperkuat melalui razia gabungan yang digelar pada Kamis (15/10/2026) malam dan menjaring sejumlah pelajar yang masih beraktivitas di luar rumah.
Purwakarta||HITV -Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah pelajar berada di berbagai lokasi, mulai dari rental PlayStation (PS), tempat biliar, kafe, hingga lokasi nongkrong di pinggir jalan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap kenakalan remaja, sekaligus mengantisipasi potensi tindak kekerasan dan kriminalitas yang dapat melibatkan pelajar, baik sebagai pelaku maupun korban.
Petugas gabungan kemudian mendata identitas serta asal sekolah para pelajar yang terjaring. Setelah pendataan, mereka diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, menegaskan bahwa pelajar wajib sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB.
“Jam 9 pulang, tinggal di rumah, belajar di rumah. Itu sebagai upaya kita untuk menekan dan mengantisipasi kenakalan-kenakalan siswa, dan mengantisipasi menjadi korban tindakan kriminal,” ujar Om Zein.
Menurutnya, penerapan jam malam bukan sekadar membatasi kebebasan pelajar dalam beraktivitas, melainkan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan melindungi anak-anak dari berbagai risiko yang dapat terjadi ketika berada di luar rumah hingga larut malam.
Meski demikian, kebijakan tersebut tetap memberikan pengecualian bagi pelajar yang sedang didampingi orang tua atau mengikuti kegiatan sosial maupun keagamaan.
Ronda Malam Kembali Diaktifkan
Selain memberlakukan jam malam bagi pelajar, Pemkab Purwakarta juga meminta jajaran kewilayahan untuk mengaktifkan kembali ronda malam sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tim gabungan yang melibatkan camat, kepala dinas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), lurah, unsur kepolisian, serta Dinas Pendidikan diterjunkan untuk menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpulnya remaja pada malam hari.
Petugas menyusuri Jalan Jenderal Sudirman, sejumlah kafe, serta berbagai lokasi nongkrong yang kerap menjadi pusat aktivitas remaja.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap pengawasan terhadap aktivitas pelajar dapat berjalan lebih optimal. Di sisi lain, keterlibatan masyarakat melalui ronda malam juga diharapkan mampu memperkuat keamanan di lingkungan permukiman.
Penerapan kembali jam malam pelajar yang disertai pengaktifan ronda malam ini diharapkan dapat menekan potensi kenakalan remaja, mencegah tindak kriminalitas, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Purwakarta.
Keberhasilan kebijakan tersebut juga membutuhkan dukungan orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat agar pengawasan terhadap pelajar tidak hanya dilakukan melalui razia, tetapi turut diperkuat dengan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan***
Penulis : raffa christ manalu
- Penulis: Raffa Christ Manalu






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.